logo
Banjir Dahsyat Terjang Perbatasan Nepal-Tibet, Sedikitnya 97 Tewas dan 384 Wisat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Nyaris Stagnan di Rp17.725 per Dolar AS, Pasar Menanti Sinyal Ketua The F Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 549 Warga Pelalawan Terserang ISPA, Kabut Asap Karhutla Mulai Mengancam Kesehata Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabut Asap Mulai Selimuti Rohil, Tiga Hotspot Terdeteksi, Pemerintah Diminta Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 37 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda: Semuanya Pelaku Pero Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Poros Kuba Rusak Parah, Warga Tagih Keseriusan Peme Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Lintas Provinsi: 6 Tersangka Ditangkap, 44 M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / POLITIK
Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Diantisipasi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (tengah). (Foto: Antara)
Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Diantisipasi
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: news | 26 Agustus 2026 | 22:19:13

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperketat pengamanan menjelang aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Selain mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, aparat juga melakukan langkah preventif dengan mengantisipasi mobilisasi massa dari luar daerah menuju Jakarta.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan hak setiap warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, mari kita bersama-sama memastikan penyampaian aspirasi tersebut dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” kata Isir di Jakarta, Rabu (26/8/2026) seperti dikutip dari antaranews.

iklan-view

Menurut dia, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi dan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah persatuan. Karena itu, masyarakat yang mengikuti aksi diminta menyampaikan aspirasi secara bermartabat dengan tetap menghormati hak masyarakat lain untuk beraktivitas dengan aman dan nyaman.

“Kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Mari kita jaga ruang demokrasi agar tetap sehat, sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Polri, kata Isir, akan memberikan pelayanan dan pengamanan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan yang berpotensi memicu tindakan yang merugikan kepentingan bersama.

Perketat Jalur Tol Merak

Di tengah imbauan tersebut, langkah preventif juga dilakukan jajaran kepolisian di daerah yang menjadi jalur masuk menuju Jakarta. Polresta Tangerang, Polda Banten, misalnya, memperketat pengawasan terhadap pergerakan massa yang diduga akan menuju Jakarta melalui jalur darat maupun kereta api.

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono mengatakan pengawasan diperkuat di jalur Tol Merak-Tangerang hingga sejumlah stasiun KRL. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya informasi mengenai rencana mobilisasi massa dari Lampung dan sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.

“Dari Lampung dan Sumatera akan ada rencana juga, ada juga pergerakan, makanya kita memperkuat pengawasan di jalan tol,” katanya.

Petugas akan melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan, khususnya bus dan truk bak terbuka yang selama ini kerap digunakan untuk mengangkut massa aksi. Pengawasan juga diperluas ke jalur arteri, termasuk Jalan Raya Serang yang mengarah ke Jakarta.

Tak hanya jalur darat, penyekatan juga dilakukan di sejumlah stasiun KRL di wilayah hukum Polresta Tangerang. Dua stasiun yang menjadi titik pengawasan adalah Stasiun Daru dan Tigaraksa, yang dinilai menjadi jalur potensial perlintasan kelompok remaja menuju Jakarta.

Polresta Tangerang juga menggandeng pihak sekolah untuk memperkuat pengawasan terhadap peserta didik. Sekolah diminta kembali melakukan pengecekan kehadiran siswa pada 27 Agustus guna mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam aksi.

Langkah tersebut menjadi perhatian aparat karena aksi demonstrasi sebelumnya disebut banyak diikuti kalangan pelajar.

Sementara itu, aksi 27 Agustus di depan Gedung DPR RI akan diikuti sejumlah kelompok dan elemen masyarakat. Salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang membawa sejumlah tuntutan, antara lain mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset serta meminta perbaikan program pemerintah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Polri menegaskan pengamanan tidak ditujukan untuk membatasi hak masyarakat menyampaikan aspirasi. Aparat justru mendorong agar kebebasan berpendapat tetap berlangsung dalam koridor hukum, tanpa mengganggu keamanan, ketertiban, maupun hak masyarakat lainnya.

“Persatuan dan kesatuan adalah modal utama bangsa. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi kepentingan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus tetap menjadi semangat kita bersama,” kata Isir.

