logo
Blackout Sumatera, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh: Patroli Blue Light Ditingka Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sumatera Blackout! Pekanbaru Gelap Gulita, Diduga Gangguan Jaringan 275 kV di Mu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Nekat Haji Lewat Jalur Nonprosedural, 6 WNI Dicegah Berangkat di Bandara SSK II Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Tersungkur ke Rp17.673 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah Sepekan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ratusan Mahasiswa Demo Polda Riau, Desak Penindakan Mafia BBM Ilegal dan Copot K Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polresta Pekanbaru Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian, Pihak Seko Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Toko Elektronik Online Palsu Tipu Korban Rp154 Juta, Polresta Pekanbaru Bekuk Pe Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Trump dan Netanyahu Perang Mulut di Telepon Gara-gara AS Tunda Serangan Besar ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Sidang Abdul Wahid Kembali Bergulir, Pegawai Rumah Dinas Gubernur Jadi Saksi
Empat pegawai rumah dinas Gubernur Riau bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kamis (21/5/2026). (Foto: Rico)
Sidang Abdul Wahid Kembali Bergulir, Pegawai Rumah Dinas Gubernur Jadi Saksi
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
21 Mei 2026 | 11:08:33

PEKANBARU — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kamis (21/5/2026).

Dalam agenda pemeriksaan saksi kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang yang berasal dari lingkungan rumah dinas gubernur untuk dimintai keterangan di hadapan majelis hakim.

Keempat saksi tersebut masing-masing Dahri Iskandar yang merupakan mantan ajudan gubernur, Ida Wahyuni selaku asisten rumah tangga (ART), Mega Lestari yang bertugas sebagai pramusaji rumah dinas gubernur, serta Syahrul Amin yang juga bekerja sebagai pramusaji.

Para saksi diperiksa terkait aktivitas di rumah dinas gubernur yang diduga berkaitan dengan rangkaian perkara yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

iklan-view

Dalam persidangan, majelis hakim bersama tim JPU mendalami sejumlah hal, mulai dari aktivitas keluar masuk tamu, pertemuan yang berlangsung di rumah dinas, hingga dugaan penyerahan uang yang sebelumnya sempat muncul dalam fakta persidangan.

Pemeriksaan terhadap para saksi dinilai penting untuk mengurai alur kejadian serta memperjelas dugaan aliran dana dalam perkara yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tersebut.

Hingga siang hari, proses persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi oleh tim jaksa, penasihat hukum terdakwa, serta majelis hakim.

Sidang perkara dugaan korupsi ini terus menjadi perhatian publik lantaran sejumlah fakta baru terus bermunculan dalam setiap agenda persidangan. (ric)

Home / Hukum
Sidang Abdul Wahid Kembali Bergulir, Pegawai Rumah Dinas Gubernur Jadi Saksi
Editor: Arya Mahendra | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 21 Mei 2026 | 11:08:33
Sidang Abdul Wahid Kembali Bergulir, Pegawai Rumah Dinas Gubernur Jadi Saksi
Empat pegawai rumah dinas Gubernur Riau bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kamis (21/5/2026). (Foto: Rico)

PEKANBARU — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kamis (21/5/2026).

Dalam agenda pemeriksaan saksi kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang yang berasal dari lingkungan rumah dinas gubernur untuk dimintai keterangan di hadapan majelis hakim.

Keempat saksi tersebut masing-masing Dahri Iskandar yang merupakan mantan ajudan gubernur, Ida Wahyuni selaku asisten rumah tangga (ART), Mega Lestari yang bertugas sebagai pramusaji rumah dinas gubernur, serta Syahrul Amin yang juga bekerja sebagai pramusaji.

Para saksi diperiksa terkait aktivitas di rumah dinas gubernur yang diduga berkaitan dengan rangkaian perkara yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Dalam persidangan, majelis hakim bersama tim JPU mendalami sejumlah hal, mulai dari aktivitas keluar masuk tamu, pertemuan yang berlangsung di rumah dinas, hingga dugaan penyerahan uang yang sebelumnya sempat muncul dalam fakta persidangan.

Pemeriksaan terhadap para saksi dinilai penting untuk mengurai alur kejadian serta memperjelas dugaan aliran dana dalam perkara yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tersebut.

Hingga siang hari, proses persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi oleh tim jaksa, penasihat hukum terdakwa, serta majelis hakim.

Sidang perkara dugaan korupsi ini terus menjadi perhatian publik lantaran sejumlah fakta baru terus bermunculan dalam setiap agenda persidangan. (ric)