
PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mempercepat pembangunan infrastruktur pemerintahan pasca-pemekaran wilayah. Tahun ini, dua kantor kecamatan baru dipastikan masuk tahap pembangunan, dengan proses lelang ditargetkan mulai digelar pada bulan depan.
Kepastian itu disampaikan langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (28/5/2026). Menurutnya, pembangunan kantor kecamatan menjadi langkah penting agar pelayanan publik di wilayah hasil pemekaran dapat berjalan lebih maksimal dan representatif.
“Insha Allah bulan depan kita minta agar sudah dapat dilelang, untuk segera dibangun,” ujar Agung kepada awak media.
Dua kecamatan yang menjadi prioritas pembangunan yakni Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Kulim. Pemko menilai keberadaan kantor permanen sangat mendesak karena sejak dimekarkan, aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di kedua wilayah tersebut masih menumpang dan menyewa bangunan milik pihak ketiga.

Kondisi itu dinilai belum ideal untuk mendukung pelayanan administrasi masyarakat yang terus meningkat.
Untuk Kecamatan Kulim, proses pembangunan dipastikan lebih siap karena lahan sudah tersedia. Sementara di Kecamatan Rumbai Timur, pemerintah masih melakukan pencarian lokasi yang dinilai paling strategis untuk pembangunan kantor baru.
Pemko Pekanbaru berharap pembangunan gedung permanen ini nantinya mampu meningkatkan efektivitas kerja aparatur sekaligus memberi kenyamanan lebih bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.
Dengan fasilitas yang lebih memadai, pelayanan administrasi di tingkat kecamatan diharapkan bisa berjalan lebih cepat, tertata, dan optimal.
Namun di balik percepatan pembangunan tersebut, Pemko Pekanbaru masih menghadapi tantangan besar dalam pemerataan fasilitas pemerintahan. Wali Kota mengungkapkan, hingga kini masih terdapat 17 kantor lurah di Pekanbaru yang belum memiliki gedung permanen sendiri dan masih memanfaatkan bangunan sewa maupun fasilitas sementara. (mcr)




PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mempercepat pembangunan infrastruktur pemerintahan pasca-pemekaran wilayah. Tahun ini, dua kantor kecamatan baru dipastikan masuk tahap pembangunan, dengan proses lelang ditargetkan mulai digelar pada bulan depan.
Kepastian itu disampaikan langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (28/5/2026). Menurutnya, pembangunan kantor kecamatan menjadi langkah penting agar pelayanan publik di wilayah hasil pemekaran dapat berjalan lebih maksimal dan representatif.
“Insha Allah bulan depan kita minta agar sudah dapat dilelang, untuk segera dibangun,” ujar Agung kepada awak media.
Dua kecamatan yang menjadi prioritas pembangunan yakni Kecamatan Rumbai Timur dan Kecamatan Kulim. Pemko menilai keberadaan kantor permanen sangat mendesak karena sejak dimekarkan, aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di kedua wilayah tersebut masih menumpang dan menyewa bangunan milik pihak ketiga.
Kondisi itu dinilai belum ideal untuk mendukung pelayanan administrasi masyarakat yang terus meningkat.
Untuk Kecamatan Kulim, proses pembangunan dipastikan lebih siap karena lahan sudah tersedia. Sementara di Kecamatan Rumbai Timur, pemerintah masih melakukan pencarian lokasi yang dinilai paling strategis untuk pembangunan kantor baru.
Pemko Pekanbaru berharap pembangunan gedung permanen ini nantinya mampu meningkatkan efektivitas kerja aparatur sekaligus memberi kenyamanan lebih bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.
Dengan fasilitas yang lebih memadai, pelayanan administrasi di tingkat kecamatan diharapkan bisa berjalan lebih cepat, tertata, dan optimal.
Namun di balik percepatan pembangunan tersebut, Pemko Pekanbaru masih menghadapi tantangan besar dalam pemerataan fasilitas pemerintahan. Wali Kota mengungkapkan, hingga kini masih terdapat 17 kantor lurah di Pekanbaru yang belum memiliki gedung permanen sendiri dan masih memanfaatkan bangunan sewa maupun fasilitas sementara. (mcr)