
BANDAR LAMPUNG – Aksi pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung kian brutal dan meresahkan. Situasi memuncak setelah seorang anggota polisi tewas ditembak saat berusaha menggagalkan aksi kejahatan jalanan tersebut.
Merespons kondisi itu, Polda Lampung mengambil langkah tegas. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memerintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terukur berupa tembak di tempat terhadap pelaku begal yang membahayakan masyarakat.
“Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan. Saya sudah perintahkan tembak di tempat. Pelaku begal tembak di tempat,” tegas Helfi di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, aksi para pelaku sudah melewati batas karena tidak segan melukai bahkan menghilangkan nyawa demi melancarkan kejahatan.
Kapolda menyebut sebagian besar pelaku curanmor saat ini bukan lagi mencuri karena faktor ekonomi, melainkan demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba.
“Mereka melakukan pencurian bukan untuk kebutuhan perut, tetapi hasilnya dipakai membeli narkoba,” ujarnya.
Pernyataan itu berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Bripka Arya Supena yang terjadi pada Sabtu (9/5/2026) lalu. Dua pelaku curanmor dan pencurian dengan pemberatan (curat) diduga nekat menembak korban saat berupaya melarikan diri.
“Dari informasi yang kami dapat, hasil curanmor itu digunakan untuk membeli narkoba,” katanya lagi.
Kapolda juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan. Warga diminta menggunakan kunci ganda, mengunci stang kendaraan ke arah kanan, serta memarkir kendaraan di lokasi yang ramai dan terpantau kamera pengawas.
“Langkah sederhana itu bisa membantu mencegah kendaraan menjadi sasaran pelaku,” ujarnya. (ntr)




BANDAR LAMPUNG – Aksi pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung kian brutal dan meresahkan. Situasi memuncak setelah seorang anggota polisi tewas ditembak saat berusaha menggagalkan aksi kejahatan jalanan tersebut.
Merespons kondisi itu, Polda Lampung mengambil langkah tegas. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memerintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terukur berupa tembak di tempat terhadap pelaku begal yang membahayakan masyarakat.
“Tidak ada toleransi terhadap pelaku pembegalan. Saya sudah perintahkan tembak di tempat. Pelaku begal tembak di tempat,” tegas Helfi di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, aksi para pelaku sudah melewati batas karena tidak segan melukai bahkan menghilangkan nyawa demi melancarkan kejahatan.
Kapolda menyebut sebagian besar pelaku curanmor saat ini bukan lagi mencuri karena faktor ekonomi, melainkan demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba.
“Mereka melakukan pencurian bukan untuk kebutuhan perut, tetapi hasilnya dipakai membeli narkoba,” ujarnya.
Pernyataan itu berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Bripka Arya Supena yang terjadi pada Sabtu (9/5/2026) lalu. Dua pelaku curanmor dan pencurian dengan pemberatan (curat) diduga nekat menembak korban saat berupaya melarikan diri.
“Dari informasi yang kami dapat, hasil curanmor itu digunakan untuk membeli narkoba,” katanya lagi.
Kapolda juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan. Warga diminta menggunakan kunci ganda, mengunci stang kendaraan ke arah kanan, serta memarkir kendaraan di lokasi yang ramai dan terpantau kamera pengawas.
“Langkah sederhana itu bisa membantu mencegah kendaraan menjadi sasaran pelaku,” ujarnya. (ntr)