logo
Hotspot Sumatera Merosot, BMKG Ingatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kemenkes: 174 Ribu Warga Terserang ISPA, 40.363 di Antaranya Balita Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakati APBD-P 2026 Rp3,26 Triliun, Banjir Jadi Sorota Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Satu Korban Galodo Arosuka Ditemukan Tewas, Jalur Padang-Solok Masih Ter Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Melemah ke Rp17.884, Investor Cermati Arah Suku Bunga The Fed dan BI Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka Terbatas Mulai Besok Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Riau Soroti Karhutla yang Terus Berulang: Apa Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harga TBS Sawit Riau Periode 23-29 September Turun Rp27 per Kg Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Hukum
Sikat Mafia Energi, Polda Riau Bongkar 21 Kasus BBM Subsidi dan 41 Ton Solar Diamankan
Barang bukti penyalahgunaan BBM subsidi yang berhasil disita jajaran Polda Riau dari berbagai lokasi penampungan. (Foto: Rico)
Sikat Mafia Energi, Polda Riau Bongkar 21 Kasus BBM Subsidi dan 41 Ton Solar Diamankan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: news | 22 April 2026 | 16:09:54

PEKANBARU – Gelombang penindakan terhadap praktik mafia energi terus bergerak di wilayah Riau. Dalam kurun waktu dua pekan, Kepolisian Daerah Riau mengungkap 21 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan total 39 tersangka.

Langkah ini menjadi bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penertiban distribusi energi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus menjadi salah satu ujung tombak dalam pengungkapan kasus, bersama jajaran Polres di berbagai daerah seperti Kuansing, Indragiri Hulu, Dumai, hingga Pekanbaru. Penindakan dilakukan secara serentak, menyasar pelaku di berbagai titik distribusi.

iklan-view

Dari operasi tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti dalam jumlah signifikan. Di antaranya 41.217 liter bio solar atau setara sekitar 41 ton, serta 1.748 liter pertalite. Selain itu, turut diamankan 18 unit kendaraan roda empat hingga enam, dua unit kapal, serta ratusan tabung LPG berbagai ukuran.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menegaskan pengungkapan ini bukan sekadar penindakan kasus per kasus, melainkan upaya memutus mata rantai distribusi ilegal yang selama ini merugikan negara.

“Penegakan hukum ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Tidak hanya pelaku di lapangan, tapi juga aktor yang berada di belakangnya,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Tak hanya mengandalkan pendekatan represif, kepolisian juga memperkuat langkah pencegahan. Sejumlah SPBU dipasangi spanduk peringatan yang menegaskan larangan penyaluran BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Polda Riau juga menggandeng pihak Pertamina Patra Niaga serta Hiswana Migas guna memperketat pengawasan distribusi di lapangan.

Koordinasi lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan rantai distribusi BBM subsidi tetap berada dalam koridor aturan. SPBU yang terbukti melanggar disebut akan menghadapi sanksi tegas, termasuk pidana. (ric)

Home / News
Sikat Mafia Energi, Polda Riau Bongkar 21 Kasus BBM Subsidi dan 41 Ton Solar Diamankan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: news | 22 April 2026 | 16:09:54
Sikat Mafia Energi, Polda Riau Bongkar 21 Kasus BBM Subsidi dan 41 Ton Solar Diamankan
Barang bukti penyalahgunaan BBM subsidi yang berhasil disita jajaran Polda Riau dari berbagai lokasi penampungan. (Foto: Rico)

PEKANBARU – Gelombang penindakan terhadap praktik mafia energi terus bergerak di wilayah Riau. Dalam kurun waktu dua pekan, Kepolisian Daerah Riau mengungkap 21 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan total 39 tersangka.

Langkah ini menjadi bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penertiban distribusi energi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus menjadi salah satu ujung tombak dalam pengungkapan kasus, bersama jajaran Polres di berbagai daerah seperti Kuansing, Indragiri Hulu, Dumai, hingga Pekanbaru. Penindakan dilakukan secara serentak, menyasar pelaku di berbagai titik distribusi.

Dari operasi tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti dalam jumlah signifikan. Di antaranya 41.217 liter bio solar atau setara sekitar 41 ton, serta 1.748 liter pertalite. Selain itu, turut diamankan 18 unit kendaraan roda empat hingga enam, dua unit kapal, serta ratusan tabung LPG berbagai ukuran.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menegaskan pengungkapan ini bukan sekadar penindakan kasus per kasus, melainkan upaya memutus mata rantai distribusi ilegal yang selama ini merugikan negara.

“Penegakan hukum ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Tidak hanya pelaku di lapangan, tapi juga aktor yang berada di belakangnya,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Tak hanya mengandalkan pendekatan represif, kepolisian juga memperkuat langkah pencegahan. Sejumlah SPBU dipasangi spanduk peringatan yang menegaskan larangan penyaluran BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Polda Riau juga menggandeng pihak Pertamina Patra Niaga serta Hiswana Migas guna memperketat pengawasan distribusi di lapangan.

Koordinasi lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan rantai distribusi BBM subsidi tetap berada dalam koridor aturan. SPBU yang terbukti melanggar disebut akan menghadapi sanksi tegas, termasuk pidana. (ric)