logo
Mobil Terjebak Banjir di Desa Sontang Rohul, Ayah dan Anak Pingsan, Polisi Duga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Seskoau Gandeng Pemprov Riau Perkuat Sinergi Strategis Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Riau Pertahankan Posisi Lima Besar Nasional, KDEKS Bidik Peringkat Lebih Tinggi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Ditutup Loyo Rp18.111/Dolar AS, Ketidakpastian BI hingga Konflik Timur Te Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dani M Nursalam Divonis 2 Tahun, Kuasa Hukum: Keterangan sebagai Saksi Mahkota T Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sudah Berlaku 26 Tahun, Aturan Gaji Kepala Daerah Akan Direvisi untuk Cegah Koru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Riau Tiga Besar Penyumbang Titik Panas Nasional, BMKG: Puncak Ancaman Karhutla M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabar Baik PPPK! DPR dan Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Masalah Gaji hingga Rek Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Hukum
Polres Bengkalis Menggebrak! 135 Tersangka Narkoba Diringkus, 84 Kasus Terbongkar
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh menunjukkan barang bukti hasil pemberantasan narkoba selama bulan April. (Foto: MCR)
Polres Bengkalis Menggebrak! 135 Tersangka Narkoba Diringkus, 84 Kasus Terbongkar
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
2 Mei 2026 | 15:05:07

BENGKALIS – Perang terhadap narkoba di Kabupaten Bengkalis, Riau, kian digencarkan. Sepanjang April 2026, jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap 84 kasus narkotika dan mengamankan 135 orang tersangka.

Capaian ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak memberi ruang bagi peredaran barang haram di wilayah tersebut.

Dari total kasus yang terungkap, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menangani 33 kasus secara langsung. Sementara sisanya diungkap jajaran Polsek, dengan Polsek Mandau mencatatkan kinerja paling menonjol melalui 25 kasus.

Polsek Pinggir menyusul dengan 11 kasus, disusul Polsek Bukit Batu dan Polsek Siak Kecil masing-masing 5 kasus. Polsek Rupat Utara mengungkap 3 kasus, dan Polsek Rupat 2 kasus.

iklan-view

Tak hanya dari sisi pengungkapan, jumlah tersangka yang diamankan juga cukup mencolok. Dari 135 orang yang ditangkap, 129 di antaranya laki-laki dan 6 perempuan.

Polsek Mandau kembali menjadi penyumbang tersangka terbanyak dengan 44 orang, diikuti Satresnarkoba Polres Bengkalis sebanyak 41 orang, serta Polsek Pinggir dengan 30 tersangka.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku narkoba.

“Kami tutup rapat ruang gerak mereka. Tidak ada kompromi, siapa pun yang terlibat akan kami kejar,” tegas Fahrian, Sabtu (2/5/2026).

Ia menekankan, pemberantasan narkoba tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan mental dan sosial.

Menurutnya, dampak narkoba sangat destruktif, terutama bagi anak-anak dan remaja. Bahkan dalam sejumlah kasus, pecandu nekat melakukan tindak kriminal hingga mengancam orang tua sendiri demi mendapatkan narkoba.

Fenomena tersebut, kata Fahrian, menjadi alarm serius bagi semua pihak.

“Kami prihatin melihat anak di bawah umur sudah terjerumus. Ini yang mendorong kami bertindak lebih agresif, baik dalam penindakan maupun pencegahan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

Polres Bengkalis pun mengajak masyarakat untuk terus proaktif melaporkan peredaran narkotika melalui call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

“Dengan kerja sama yang kuat, kami optimistis peredaran narkoba bisa terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih,” pungkasnya. (mcr)

Home / Hukum
Polres Bengkalis Menggebrak! 135 Tersangka Narkoba Diringkus, 84 Kasus Terbongkar
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: hukum | 2 Mei 2026 | 15:05:07
Polres Bengkalis Menggebrak! 135 Tersangka Narkoba Diringkus, 84 Kasus Terbongkar
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh menunjukkan barang bukti hasil pemberantasan narkoba selama bulan April. (Foto: MCR)

BENGKALIS – Perang terhadap narkoba di Kabupaten Bengkalis, Riau, kian digencarkan. Sepanjang April 2026, jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap 84 kasus narkotika dan mengamankan 135 orang tersangka.

Capaian ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak memberi ruang bagi peredaran barang haram di wilayah tersebut.

Dari total kasus yang terungkap, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menangani 33 kasus secara langsung. Sementara sisanya diungkap jajaran Polsek, dengan Polsek Mandau mencatatkan kinerja paling menonjol melalui 25 kasus.

Polsek Pinggir menyusul dengan 11 kasus, disusul Polsek Bukit Batu dan Polsek Siak Kecil masing-masing 5 kasus. Polsek Rupat Utara mengungkap 3 kasus, dan Polsek Rupat 2 kasus.

Tak hanya dari sisi pengungkapan, jumlah tersangka yang diamankan juga cukup mencolok. Dari 135 orang yang ditangkap, 129 di antaranya laki-laki dan 6 perempuan.

Polsek Mandau kembali menjadi penyumbang tersangka terbanyak dengan 44 orang, diikuti Satresnarkoba Polres Bengkalis sebanyak 41 orang, serta Polsek Pinggir dengan 30 tersangka.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku narkoba.

“Kami tutup rapat ruang gerak mereka. Tidak ada kompromi, siapa pun yang terlibat akan kami kejar,” tegas Fahrian, Sabtu (2/5/2026).

Ia menekankan, pemberantasan narkoba tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan mental dan sosial.

Menurutnya, dampak narkoba sangat destruktif, terutama bagi anak-anak dan remaja. Bahkan dalam sejumlah kasus, pecandu nekat melakukan tindak kriminal hingga mengancam orang tua sendiri demi mendapatkan narkoba.

Fenomena tersebut, kata Fahrian, menjadi alarm serius bagi semua pihak.

“Kami prihatin melihat anak di bawah umur sudah terjerumus. Ini yang mendorong kami bertindak lebih agresif, baik dalam penindakan maupun pencegahan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

Polres Bengkalis pun mengajak masyarakat untuk terus proaktif melaporkan peredaran narkotika melalui call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

“Dengan kerja sama yang kuat, kami optimistis peredaran narkoba bisa terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih,” pungkasnya. (mcr)