
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan penyelundupan narkotika yang melibatkan pilot maskapai Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Selain diduga menyelundupkan narkoba ke Indonesia, tersangka juga dinyatakan positif mengonsumsi tiga jenis narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Mohd Saufi positif menggunakan sabu, ekstasi, dan kokain. Temuan ini memperkuat dugaan penyidik bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi juga mengonsumsi narkotika saat masih aktif menjalankan tugas sebagai pilot.
"Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai," ujar Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Minggu (2/8/2026).

Fakta lain yang tak kalah mengejutkan juga ditemukan saat petugas menggeledah barang bawaan tersangka. Di dalam tas Mohd Saufi, penyidik menemukan sebuah botol kecil berisi cairan berwarna kuning yang belakangan diketahui merupakan urine.
Menurut Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta, Satria Yudhatama, botol tersebut diduga sengaja disiapkan untuk mengantisipasi apabila sewaktu-waktu tersangka menjalani tes urine secara mendadak oleh maskapai ataupun otoritas penerbangan.
"Berdasarkan informasi dari unit pengawasan bahwa betul ditemukan botol berisi urine sebagai antisipasi apabila yang bersangkutan dilakukan tes urine," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku cairan dalam botol itu merupakan urine yang diambil sebelum dirinya mengonsumsi narkotika.
"Di dalam tas tersangka ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Dari pengakuannya, botol tersebut berisi urine 'bersih' sebelum yang bersangkutan mengonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan urine di botol tersebut," jelas Satria.
Namun, rencana itu tak pernah terlaksana karena Mohd Saufi lebih dahulu diamankan petugas sesaat setelah tiba di Indonesia.
Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan rutin bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat proses pemindaian X-ray, sebuah koper memperlihatkan pola yang tidak biasa sehingga memicu pemeriksaan lanjutan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan koper tersebut diketahui milik Mohd Saufi bin Othman, seorang pilot maskapai penerbangan asal Malaysia.
"Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," ujar Eko.
Pemeriksaan mendalam di ruang Bea Cukai kemudian mengungkap adanya narkotika dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam koper.
Petugas menyita 14 bungkus besar berisi pil ekstasi serta satu paket sabu yang diduga akan diedarkan di Indonesia.
Dalam pemeriksaan awal, Mohd Saufi mengaku hanya diminta seseorang untuk membawa paket narkotika tersebut ke Jakarta. Sebagai imbalan, ia dijanjikan bayaran sebesar RM50.000 apabila berhasil mengantarkan barang haram itu kepada penerima.
Penyidik kini masih memburu pihak yang memerintahkan pengiriman narkotika tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan narkotika internasional yang melibatkan tersangka.
Temuan hasil tes urine yang positif, ditambah bukti botol berisi urine yang diduga disiapkan untuk mengelabui pemeriksaan, menjadi petunjuk penting bagi penyidik.
Fakta-fakta tersebut menguatkan dugaan bahwa aksi penyelundupan telah direncanakan secara matang, termasuk upaya menghindari deteksi saat tersangka masih menjalankan profesinya sebagai pilot. (pic)


JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan penyelundupan narkotika yang melibatkan pilot maskapai Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Selain diduga menyelundupkan narkoba ke Indonesia, tersangka juga dinyatakan positif mengonsumsi tiga jenis narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Mohd Saufi positif menggunakan sabu, ekstasi, dan kokain. Temuan ini memperkuat dugaan penyidik bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi juga mengonsumsi narkotika saat masih aktif menjalankan tugas sebagai pilot.
"Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai," ujar Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Minggu (2/8/2026).
Fakta lain yang tak kalah mengejutkan juga ditemukan saat petugas menggeledah barang bawaan tersangka. Di dalam tas Mohd Saufi, penyidik menemukan sebuah botol kecil berisi cairan berwarna kuning yang belakangan diketahui merupakan urine.
Menurut Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta, Satria Yudhatama, botol tersebut diduga sengaja disiapkan untuk mengantisipasi apabila sewaktu-waktu tersangka menjalani tes urine secara mendadak oleh maskapai ataupun otoritas penerbangan.
"Berdasarkan informasi dari unit pengawasan bahwa betul ditemukan botol berisi urine sebagai antisipasi apabila yang bersangkutan dilakukan tes urine," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku cairan dalam botol itu merupakan urine yang diambil sebelum dirinya mengonsumsi narkotika.
"Di dalam tas tersangka ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Dari pengakuannya, botol tersebut berisi urine 'bersih' sebelum yang bersangkutan mengonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan urine di botol tersebut," jelas Satria.
Namun, rencana itu tak pernah terlaksana karena Mohd Saufi lebih dahulu diamankan petugas sesaat setelah tiba di Indonesia.
Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan rutin bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat proses pemindaian X-ray, sebuah koper memperlihatkan pola yang tidak biasa sehingga memicu pemeriksaan lanjutan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan koper tersebut diketahui milik Mohd Saufi bin Othman, seorang pilot maskapai penerbangan asal Malaysia.
"Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," ujar Eko.
Pemeriksaan mendalam di ruang Bea Cukai kemudian mengungkap adanya narkotika dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam koper.
Petugas menyita 14 bungkus besar berisi pil ekstasi serta satu paket sabu yang diduga akan diedarkan di Indonesia.
Dalam pemeriksaan awal, Mohd Saufi mengaku hanya diminta seseorang untuk membawa paket narkotika tersebut ke Jakarta. Sebagai imbalan, ia dijanjikan bayaran sebesar RM50.000 apabila berhasil mengantarkan barang haram itu kepada penerima.
Penyidik kini masih memburu pihak yang memerintahkan pengiriman narkotika tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan narkotika internasional yang melibatkan tersangka.
Temuan hasil tes urine yang positif, ditambah bukti botol berisi urine yang diduga disiapkan untuk mengelabui pemeriksaan, menjadi petunjuk penting bagi penyidik.
Fakta-fakta tersebut menguatkan dugaan bahwa aksi penyelundupan telah direncanakan secara matang, termasuk upaya menghindari deteksi saat tersangka masih menjalankan profesinya sebagai pilot. (pic)