PekanbaruTV - Dua kurir narkoba jaringan internasional berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 16,3 kilogram sabu dan 40 ribu butir ekstasi dengan nilai mencapai 31 miliar rupiah. Narkotika tersebut diduga masuk melalui pelabuhan tikus di Bengkalis dari Malaysia, sebelum akhirnya dibawa ke Pekanbaru.
Hasil penyelidikan mengungkap, aksi ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Nusakambangan. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menyebut, pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 114 ribu generasi muda dari bahaya narkoba.
Tikungan Maut Sudirman! Calya Ringsek Hantam Pohon, Tiga Orang Terluka
Maut Di Tengah Banjir! Ayah Dan Anak Ditemukan Tak Sadarkan Diri
Runway Diuji Demi Keselamatan, Bandara SSK II Sesuaikan Jam Operasional
Vonis 2 Tahun Digugat! Abdul Wahid Lawan Putusan Hakim
Teror Monyet Liar Resahkan Warga, Lansia hingga Orang Tidur Jadi Korban
Hujan Deras Tak Halangi Pendukung Hadiri Sidang Putusan Abdul Wahid
Pemkot Pekanbaru Ultimatum Pedagang Jalan Teratai untuk Segera Pindah
Enam Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis Akhirnya Tertangkap
Checkout Gagal Berujung Petaka, Wanita di Riau Kehilangan Rp300 Juta
Abdul Wahid Menanti Vonis, Kuasa Hukum Tetap Bertahan pada Pleidoi
Api Mengamuk di Tembilahan, Empat Rumah Hangus Terbakar
Teror Harimau Sumatera Lumpuhkan Desa, Sekolah di Inhil Ditutup Sementara




