logo
UPDATE: Tangis di Laut Madura, Lima Penumpang KMP Mutiara Sentosa II Tewas, 225 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Gempa Kumamoto Makin Mematikan, Korban Tewas Capai 38 Orang, KBRI Berger Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar Dua Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kasus Pilot Malaysia Airlines: Positif Tiga Jenis Narkoba, Bawa Urine Cadangan u Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kapal Surabaya-Makassar Terbakar di Laut Jawa, Operasi Penyelamatan Ratusan Penu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Bupati Pemalang Terjaring OTT di Hotel, KPK Selidiki Keterlibatan Wanita Pendamp Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG di Semarang Usai Ratusan Siswa Didu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BK DPRD Riau Segera Putuskan Sanksi Dua Anggota yang Bentrok, Publik Menanti Ket Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / SIAK
Microsleep Kembali Merenggut Korban di Tol Pekanbaru-Dumai, Tiga Penumpang Tewas Seketika
Sebuah ambulans menabrak bagian belakang truk di KM 25+800 Jalur B, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Minggu (7/6/2026) malam yang mengakibatkan tiga orang tewas. (Foto: MCR)
Microsleep Kembali Merenggut Korban di Tol Pekanbaru-Dumai, Tiga Penumpang Tewas Seketika
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
8 Juni 2026 | 11:05:36

PEKANBARU — Dugaan pengemudi mengalami microsleep atau tertidur sesaat kembali memicu kecelakaan maut di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai). Sebuah ambulans menabrak bagian belakang truk di KM 25+800 Jalur B, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Insiden tragis tersebut mengakibatkan tiga penumpang ambulans meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara dua penumpang lainnya mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres Siak, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah mobil ambulans bernomor polisi BM 7113 B dan truk Hino Tractor Head bernomor polisi B 9694 UIZ.

iklan-view

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal kepolisian mengarah pada dugaan bahwa pengemudi ambulans mengalami microsleep akibat kelelahan saat berkendara. Kondisi tersebut diduga menyebabkan pengemudi kehilangan konsentrasi dan kendali kendaraan, hingga menabrak bagian belakang truk yang melaju di depannya.

Satlantas Polres Siak masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

Menindaklanjuti peristiwa itu, petugas PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau bersama Satlantas Polres Siak bergerak cepat melakukan pendataan korban dan koordinasi dengan pihak rumah sakit guna memastikan hak-hak korban segera terpenuhi.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau, Muhammad Hidayat, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut. Ia menegaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan maksimal bagi korban maupun ahli waris.

"Kami turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Jasa Raharja akan memastikan hak korban dan ahli waris yang sah dapat segera diproses sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964," ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta per orang. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit yang menangani.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan bahaya microsleep yang kerap terjadi saat perjalanan jarak jauh, khususnya di jalan tol. Pengendara diimbau tidak memaksakan diri berkendara ketika mengantuk atau kelelahan, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat guna mencegah kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa.

Sebelumnya, kecelakaan tragis yang diduga akibat supir microsleep juga terjadi di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai KM 46, Kabupaten Siak, Sabtu (6/6/2026) subuh. Mobil Toyota Hiace BH 7013 RU menabrak dump truk Hino BM 9064 VU yang mengakibatkab lima orang tewas dan sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka. (mcr)

Home / News
Microsleep Kembali Merenggut Korban di Tol Pekanbaru-Dumai, Tiga Penumpang Tewas Seketika
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: news | 8 Juni 2026 | 11:05:36
Microsleep Kembali Merenggut Korban di Tol Pekanbaru-Dumai, Tiga Penumpang Tewas Seketika
Sebuah ambulans menabrak bagian belakang truk di KM 25+800 Jalur B, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Minggu (7/6/2026) malam yang mengakibatkan tiga orang tewas. (Foto: MCR)

PEKANBARU — Dugaan pengemudi mengalami microsleep atau tertidur sesaat kembali memicu kecelakaan maut di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai). Sebuah ambulans menabrak bagian belakang truk di KM 25+800 Jalur B, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Insiden tragis tersebut mengakibatkan tiga penumpang ambulans meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara dua penumpang lainnya mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres Siak, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah mobil ambulans bernomor polisi BM 7113 B dan truk Hino Tractor Head bernomor polisi B 9694 UIZ.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal kepolisian mengarah pada dugaan bahwa pengemudi ambulans mengalami microsleep akibat kelelahan saat berkendara. Kondisi tersebut diduga menyebabkan pengemudi kehilangan konsentrasi dan kendali kendaraan, hingga menabrak bagian belakang truk yang melaju di depannya.

Satlantas Polres Siak masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

Menindaklanjuti peristiwa itu, petugas PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau bersama Satlantas Polres Siak bergerak cepat melakukan pendataan korban dan koordinasi dengan pihak rumah sakit guna memastikan hak-hak korban segera terpenuhi.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau, Muhammad Hidayat, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut. Ia menegaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan maksimal bagi korban maupun ahli waris.

"Kami turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Jasa Raharja akan memastikan hak korban dan ahli waris yang sah dapat segera diproses sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964," ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta per orang. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit yang menangani.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan bahaya microsleep yang kerap terjadi saat perjalanan jarak jauh, khususnya di jalan tol. Pengendara diimbau tidak memaksakan diri berkendara ketika mengantuk atau kelelahan, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat guna mencegah kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa.

Sebelumnya, kecelakaan tragis yang diduga akibat supir microsleep juga terjadi di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai KM 46, Kabupaten Siak, Sabtu (6/6/2026) subuh. Mobil Toyota Hiace BH 7013 RU menabrak dump truk Hino BM 9064 VU yang mengakibatkab lima orang tewas dan sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka. (mcr)