
BENGKALIS – Polres Bengkalis menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 22 hari, sejak pertengahan April hingga awal Mei 2026, polisi berhasil mengungkap 74 kasus narkoba dan menangkap 101 tersangka.
Keberhasilan tersebut menjadi sinyal tegas bahwa Kabupaten Bengkalis bukan tempat aman bagi pelaku bisnis haram narkotika, termasuk jaringan yang diduga terkait sindikat internasional.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, sejumlah tersangka yang diamankan terindikasi kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas negara yang memanfaatkan posisi geografis Bengkalis sebagai jalur masuk peredaran barang haram.
“Beberapa tersangka yang diamankan terindikasi kuat merupakan bagian dari sindikat jaringan internasional yang mencoba memanfaatkan posisi geografis Bengkalis sebagai pintu masuk,” ujar Fahrian, Rabu (13/5/2026).
Ia menegaskan, perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.
“Bagi Polres Bengkalis, tidak ada istilah istirahat selama bayang-bayang narkotika masih mengancam masa depan generasi muda,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu seberat 387,67 gram, puluhan butir ekstasi, serta sejumlah paket ganja yang diduga siap edar.
Menurut Fahrian, pengungkapan itu bukan sekadar angka statistik, melainkan bentuk nyata penyelamatan masyarakat dari ancaman ketergantungan narkoba.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi representasi dari ribuan nyawa yang berhasil diselamatkan dari jeratan narkoba,” katanya.
Satres Narkoba Polres Bengkalis menjadi satuan paling dominan dalam pengungkapan kasus dengan mencatat 26 laporan polisi dan menangkap 34 tersangka. Intensitas pengawasan dan pergerakan intelijen di lapangan dinilai menjadi faktor utama keberhasilan pengungkapan tersebut.
Selain itu, Polsek Mandau dan Polsek Pinggir juga mencatat hasil signifikan dengan total 46 tersangka yang berhasil diamankan. Di wilayah Mandau, petugas menyita puluhan butir ekstasi siap edar, sedangkan di Pinggir polisi berhasil membekuk para pelaku di sejumlah titik persembunyian.
“Kolaborasi antar lini membuat ruang gerak para pelaku semakin sempit,” ujar Fahrian.
Pengungkapan kasus juga menjangkau wilayah pesisir. Polsek Rupat berhasil mengamankan sabu seberat 139,23 gram. Sementara jajaran Polsek Bukit Batu, Siak Kecil, hingga Rupat Utara turut memutus rantai distribusi narkoba di wilayah masing-masing.
“Setiap penangkapan memiliki peran penting dalam meruntuhkan jaringan peredaran narkoba, terutama di kawasan perbatasan,” jelasnya.
Menutup operasi tersebut, Fahrian memastikan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.
“Dengan dukungan masyarakat dan kewaspadaan bersama, Bengkalis harus tetap berdiri sebagai wilayah yang bersih dari ancaman sindikat narkoba,” pungkasnya. (mcr)
BENGKALIS – Polres Bengkalis menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 22 hari, sejak pertengahan April hingga awal Mei 2026, polisi berhasil mengungkap 74 kasus narkoba dan menangkap 101 tersangka.
Keberhasilan tersebut menjadi sinyal tegas bahwa Kabupaten Bengkalis bukan tempat aman bagi pelaku bisnis haram narkotika, termasuk jaringan yang diduga terkait sindikat internasional.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, sejumlah tersangka yang diamankan terindikasi kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas negara yang memanfaatkan posisi geografis Bengkalis sebagai jalur masuk peredaran barang haram.
“Beberapa tersangka yang diamankan terindikasi kuat merupakan bagian dari sindikat jaringan internasional yang mencoba memanfaatkan posisi geografis Bengkalis sebagai pintu masuk,” ujar Fahrian, Rabu (13/5/2026).
Ia menegaskan, perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.
“Bagi Polres Bengkalis, tidak ada istilah istirahat selama bayang-bayang narkotika masih mengancam masa depan generasi muda,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu seberat 387,67 gram, puluhan butir ekstasi, serta sejumlah paket ganja yang diduga siap edar.
Menurut Fahrian, pengungkapan itu bukan sekadar angka statistik, melainkan bentuk nyata penyelamatan masyarakat dari ancaman ketergantungan narkoba.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi representasi dari ribuan nyawa yang berhasil diselamatkan dari jeratan narkoba,” katanya.
Satres Narkoba Polres Bengkalis menjadi satuan paling dominan dalam pengungkapan kasus dengan mencatat 26 laporan polisi dan menangkap 34 tersangka. Intensitas pengawasan dan pergerakan intelijen di lapangan dinilai menjadi faktor utama keberhasilan pengungkapan tersebut.
Selain itu, Polsek Mandau dan Polsek Pinggir juga mencatat hasil signifikan dengan total 46 tersangka yang berhasil diamankan. Di wilayah Mandau, petugas menyita puluhan butir ekstasi siap edar, sedangkan di Pinggir polisi berhasil membekuk para pelaku di sejumlah titik persembunyian.
“Kolaborasi antar lini membuat ruang gerak para pelaku semakin sempit,” ujar Fahrian.
Pengungkapan kasus juga menjangkau wilayah pesisir. Polsek Rupat berhasil mengamankan sabu seberat 139,23 gram. Sementara jajaran Polsek Bukit Batu, Siak Kecil, hingga Rupat Utara turut memutus rantai distribusi narkoba di wilayah masing-masing.
“Setiap penangkapan memiliki peran penting dalam meruntuhkan jaringan peredaran narkoba, terutama di kawasan perbatasan,” jelasnya.
Menutup operasi tersebut, Fahrian memastikan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.
“Dengan dukungan masyarakat dan kewaspadaan bersama, Bengkalis harus tetap berdiri sebagai wilayah yang bersih dari ancaman sindikat narkoba,” pungkasnya. (mcr)