logo
Pengawasan Diperketat, Satops Patnal Geledah Petugas dan Barang Bawaan di Lapas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Usai Direhabilitasi, Kucing Hutan hingga Owa Ungko Dilepasliarkan di Taman Nasio Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Jaksa KPK Sebut Kesaksian Ahli Psikologi Forensik Menguatkan Pembuktian Kasus Ab Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi JMSI Riau Anugerahkan Amanah Leadership Award kepada Bupati Pelalawan Zukri Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Mutasi Polri: Kombes Pandra Tinggalkan Polda Riau, Kombes Akmadi Gantikan Posisi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ahli Psikologi Forensik: Atasan Tak Bisa Dipidana Hanya Karena Bawahan Berbuat K Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ahli Forensik Ungkap Titik Lemah Dakwaan Abdul Wahid: Motif dan Niat Jahat Belum Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
PLN Tertekan, Piutang ke Pemerintah Melonjak Jadi Rp110 Triliun
Ilustrasi
PLN Tertekan, Piutang ke Pemerintah Melonjak Jadi Rp110 Triliun
Editor: putrajaya | Penulis: rea
22 Juni 2026 | 15:19:20

JAKARTA - Membengkaknya piutang pemerintah kepada PT PLN (Persero) hingga mencapai Rp110,74 triliun pada akhir 2025 menjadi sorotan di tengah terjadinya pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menekan arus kas perusahaan dan mempersempit ruang investasi untuk menjaga keandalan pasokan listrik nasional.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance Green Transition Initiative (INDEF GTI), Imaduddin Abdullah, mengungkapkan bahwa piutang pemerintah kepada PLN melonjak signifikan menjadi Rp110,74 triliun pada akhir 2025. Angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan posisi akhir 2024 yang tercatat sebesar Rp43,29 triliun.

"Ini piutang PLN kepada pemerintah, bukan utang PLN. Pemerintah yang memiliki kewajiban pembayaran," ujar Imaduddin, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, persoalan terbesar dari lonjakan piutang tersebut bukan sekadar nilai tagihan, melainkan dampaknya terhadap arus kas perusahaan. Sebagian besar dukungan pemerintah yang seharusnya diterima PLN dalam bentuk dana tunai hingga kini masih tertahan sebagai piutang.

iklan-view

"Masalah utamanya ada pada arus kas. Sekitar sepertiga dukungan pemerintah pada 2025 belum masuk sebagai kas dan masih menjadi tagihan yang belum dibayarkan. Akibatnya, likuiditas PLN tertekan dan ruang investasi semakin terbatas," katanya.

Imaduddin menjelaskan kondisi tersebut memang bukan penyebab langsung terjadinya pemadaman listrik. Namun keterbatasan likuiditas dapat meningkatkan risiko gangguan pasokan karena mempersempit kemampuan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan operasional, termasuk pengadaan energi primer dan pemeliharaan pembangkit.

"Ketika kas PLN tertahan dalam bentuk piutang, kemampuan perusahaan untuk melakukan pengadaan energi primer dan perawatan pembangkit menjadi lebih terbatas," ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut bersifat struktural karena sistem ketenagalistrikan nasional masih sangat bergantung pada batu bara. Ketergantungan tersebut membuat PLN terus menghadapi tekanan biaya akibat skema Domestic Market Obligation (DMO).

"Selama sistem masih bergantung pada batu bara, PLN akan terus menghadapi tarik-menarik harga DMO. Jika harga DMO dinaikkan, beban biaya pada akhirnya berpindah ke neraca PLN dan tidak menyelesaikan akar persoalan," jelasnya.

Karena itu, Imaduddin mendorong percepatan transisi menuju energi baru terbarukan (EBT), khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), yang dinilai lebih stabil dan tidak bergantung pada fluktuasi harga bahan bakar.

"PLTS tidak memiliki biaya bahan bakar yang bergejolak, tidak terikat DMO, dan biaya operasionalnya relatif stabil sehingga tidak terus menghasilkan selisih biaya yang menjadi piutang," katanya.

Ia juga menyoroti paradoks yang dihadapi PLN. Di satu sisi, perusahaan membutuhkan investasi besar untuk mengurangi ketergantungan terhadap batu bara. Namun di sisi lain, kemampuan investasi tersebut justru tergerus akibat besarnya dana yang masih tertahan dalam bentuk piutang kepada pemerintah.

Sementara itu, Direktur Big Data INDEF, Eko Listiyanto, menegaskan pentingnya pembayaran piutang tersebut untuk menjaga kesehatan keuangan PLN dan memastikan kualitas pelayanan listrik kepada masyarakat tetap optimal.

"Untuk memastikan layanan PLN kepada publik berjalan optimal, pemerintah perlu menjamin ketersediaan anggaran dan memenuhi kewajibannya sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Eko.

Menurutnya, pembayaran piutang tepat waktu sangat penting untuk mendukung investasi infrastruktur ketenagalistrikan, pengembangan jaringan, serta menjaga keandalan pasokan listrik nasional.

Di sisi lain, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan kondisi sistem kelistrikan Pulau Jawa terus membaik setelah sempat mengalami gangguan yang memicu pemadaman bergilir pada pekan lalu.

