logo
Banjir Dahsyat Terjang Perbatasan Nepal-Tibet, Sedikitnya 97 Tewas dan 384 Wisat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Nyaris Stagnan di Rp17.725 per Dolar AS, Pasar Menanti Sinyal Ketua The F Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 549 Warga Pelalawan Terserang ISPA, Kabut Asap Karhutla Mulai Mengancam Kesehata Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabut Asap Mulai Selimuti Rohil, Tiga Hotspot Terdeteksi, Pemerintah Diminta Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 37 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda: Semuanya Pelaku Pero Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Poros Kuba Rusak Parah, Warga Tagih Keseriusan Peme Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Lintas Provinsi: 6 Tersangka Ditangkap, 44 M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Sidang Abdul Wahid Kembali Bergulir, Pegawai Rumah Dinas Gubernur Jadi Saksi
Empat pegawai rumah dinas Gubernur Riau bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kamis (21/5/2026). (Foto: Rico)
Sidang Abdul Wahid Kembali Bergulir, Pegawai Rumah Dinas Gubernur Jadi Saksi
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 21 Mei 2026 | 11:08:33

PEKANBARU — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kamis (21/5/2026).

Dalam agenda pemeriksaan saksi kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang yang berasal dari lingkungan rumah dinas gubernur untuk dimintai keterangan di hadapan majelis hakim.

Keempat saksi tersebut masing-masing Dahri Iskandar yang merupakan mantan ajudan gubernur, Ida Wahyuni selaku asisten rumah tangga (ART), Mega Lestari yang bertugas sebagai pramusaji rumah dinas gubernur, serta Syahrul Amin yang juga bekerja sebagai pramusaji.

iklan-view

Para saksi diperiksa terkait aktivitas di rumah dinas gubernur yang diduga berkaitan dengan rangkaian perkara yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Dalam persidangan, majelis hakim bersama tim JPU mendalami sejumlah hal, mulai dari aktivitas keluar masuk tamu, pertemuan yang berlangsung di rumah dinas, hingga dugaan penyerahan uang yang sebelumnya sempat muncul dalam fakta persidangan.

Pemeriksaan terhadap para saksi dinilai penting untuk mengurai alur kejadian serta memperjelas dugaan aliran dana dalam perkara yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tersebut.

Hingga siang hari, proses persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi oleh tim jaksa, penasihat hukum terdakwa, serta majelis hakim.

Sidang perkara dugaan korupsi ini terus menjadi perhatian publik lantaran sejumlah fakta baru terus bermunculan dalam setiap agenda persidangan. (ric)

Home / Hukum
Sidang Abdul Wahid Kembali Bergulir, Pegawai Rumah Dinas Gubernur Jadi Saksi
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 21 Mei 2026 | 11:08:33
Sidang Abdul Wahid Kembali Bergulir, Pegawai Rumah Dinas Gubernur Jadi Saksi
Empat pegawai rumah dinas Gubernur Riau bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kamis (21/5/2026). (Foto: Rico)

PEKANBARU — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kamis (21/5/2026).

Dalam agenda pemeriksaan saksi kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang yang berasal dari lingkungan rumah dinas gubernur untuk dimintai keterangan di hadapan majelis hakim.

Keempat saksi tersebut masing-masing Dahri Iskandar yang merupakan mantan ajudan gubernur, Ida Wahyuni selaku asisten rumah tangga (ART), Mega Lestari yang bertugas sebagai pramusaji rumah dinas gubernur, serta Syahrul Amin yang juga bekerja sebagai pramusaji.

Para saksi diperiksa terkait aktivitas di rumah dinas gubernur yang diduga berkaitan dengan rangkaian perkara yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Dalam persidangan, majelis hakim bersama tim JPU mendalami sejumlah hal, mulai dari aktivitas keluar masuk tamu, pertemuan yang berlangsung di rumah dinas, hingga dugaan penyerahan uang yang sebelumnya sempat muncul dalam fakta persidangan.

Pemeriksaan terhadap para saksi dinilai penting untuk mengurai alur kejadian serta memperjelas dugaan aliran dana dalam perkara yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tersebut.

Hingga siang hari, proses persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi oleh tim jaksa, penasihat hukum terdakwa, serta majelis hakim.

Sidang perkara dugaan korupsi ini terus menjadi perhatian publik lantaran sejumlah fakta baru terus bermunculan dalam setiap agenda persidangan. (ric)