
PEKANBARU - Pengelola Pasar Wisata Pasar Bawah, PT Ali Akbar Sejahtera, menyatakan kesiapannya mengikuti audiensi yang difasilitasi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membahas kelanjutan proyek revitalisasi pasar tersebut.
Direktur PT Ali Akbar Sejahtera, Veladio Pranajaya, mengapresiasi langkah Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang memilih mempertemukan pihak-pihak terkait sebelum menentukan keputusan terhadap proyek yang hingga kini belum rampung.
“Kami berterima kasih kepada Pak Wali Kota karena akan memfasilitasi audiensi untuk mencari solusi terbaik terkait persoalan Pasar Bawah,” kata Veladio kepada wartawan, Jumat (31/7/2026) sore.
Veladio mengatakan, pertemuan tersebut akan melibatkan Badan Pengelola Pasar Bawah, vendor atau kontraktor PT Akusara, perwakilan pedagang, serta Pemerintah Kota Pekanbaru.

Menurut dia, audiensi menjadi kesempatan bagi seluruh pihak untuk membahas kendala yang menyebabkan pembangunan revitalisasi Pasar Bawah mengalami keterlambatan.
“Kami ingin mencari solusi terbaik agar pembangunan Pasar Bawah dapat diselesaikan dengan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Ia memastikan PT Ali Akbar Sejahtera masih memiliki komitmen untuk meneruskan proyek tersebut apabila Pemko Pekanbaru memberikan kesempatan.
“Pembangunan Pasar Bawah harus tetap dilanjutkan karena ini merupakan salah satu ikon Kota Pekanbaru. Kami masih sanggup menyelesaikannya meskipun memang ada keterlambatan, sepanjang pemerintah masih memberikan kesempatan dan waktu,” katanya.
Mengenai tenggat waktu penyelesaian, Veladio menyebut belum ada keputusan. Hal tersebut, kata dia, akan dibahas bersama dalam audiensi.
“Untuk deadline dan hal-hal lainnya kemungkinan akan dibicarakan dalam audiensi,” tuturnya.
Selain membahas kelanjutan pembangunan, pertemuan tersebut juga berpotensi membicarakan perubahan terhadap perjanjian kerja sama, termasuk kemungkinan dilakukan addendum.
Veladio menegaskan, setiap keputusan nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Apakah nanti dilakukan addendum atau seperti apa, semuanya akan diputuskan berdasarkan regulasi. Acuan kami Permendagri dan seluruh proses akan mengikuti aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau langsung kondisi Pasar Wisata Pasar Bawah pada Kamis (30/7/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Agung menyoroti lambannya pembangunan revitalisasi pasar. Proyek yang ditargetkan rampung pada 2025 itu disebut baru mencapai sekitar 60 persen.
Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebelumnya telah mengirimkan dua surat peringatan kepada pihak pengelola. Pemerintah daerah juga menyiapkan surat peringatan ketiga.
Agung mengatakan, pihaknya akan mempertemukan pengelola, kontraktor, dan pedagang untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Namun, apabila setelah peringatan ketiga tidak terdapat perkembangan signifikan, Pemko Pekanbaru akan mengambil langkah tegas dengan memutus kerja sama dengan pengelola.
“Kalau tidak selesai juga setelah peringatan ketiga ini, kita putus kontrak. Setelah itu akan diaudit,” kata Agung.
Menurut Agung, apabila kerja sama diputus, pemerintah kota akan mengambil alih proses pembangunan agar revitalisasi Pasar Bawah dapat segera diselesaikan.
Langkah tersebut dinilai diperlukan agar keterlambatan proyek tidak semakin berdampak terhadap pedagang dan masyarakat yang selama ini menunggu penyelesaian revitalisasi pasar tersebut. (ric)






PEKANBARU - Pengelola Pasar Wisata Pasar Bawah, PT Ali Akbar Sejahtera, menyatakan kesiapannya mengikuti audiensi yang difasilitasi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membahas kelanjutan proyek revitalisasi pasar tersebut.
Direktur PT Ali Akbar Sejahtera, Veladio Pranajaya, mengapresiasi langkah Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang memilih mempertemukan pihak-pihak terkait sebelum menentukan keputusan terhadap proyek yang hingga kini belum rampung.
“Kami berterima kasih kepada Pak Wali Kota karena akan memfasilitasi audiensi untuk mencari solusi terbaik terkait persoalan Pasar Bawah,” kata Veladio kepada wartawan, Jumat (31/7/2026) sore.
Veladio mengatakan, pertemuan tersebut akan melibatkan Badan Pengelola Pasar Bawah, vendor atau kontraktor PT Akusara, perwakilan pedagang, serta Pemerintah Kota Pekanbaru.
Menurut dia, audiensi menjadi kesempatan bagi seluruh pihak untuk membahas kendala yang menyebabkan pembangunan revitalisasi Pasar Bawah mengalami keterlambatan.
“Kami ingin mencari solusi terbaik agar pembangunan Pasar Bawah dapat diselesaikan dengan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Ia memastikan PT Ali Akbar Sejahtera masih memiliki komitmen untuk meneruskan proyek tersebut apabila Pemko Pekanbaru memberikan kesempatan.
“Pembangunan Pasar Bawah harus tetap dilanjutkan karena ini merupakan salah satu ikon Kota Pekanbaru. Kami masih sanggup menyelesaikannya meskipun memang ada keterlambatan, sepanjang pemerintah masih memberikan kesempatan dan waktu,” katanya.
Mengenai tenggat waktu penyelesaian, Veladio menyebut belum ada keputusan. Hal tersebut, kata dia, akan dibahas bersama dalam audiensi.
“Untuk deadline dan hal-hal lainnya kemungkinan akan dibicarakan dalam audiensi,” tuturnya.
Selain membahas kelanjutan pembangunan, pertemuan tersebut juga berpotensi membicarakan perubahan terhadap perjanjian kerja sama, termasuk kemungkinan dilakukan addendum.
Veladio menegaskan, setiap keputusan nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Apakah nanti dilakukan addendum atau seperti apa, semuanya akan diputuskan berdasarkan regulasi. Acuan kami Permendagri dan seluruh proses akan mengikuti aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau langsung kondisi Pasar Wisata Pasar Bawah pada Kamis (30/7/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Agung menyoroti lambannya pembangunan revitalisasi pasar. Proyek yang ditargetkan rampung pada 2025 itu disebut baru mencapai sekitar 60 persen.
Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebelumnya telah mengirimkan dua surat peringatan kepada pihak pengelola. Pemerintah daerah juga menyiapkan surat peringatan ketiga.
Agung mengatakan, pihaknya akan mempertemukan pengelola, kontraktor, dan pedagang untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Namun, apabila setelah peringatan ketiga tidak terdapat perkembangan signifikan, Pemko Pekanbaru akan mengambil langkah tegas dengan memutus kerja sama dengan pengelola.
“Kalau tidak selesai juga setelah peringatan ketiga ini, kita putus kontrak. Setelah itu akan diaudit,” kata Agung.
Menurut Agung, apabila kerja sama diputus, pemerintah kota akan mengambil alih proses pembangunan agar revitalisasi Pasar Bawah dapat segera diselesaikan.
Langkah tersebut dinilai diperlukan agar keterlambatan proyek tidak semakin berdampak terhadap pedagang dan masyarakat yang selama ini menunggu penyelesaian revitalisasi pasar tersebut. (ric)