
PEKANBARU - Upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Pekanbaru terus diperkuat melalui pendekatan berbasis masyarakat. Salah satunya lewat deklarasi “Pekanbaru Tangguh Bersih dari Narkoba” yang digelar di Kampung Terendam, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (9/5/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Polresta Pekanbaru meresmikan tiga Kampung Tangguh Anti Narkoba yang tersebar di sejumlah wilayah, yakni Kampung Terendam di Kecamatan Rumbai, Kampung Dalam di Kecamatan Senapelan, serta kawasan Pangeran Hidayat di Kecamatan Pekanbaru Kota.
Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta mengatakan, pembentukan kampung tangguh ini menjadi langkah awal dalam membangun perlawanan bersama terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
“Ini menjadi simbol dimulainya perang terhadap narkoba, khususnya di Kampung Terendam di sini,” ujar Muharman saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurutnya, Kampung Terendam dipilih sebagai lokasi peresmian karena wilayah tersebut baru mulai dibina sebagai kawasan tangguh anti narkoba. Setelah deklarasi dilakukan, pihak kepolisian bersama seluruh elemen masyarakat akan menjalankan berbagai program pencegahan, edukasi, hingga penegakan hukum terhadap pelaku narkoba.
“Setelah diresmikan ini tentunya nanti kita akan mulai dengan kegiatan-kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba maupun penegakan hukum. Insyaallah seluruh elemen mendukung kami untuk mencegah dan melakukan penindakan terhadap narkoba ini,” katanya.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pengukuhan Duta Anti Narkoba Kota Pekanbaru. Sebanyak enam generasi muda dari kalangan Gen Z dipilih untuk membantu upaya preemtif dan preventif dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba.
Selain itu, seluruh unsur yang hadir turut mendeklarasikan sikap bersama untuk menolak narkoba dan mendukung penindakan tegas tanpa toleransi terhadap peredaran barang haram tersebut di Kota Pekanbaru.
“Seluruh elemen yang hadir di sini menyatakan menolak terhadap narkoba, tindak tegas narkoba, tidak ada toleransi terhadap narkoba,” tegas Muharman. (ric)
PEKANBARU - Upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Pekanbaru terus diperkuat melalui pendekatan berbasis masyarakat. Salah satunya lewat deklarasi “Pekanbaru Tangguh Bersih dari Narkoba” yang digelar di Kampung Terendam, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (9/5/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Polresta Pekanbaru meresmikan tiga Kampung Tangguh Anti Narkoba yang tersebar di sejumlah wilayah, yakni Kampung Terendam di Kecamatan Rumbai, Kampung Dalam di Kecamatan Senapelan, serta kawasan Pangeran Hidayat di Kecamatan Pekanbaru Kota.
Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta mengatakan, pembentukan kampung tangguh ini menjadi langkah awal dalam membangun perlawanan bersama terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
“Ini menjadi simbol dimulainya perang terhadap narkoba, khususnya di Kampung Terendam di sini,” ujar Muharman saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurutnya, Kampung Terendam dipilih sebagai lokasi peresmian karena wilayah tersebut baru mulai dibina sebagai kawasan tangguh anti narkoba. Setelah deklarasi dilakukan, pihak kepolisian bersama seluruh elemen masyarakat akan menjalankan berbagai program pencegahan, edukasi, hingga penegakan hukum terhadap pelaku narkoba.
“Setelah diresmikan ini tentunya nanti kita akan mulai dengan kegiatan-kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba maupun penegakan hukum. Insyaallah seluruh elemen mendukung kami untuk mencegah dan melakukan penindakan terhadap narkoba ini,” katanya.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pengukuhan Duta Anti Narkoba Kota Pekanbaru. Sebanyak enam generasi muda dari kalangan Gen Z dipilih untuk membantu upaya preemtif dan preventif dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba.
Selain itu, seluruh unsur yang hadir turut mendeklarasikan sikap bersama untuk menolak narkoba dan mendukung penindakan tegas tanpa toleransi terhadap peredaran barang haram tersebut di Kota Pekanbaru.
“Seluruh elemen yang hadir di sini menyatakan menolak terhadap narkoba, tindak tegas narkoba, tidak ada toleransi terhadap narkoba,” tegas Muharman. (ric)