logo
Perjuangan Tak Mengkhianati Hasil, Srikandi Green Policing Polda Riau Juara I Se Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Peranan Guru Sebagai Fasilitator dalam Dunia Pendidikan Modern Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Korban Tewas Gempa Filipina Jadi 61 Orang, Puluhan Hilang dan 1.221 Terl Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi PIALA DUNIA 2026: Tiga Tuan Rumah Kompak Menggebrak, AS Menang Telak atas Paragu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Operasi Microsleep di Tol Permai, Petugas Pastikan Pengendara Tidak Mengantuk Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dishub Pekanbaru Kebut Perbaikan PJU, 1.000 Titik Lampu Jalan Kembali Berfungsi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Operasi Jatanras Polda Riau Berbuah Besar, Tiga Kasus Menonjol Terungkap Sekalig Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabut Tebal Ganggu Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru, Satu Pesawat Dialihk Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Sumbar
Longsor Hantam Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, 9 Penambang Tak Terselamatkan
Warga mengevakuasi korban tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026). (Foto: Ist)
Longsor Hantam Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, 9 Penambang Tak Terselamatkan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
15 Mei 2026 | 16:55:39

PADANG – Aktivitas tambang emas ilegal kembali memakan korban jiwa. Sebanyak sembilan penambang tewas setelah tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, saat kejadian terdapat 12 pekerja tambang yang sedang beraktivitas di lokasi. Tiga orang berhasil selamat, sementara sembilan lainnya meninggal dunia akibat tertimbun material longsor.

“Berdasarkan hasil koordinasi, ada sembilan korban meninggal dari total 12 pekerja yang berada di lokasi,” kata Susmelawati di Padang, Jumat (15/5/2026).

Informasi yang dihimpun kepolisian seperti dikutip antaranews menyebutkan, terdapat tebing setinggi sekitar 30 meter di dekat area tambang. Tebing tersebut diduga tiba-tiba longsor saat para pekerja tengah melakukan penambangan emas ilegal.

iklan-view

Proses evakuasi dilakukan polisi bersama warga setempat. Sekitar pukul 15.00 WIB, lima korban pertama berhasil ditemukan. Empat korban lainnya ditemukan beberapa jam kemudian.

“Setelah ditemukan, jenazah langsung dibawa pihak keluarga ke rumah masing-masing untuk dimakamkan,” ujarnya.

Polda Sumbar menegaskan pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Sumbar terus berupaya memberantas aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di sejumlah daerah.

Menurut Susmelawati, berbagai langkah preventif telah dilakukan, mulai dari edukasi, imbauan hingga operasi penindakan langsung ke lapangan.

“Bulan ini kami juga melakukan operasi besar-besaran di Sawahlunto, Solok dan Pasaman. Semua upaya dilakukan, termasuk mencari solusi permanen terhadap persoalan tambang ilegal,” katanya.

Namun, polisi mengaku menghadapi dilema dalam penanganan tambang ilegal. Sebab, ketika petugas turun ke lokasi, aktivitas tambang kerap berhenti sementara. Setelah operasi selesai, aktivitas ilegal kembali berjalan.

“Ini memang menjadi dilema penanganan tambang ilegal,” ucapnya.

Hingga kini, Polda Sumbar belum merinci identitas sembilan korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. (ntr)

Home / Hukum
Longsor Hantam Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, 9 Penambang Tak Terselamatkan
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: hukum | 15 Mei 2026 | 16:55:39
Longsor Hantam Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, 9 Penambang Tak Terselamatkan
Warga mengevakuasi korban tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026). (Foto: Ist)

PADANG – Aktivitas tambang emas ilegal kembali memakan korban jiwa. Sebanyak sembilan penambang tewas setelah tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, saat kejadian terdapat 12 pekerja tambang yang sedang beraktivitas di lokasi. Tiga orang berhasil selamat, sementara sembilan lainnya meninggal dunia akibat tertimbun material longsor.

“Berdasarkan hasil koordinasi, ada sembilan korban meninggal dari total 12 pekerja yang berada di lokasi,” kata Susmelawati di Padang, Jumat (15/5/2026).

Informasi yang dihimpun kepolisian seperti dikutip antaranews menyebutkan, terdapat tebing setinggi sekitar 30 meter di dekat area tambang. Tebing tersebut diduga tiba-tiba longsor saat para pekerja tengah melakukan penambangan emas ilegal.

Proses evakuasi dilakukan polisi bersama warga setempat. Sekitar pukul 15.00 WIB, lima korban pertama berhasil ditemukan. Empat korban lainnya ditemukan beberapa jam kemudian.

“Setelah ditemukan, jenazah langsung dibawa pihak keluarga ke rumah masing-masing untuk dimakamkan,” ujarnya.

Polda Sumbar menegaskan pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Sumbar terus berupaya memberantas aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di sejumlah daerah.

Menurut Susmelawati, berbagai langkah preventif telah dilakukan, mulai dari edukasi, imbauan hingga operasi penindakan langsung ke lapangan.

“Bulan ini kami juga melakukan operasi besar-besaran di Sawahlunto, Solok dan Pasaman. Semua upaya dilakukan, termasuk mencari solusi permanen terhadap persoalan tambang ilegal,” katanya.

Namun, polisi mengaku menghadapi dilema dalam penanganan tambang ilegal. Sebab, ketika petugas turun ke lokasi, aktivitas tambang kerap berhenti sementara. Setelah operasi selesai, aktivitas ilegal kembali berjalan.

“Ini memang menjadi dilema penanganan tambang ilegal,” ucapnya.

Hingga kini, Polda Sumbar belum merinci identitas sembilan korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. (ntr)