
BENGKALIS – Perang terhadap narkoba di Kabupaten Bengkalis, Riau, kian digencarkan. Sepanjang April 2026, jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap 84 kasus narkotika dan mengamankan 135 orang tersangka.
Capaian ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak memberi ruang bagi peredaran barang haram di wilayah tersebut.
Dari total kasus yang terungkap, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menangani 33 kasus secara langsung. Sementara sisanya diungkap jajaran Polsek, dengan Polsek Mandau mencatatkan kinerja paling menonjol melalui 25 kasus.
Polsek Pinggir menyusul dengan 11 kasus, disusul Polsek Bukit Batu dan Polsek Siak Kecil masing-masing 5 kasus. Polsek Rupat Utara mengungkap 3 kasus, dan Polsek Rupat 2 kasus.

Tak hanya dari sisi pengungkapan, jumlah tersangka yang diamankan juga cukup mencolok. Dari 135 orang yang ditangkap, 129 di antaranya laki-laki dan 6 perempuan.
Polsek Mandau kembali menjadi penyumbang tersangka terbanyak dengan 44 orang, diikuti Satresnarkoba Polres Bengkalis sebanyak 41 orang, serta Polsek Pinggir dengan 30 tersangka.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku narkoba.
“Kami tutup rapat ruang gerak mereka. Tidak ada kompromi, siapa pun yang terlibat akan kami kejar,” tegas Fahrian, Sabtu (2/5/2026).
Ia menekankan, pemberantasan narkoba tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan mental dan sosial.
Menurutnya, dampak narkoba sangat destruktif, terutama bagi anak-anak dan remaja. Bahkan dalam sejumlah kasus, pecandu nekat melakukan tindak kriminal hingga mengancam orang tua sendiri demi mendapatkan narkoba.
Fenomena tersebut, kata Fahrian, menjadi alarm serius bagi semua pihak.
“Kami prihatin melihat anak di bawah umur sudah terjerumus. Ini yang mendorong kami bertindak lebih agresif, baik dalam penindakan maupun pencegahan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.
Polres Bengkalis pun mengajak masyarakat untuk terus proaktif melaporkan peredaran narkotika melalui call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.
“Dengan kerja sama yang kuat, kami optimistis peredaran narkoba bisa terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih,” pungkasnya. (mcr)






BENGKALIS – Perang terhadap narkoba di Kabupaten Bengkalis, Riau, kian digencarkan. Sepanjang April 2026, jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap 84 kasus narkotika dan mengamankan 135 orang tersangka.
Capaian ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak memberi ruang bagi peredaran barang haram di wilayah tersebut.
Dari total kasus yang terungkap, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menangani 33 kasus secara langsung. Sementara sisanya diungkap jajaran Polsek, dengan Polsek Mandau mencatatkan kinerja paling menonjol melalui 25 kasus.
Polsek Pinggir menyusul dengan 11 kasus, disusul Polsek Bukit Batu dan Polsek Siak Kecil masing-masing 5 kasus. Polsek Rupat Utara mengungkap 3 kasus, dan Polsek Rupat 2 kasus.
Tak hanya dari sisi pengungkapan, jumlah tersangka yang diamankan juga cukup mencolok. Dari 135 orang yang ditangkap, 129 di antaranya laki-laki dan 6 perempuan.
Polsek Mandau kembali menjadi penyumbang tersangka terbanyak dengan 44 orang, diikuti Satresnarkoba Polres Bengkalis sebanyak 41 orang, serta Polsek Pinggir dengan 30 tersangka.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku narkoba.
“Kami tutup rapat ruang gerak mereka. Tidak ada kompromi, siapa pun yang terlibat akan kami kejar,” tegas Fahrian, Sabtu (2/5/2026).
Ia menekankan, pemberantasan narkoba tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman kerusakan mental dan sosial.
Menurutnya, dampak narkoba sangat destruktif, terutama bagi anak-anak dan remaja. Bahkan dalam sejumlah kasus, pecandu nekat melakukan tindak kriminal hingga mengancam orang tua sendiri demi mendapatkan narkoba.
Fenomena tersebut, kata Fahrian, menjadi alarm serius bagi semua pihak.
“Kami prihatin melihat anak di bawah umur sudah terjerumus. Ini yang mendorong kami bertindak lebih agresif, baik dalam penindakan maupun pencegahan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.
Polres Bengkalis pun mengajak masyarakat untuk terus proaktif melaporkan peredaran narkotika melalui call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.
“Dengan kerja sama yang kuat, kami optimistis peredaran narkoba bisa terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih,” pungkasnya. (mcr)