
JAKARTA – Sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan setelah nilai anggarannya mencapai triliunan rupiah. Tidak hanya pengadaan perangkat tablet, belanja kebutuhan sandang untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) seperti seragam, sepatu, hingga semir sepatu juga menyedot anggaran dalam jumlah besar.
Berdasarkan data pengadaan tahun 2025, terdapat 1.091 paket pekerjaan dengan total nilai mencapai Rp6,31 triliun. Dari jumlah tersebut, salah satu yang paling banyak mendapat perhatian adalah pengadaan tablet yang dianggarkan sekitar Rp508,49 miliar.
Pengamat menilai nilai pengadaan sejumlah barang tersebut perlu mendapat perhatian serius karena diduga berada di atas harga pasar. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan inefisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
Manajer Manajemen Pengetahuan dan Komunikasi Seknas Fitra, Betta Anugrah Setiani, mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah seharusnya mengacu pada harga yang wajar dan sesuai kebutuhan.

"Jika ditemukan selisih harga yang cukup besar dibanding harga pasar, hal itu bisa menjadi indikator lemahnya perencanaan maupun pengawasan dalam proses pengadaan," ujarnya.
Selain tablet, pengadaan perlengkapan SPPI juga menghabiskan anggaran besar. Di antaranya pakaian dinas, seragam, sweater, celana, sepatu, topi, ikat pinggang, kaos dalam, ransel hingga perlengkapan perawatan sepatu.
Data pengadaan menunjukkan anggaran untuk komponen sandang secara keseluruhan mencapai sekitar Rp622 miliar. Nilai tersebut bahkan lebih besar dibanding sejumlah program pelatihan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengadaan pakaian dinas tercatat menjadi komponen terbesar dengan nilai sekitar Rp225 miliar. Disusul pengadaan seragam yang mencapai Rp158 miliar dan pengadaan sepatu senilai lebih dari Rp153 miliar.
Tak hanya itu, pengadaan semir dan sikat semir sepatu juga menarik perhatian karena nilainya mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Sementara anggaran untuk kaos dalam tercatat sekitar Rp4,5 miliar dan ikat pinggang mencapai Rp5 miliar.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai sejumlah pengadaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menyebut adanya indikasi yang perlu didalami terkait mekanisme pengadaan dan kemungkinan terjadinya pembengkakan anggaran.
Menurutnya, aparat penegak hukum dan lembaga pengawas perlu memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan kerugian negara.
Sorotan juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan informasi mengenai pengadaan barang di lingkungan BGN akan menjadi bagian dari evaluasi lembaga antirasuah tersebut.
Ia mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang paling rentan terhadap praktik korupsi sehingga transparansi dan efisiensi harus menjadi prioritas utama.
Di sisi lain, Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana, membantah sejumlah asumsi yang berkembang terkait jumlah barang yang dibeli. Menurutnya, kebutuhan pengadaan telah disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan tidak seluruh angka yang beredar mencerminkan realisasi sebenarnya.
Meski demikian, berbagai temuan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran BGN. Sejumlah pengamat menilai pemerintah perlu membuka secara rinci spesifikasi barang, kebutuhan penggunaannya, serta alasan penetapan harga agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan untuk mendukung tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui Program Makan Bergizi Gratis. *




JAKARTA – Sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan setelah nilai anggarannya mencapai triliunan rupiah. Tidak hanya pengadaan perangkat tablet, belanja kebutuhan sandang untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) seperti seragam, sepatu, hingga semir sepatu juga menyedot anggaran dalam jumlah besar.
Berdasarkan data pengadaan tahun 2025, terdapat 1.091 paket pekerjaan dengan total nilai mencapai Rp6,31 triliun. Dari jumlah tersebut, salah satu yang paling banyak mendapat perhatian adalah pengadaan tablet yang dianggarkan sekitar Rp508,49 miliar.
Pengamat menilai nilai pengadaan sejumlah barang tersebut perlu mendapat perhatian serius karena diduga berada di atas harga pasar. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan inefisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
Manajer Manajemen Pengetahuan dan Komunikasi Seknas Fitra, Betta Anugrah Setiani, mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah seharusnya mengacu pada harga yang wajar dan sesuai kebutuhan.
"Jika ditemukan selisih harga yang cukup besar dibanding harga pasar, hal itu bisa menjadi indikator lemahnya perencanaan maupun pengawasan dalam proses pengadaan," ujarnya.
Selain tablet, pengadaan perlengkapan SPPI juga menghabiskan anggaran besar. Di antaranya pakaian dinas, seragam, sweater, celana, sepatu, topi, ikat pinggang, kaos dalam, ransel hingga perlengkapan perawatan sepatu.
Data pengadaan menunjukkan anggaran untuk komponen sandang secara keseluruhan mencapai sekitar Rp622 miliar. Nilai tersebut bahkan lebih besar dibanding sejumlah program pelatihan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengadaan pakaian dinas tercatat menjadi komponen terbesar dengan nilai sekitar Rp225 miliar. Disusul pengadaan seragam yang mencapai Rp158 miliar dan pengadaan sepatu senilai lebih dari Rp153 miliar.
Tak hanya itu, pengadaan semir dan sikat semir sepatu juga menarik perhatian karena nilainya mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Sementara anggaran untuk kaos dalam tercatat sekitar Rp4,5 miliar dan ikat pinggang mencapai Rp5 miliar.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai sejumlah pengadaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menyebut adanya indikasi yang perlu didalami terkait mekanisme pengadaan dan kemungkinan terjadinya pembengkakan anggaran.
Menurutnya, aparat penegak hukum dan lembaga pengawas perlu memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan kerugian negara.
Sorotan juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan informasi mengenai pengadaan barang di lingkungan BGN akan menjadi bagian dari evaluasi lembaga antirasuah tersebut.
Ia mengingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang paling rentan terhadap praktik korupsi sehingga transparansi dan efisiensi harus menjadi prioritas utama.
Di sisi lain, Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana, membantah sejumlah asumsi yang berkembang terkait jumlah barang yang dibeli. Menurutnya, kebutuhan pengadaan telah disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan tidak seluruh angka yang beredar mencerminkan realisasi sebenarnya.
Meski demikian, berbagai temuan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran BGN. Sejumlah pengamat menilai pemerintah perlu membuka secara rinci spesifikasi barang, kebutuhan penggunaannya, serta alasan penetapan harga agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan untuk mendukung tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui Program Makan Bergizi Gratis. *