Dengan pendekatan tersebut, Polri berharap aksi penyampaian aspirasi pada 27 Agustus dapat berlangsung damai dan tertib, sementara potensi gangguan keamanan maupun mobilisasi massa yang tidak terkoordinasi dapat dicegah sejak dari jalur masuk menuju Jakarta. (*)

Home / News
Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Diantisipasi
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: news | 26 Agustus 2026 | 22:19:13
Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Diantisipasi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (tengah). (Foto: Antara)

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperketat pengamanan menjelang aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Selain mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, aparat juga melakukan langkah preventif dengan mengantisipasi mobilisasi massa dari luar daerah menuju Jakarta.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan hak setiap warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, mari kita bersama-sama memastikan penyampaian aspirasi tersebut dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” kata Isir di Jakarta, Rabu (26/8/2026) seperti dikutip dari antaranews.

Menurut dia, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi dan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah persatuan. Karena itu, masyarakat yang mengikuti aksi diminta menyampaikan aspirasi secara bermartabat dengan tetap menghormati hak masyarakat lain untuk beraktivitas dengan aman dan nyaman.

“Kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Mari kita jaga ruang demokrasi agar tetap sehat, sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Polri, kata Isir, akan memberikan pelayanan dan pengamanan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan yang berpotensi memicu tindakan yang merugikan kepentingan bersama.

Perketat Jalur Tol Merak

Di tengah imbauan tersebut, langkah preventif juga dilakukan jajaran kepolisian di daerah yang menjadi jalur masuk menuju Jakarta. Polresta Tangerang, Polda Banten, misalnya, memperketat pengawasan terhadap pergerakan massa yang diduga akan menuju Jakarta melalui jalur darat maupun kereta api.

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono mengatakan pengawasan diperkuat di jalur Tol Merak-Tangerang hingga sejumlah stasiun KRL. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya informasi mengenai rencana mobilisasi massa dari Lampung dan sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.

“Dari Lampung dan Sumatera akan ada rencana juga, ada juga pergerakan, makanya kita memperkuat pengawasan di jalan tol,” katanya.

Petugas akan melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan, khususnya bus dan truk bak terbuka yang selama ini kerap digunakan untuk mengangkut massa aksi. Pengawasan juga diperluas ke jalur arteri, termasuk Jalan Raya Serang yang mengarah ke Jakarta.

Tak hanya jalur darat, penyekatan juga dilakukan di sejumlah stasiun KRL di wilayah hukum Polresta Tangerang. Dua stasiun yang menjadi titik pengawasan adalah Stasiun Daru dan Tigaraksa, yang dinilai menjadi jalur potensial perlintasan kelompok remaja menuju Jakarta.

Polresta Tangerang juga menggandeng pihak sekolah untuk memperkuat pengawasan terhadap peserta didik. Sekolah diminta kembali melakukan pengecekan kehadiran siswa pada 27 Agustus guna mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam aksi.

Langkah tersebut menjadi perhatian aparat karena aksi demonstrasi sebelumnya disebut banyak diikuti kalangan pelajar.

Sementara itu, aksi 27 Agustus di depan Gedung DPR RI akan diikuti sejumlah kelompok dan elemen masyarakat. Salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang membawa sejumlah tuntutan, antara lain mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset serta meminta perbaikan program pemerintah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Polri menegaskan pengamanan tidak ditujukan untuk membatasi hak masyarakat menyampaikan aspirasi. Aparat justru mendorong agar kebebasan berpendapat tetap berlangsung dalam koridor hukum, tanpa mengganggu keamanan, ketertiban, maupun hak masyarakat lainnya.

“Persatuan dan kesatuan adalah modal utama bangsa. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi kepentingan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus tetap menjadi semangat kita bersama,” kata Isir.

Dengan pendekatan tersebut, Polri berharap aksi penyampaian aspirasi pada 27 Agustus dapat berlangsung damai dan tertib, sementara potensi gangguan keamanan maupun mobilisasi massa yang tidak terkoordinasi dapat dicegah sejak dari jalur masuk menuju Jakarta. (*)