
JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sebanyak 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah dalam proses verifikasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski telah menerima alokasi dana melalui rekening virtual, ratusan SPPG tersebut diketahui belum beroperasi atau memiliki anomali administrasi.
Atas temuan itu, BGN mengembalikan dana sebesar Rp311.246.295.184 ke kas negara sebagai langkah pengamanan keuangan negara dan memastikan anggaran hanya disalurkan kepada SPPG yang benar-benar aktif.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah lembaganya melakukan pemeriksaan terhadap ribuan rekening virtual yang digunakan untuk penyaluran dana operasional SPPG.
"Dalam proses pemeriksaan, setelah kami periksa semua ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, hasil verifikasi menunjukkan terdapat 414 SPPG yang memiliki berbagai permasalahan administrasi. Sebagian di antaranya belum menjalankan operasional dapur, sementara sebagian lainnya menggunakan lebih dari satu rekening virtual untuk satu SPPG.
"Setelah kami verifikasi satu per satu, kami menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya bermasalah. Ada yang rekeningnya ganda, ada yang dapurnya belum ada, atau dapurnya belum beroperasi," ujarnya.
"Totalnya Rp311,2 miliar kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran yang kami temukan sampai dengan saat ini dari 414 SPPG," kata Sudaryono.
Perkuat Pengawasan Program MBG
BGN menegaskan proses verifikasi terhadap seluruh SPPG akan terus dilakukan untuk memastikan dana Program Makan Bergizi Gratis hanya diterima oleh dapur yang memenuhi persyaratan administrasi dan telah beroperasi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program MBG sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Pemeriksaan terhadap rekening virtual juga dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana, termasuk penggunaan rekening ganda maupun penyaluran kepada SPPG yang belum siap beroperasi.
Temuan ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal masih terus berjalan seiring dengan perluasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Pemerintah menyatakan akan terus melakukan evaluasi agar penyaluran anggaran berlangsung tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. sumber:kompas.com






JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sebanyak 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah dalam proses verifikasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski telah menerima alokasi dana melalui rekening virtual, ratusan SPPG tersebut diketahui belum beroperasi atau memiliki anomali administrasi.
Atas temuan itu, BGN mengembalikan dana sebesar Rp311.246.295.184 ke kas negara sebagai langkah pengamanan keuangan negara dan memastikan anggaran hanya disalurkan kepada SPPG yang benar-benar aktif.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah lembaganya melakukan pemeriksaan terhadap ribuan rekening virtual yang digunakan untuk penyaluran dana operasional SPPG.
"Dalam proses pemeriksaan, setelah kami periksa semua ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, hasil verifikasi menunjukkan terdapat 414 SPPG yang memiliki berbagai permasalahan administrasi. Sebagian di antaranya belum menjalankan operasional dapur, sementara sebagian lainnya menggunakan lebih dari satu rekening virtual untuk satu SPPG.
"Setelah kami verifikasi satu per satu, kami menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya bermasalah. Ada yang rekeningnya ganda, ada yang dapurnya belum ada, atau dapurnya belum beroperasi," ujarnya.
"Totalnya Rp311,2 miliar kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran yang kami temukan sampai dengan saat ini dari 414 SPPG," kata Sudaryono.
Perkuat Pengawasan Program MBG
BGN menegaskan proses verifikasi terhadap seluruh SPPG akan terus dilakukan untuk memastikan dana Program Makan Bergizi Gratis hanya diterima oleh dapur yang memenuhi persyaratan administrasi dan telah beroperasi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program MBG sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Pemeriksaan terhadap rekening virtual juga dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana, termasuk penggunaan rekening ganda maupun penyaluran kepada SPPG yang belum siap beroperasi.
Temuan ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal masih terus berjalan seiring dengan perluasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Pemerintah menyatakan akan terus melakukan evaluasi agar penyaluran anggaran berlangsung tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. sumber:kompas.com