Pekanbaru Tv - Aktivitas tambang emas tanpa izin ditemukan beroperasi di dalam area perkebunan kelapa sawit milik PT Karya Tama Bakti Mulia, di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama dan merambah wilayah konsesi perusahaan, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian bagi berbagai pihak.
Dalam operasi gabungan, Polres Kuantan Singingi bersama Polda Riau berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku. Petugas juga menemukan belasan rakit dompeng di lokasi tambang, namun tidak ada pekerja lain saat penggerebekan berlangsung. Untuk mencegah aktivitas berulang, seluruh peralatan tambang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara polisi menegaskan penindakan terhadap tambang ilegal akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak
Jaga NKRI dari Pelosok, 150 Personel Polda Riau Bertolak ke Wilayah 3T
Tikungan Maut Sudirman! Calya Ringsek Hantam Pohon, Tiga Orang Terluka
Maut Di Tengah Banjir! Ayah Dan Anak Ditemukan Tak Sadarkan Diri
Runway Diuji Demi Keselamatan, Bandara SSK II Sesuaikan Jam Operasional
Merah Putih Menyapa Pesisir, Polda Riau Perkuat Nelayan dan Jaga Mangrove
Vonis 2 Tahun Digugat! Abdul Wahid Lawan Putusan Hakim
Teror Monyet Liar Resahkan Warga, Lansia hingga Orang Tidur Jadi Korban
Hujan Deras Tak Halangi Pendukung Hadiri Sidang Putusan Abdul Wahid
Pemkot Pekanbaru Ultimatum Pedagang Jalan Teratai untuk Segera Pindah
Enam Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis Akhirnya Tertangkap
Checkout Gagal Berujung Petaka, Wanita di Riau Kehilangan Rp300 Juta