
PEKANBARU–Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Riau dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi. Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan komitmennya menjaga distribusi energi tetap stabil sekaligus memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM, terutama subsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan bahwa hasil pemantauan terbaru menunjukkan operasional SPBU di Pekanbaru berjalan lancar. Aktivitas pengisian BBM masih terkendali meskipun terjadi peningkatan volume kendaraan pada waktu tertentu.
“Secara umum pelayanan SPBU tetap optimal dan stok BBM tersedia dengan baik untuk masyarakat Riau,” ujar Fahrougi, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, lonjakan antrean yang sesekali terjadi masih dalam batas wajar dan dapat ditangani oleh operator di lapangan. Pertamina juga memastikan pasokan BBM dari terminal hingga ke SPBU terus mengalir tanpa hambatan berarti.
Untuk menjaga stabilitas tersebut, perusahaan mengoptimalkan seluruh infrastruktur distribusi, mulai dari terminal BBM hingga jaringan SPBU. Penyaluran dilakukan secara berkelanjutan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, khususnya di wilayah perkotaan seperti Pekanbaru.
Di sisi lain, Pertamina meningkatkan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi. Langkah ini dilakukan agar penyaluran tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Fahrougi menegaskan bahwa distribusi BBM subsidi harus mengacu pada regulasi resmi pemerintah.
“Penyaluran BBM subsidi wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam aturan Kementerian ESDM,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas distribusi energi, Pertamina tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada SPBU maupun operator yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut dapat berupa tindakan administratif hingga proses hukum.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap dugaan kecurangan di lapangan. Langkah ini dinilai penting guna melindungi hak masyarakat dan mencegah praktik penyimpangan distribusi BBM.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Pertamina juga mengingatkan agar tidak melakukan pembelian berlebih yang berpotensi mengganggu distribusi.
Untuk informasi layanan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center di 135. (tpc)




PEKANBARU–Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Riau dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi. Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan komitmennya menjaga distribusi energi tetap stabil sekaligus memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM, terutama subsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan bahwa hasil pemantauan terbaru menunjukkan operasional SPBU di Pekanbaru berjalan lancar. Aktivitas pengisian BBM masih terkendali meskipun terjadi peningkatan volume kendaraan pada waktu tertentu.
“Secara umum pelayanan SPBU tetap optimal dan stok BBM tersedia dengan baik untuk masyarakat Riau,” ujar Fahrougi, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, lonjakan antrean yang sesekali terjadi masih dalam batas wajar dan dapat ditangani oleh operator di lapangan. Pertamina juga memastikan pasokan BBM dari terminal hingga ke SPBU terus mengalir tanpa hambatan berarti.
Untuk menjaga stabilitas tersebut, perusahaan mengoptimalkan seluruh infrastruktur distribusi, mulai dari terminal BBM hingga jaringan SPBU. Penyaluran dilakukan secara berkelanjutan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, khususnya di wilayah perkotaan seperti Pekanbaru.
Di sisi lain, Pertamina meningkatkan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi. Langkah ini dilakukan agar penyaluran tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Fahrougi menegaskan bahwa distribusi BBM subsidi harus mengacu pada regulasi resmi pemerintah.
“Penyaluran BBM subsidi wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam aturan Kementerian ESDM,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas distribusi energi, Pertamina tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada SPBU maupun operator yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut dapat berupa tindakan administratif hingga proses hukum.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap dugaan kecurangan di lapangan. Langkah ini dinilai penting guna melindungi hak masyarakat dan mencegah praktik penyimpangan distribusi BBM.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Pertamina juga mengingatkan agar tidak melakukan pembelian berlebih yang berpotensi mengganggu distribusi.
Untuk informasi layanan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center di 135. (tpc)