"Kami ingin menyampaikan bahwa sistem kelistrikan di Pulau Jawa berangsur membaik. Pasokan energi primer yang dibutuhkan pembangkit saat ini berjalan lancar," kata Darmawan.

PLN juga berhasil memulihkan salah satu pembangkit milik Independent Power Producer (IPP) yang sebelumnya mengalami gangguan teknis dan keluar dari sistem. Pembangkit tersebut kembali beroperasi dan mulai memasok listrik ke jaringan Jawa pada Minggu (21/6/2026).

Menurut Darmawan, tambahan pasokan dari pembangkit yang telah pulih tersebut membantu meningkatkan keandalan sistem sehingga pemadaman bergilir yang terjadi beberapa hari terakhir berhasil diminimalkan.

PLN juga terus melakukan pemantauan dan penguatan sistem selama 24 jam penuh, termasuk memperbaiki tata kelola rantai pasok energi primer serta meningkatkan kesiapan pembangkit untuk mencegah gangguan serupa terulang.

Darmawan turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat pemadaman bergilir yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami terus berupaya memperkuat sistem kelistrikan agar pasokan listrik kepada masyarakat semakin andal," ujarnya. (**)

Tags: pemerintah pln
Home / Ekonomi
PLN Tertekan, Piutang ke Pemerintah Melonjak Jadi Rp110 Triliun
Editor: putrajaya | Penulis: rea
Rubrik: ekonomi | 22 Juni 2026 | 15:19:20
PLN Tertekan, Piutang ke Pemerintah Melonjak Jadi Rp110 Triliun
Ilustrasi

JAKARTA - Membengkaknya piutang pemerintah kepada PT PLN (Persero) hingga mencapai Rp110,74 triliun pada akhir 2025 menjadi sorotan di tengah terjadinya pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menekan arus kas perusahaan dan mempersempit ruang investasi untuk menjaga keandalan pasokan listrik nasional.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance Green Transition Initiative (INDEF GTI), Imaduddin Abdullah, mengungkapkan bahwa piutang pemerintah kepada PLN melonjak signifikan menjadi Rp110,74 triliun pada akhir 2025. Angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan posisi akhir 2024 yang tercatat sebesar Rp43,29 triliun.

"Ini piutang PLN kepada pemerintah, bukan utang PLN. Pemerintah yang memiliki kewajiban pembayaran," ujar Imaduddin, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, persoalan terbesar dari lonjakan piutang tersebut bukan sekadar nilai tagihan, melainkan dampaknya terhadap arus kas perusahaan. Sebagian besar dukungan pemerintah yang seharusnya diterima PLN dalam bentuk dana tunai hingga kini masih tertahan sebagai piutang.

"Masalah utamanya ada pada arus kas. Sekitar sepertiga dukungan pemerintah pada 2025 belum masuk sebagai kas dan masih menjadi tagihan yang belum dibayarkan. Akibatnya, likuiditas PLN tertekan dan ruang investasi semakin terbatas," katanya.

Imaduddin menjelaskan kondisi tersebut memang bukan penyebab langsung terjadinya pemadaman listrik. Namun keterbatasan likuiditas dapat meningkatkan risiko gangguan pasokan karena mempersempit kemampuan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan operasional, termasuk pengadaan energi primer dan pemeliharaan pembangkit.

"Ketika kas PLN tertahan dalam bentuk piutang, kemampuan perusahaan untuk melakukan pengadaan energi primer dan perawatan pembangkit menjadi lebih terbatas," ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut bersifat struktural karena sistem ketenagalistrikan nasional masih sangat bergantung pada batu bara. Ketergantungan tersebut membuat PLN terus menghadapi tekanan biaya akibat skema Domestic Market Obligation (DMO).

"Selama sistem masih bergantung pada batu bara, PLN akan terus menghadapi tarik-menarik harga DMO. Jika harga DMO dinaikkan, beban biaya pada akhirnya berpindah ke neraca PLN dan tidak menyelesaikan akar persoalan," jelasnya.

Karena itu, Imaduddin mendorong percepatan transisi menuju energi baru terbarukan (EBT), khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), yang dinilai lebih stabil dan tidak bergantung pada fluktuasi harga bahan bakar.

"PLTS tidak memiliki biaya bahan bakar yang bergejolak, tidak terikat DMO, dan biaya operasionalnya relatif stabil sehingga tidak terus menghasilkan selisih biaya yang menjadi piutang," katanya.

Ia juga menyoroti paradoks yang dihadapi PLN. Di satu sisi, perusahaan membutuhkan investasi besar untuk mengurangi ketergantungan terhadap batu bara. Namun di sisi lain, kemampuan investasi tersebut justru tergerus akibat besarnya dana yang masih tertahan dalam bentuk piutang kepada pemerintah.

Sementara itu, Direktur Big Data INDEF, Eko Listiyanto, menegaskan pentingnya pembayaran piutang tersebut untuk menjaga kesehatan keuangan PLN dan memastikan kualitas pelayanan listrik kepada masyarakat tetap optimal.

"Untuk memastikan layanan PLN kepada publik berjalan optimal, pemerintah perlu menjamin ketersediaan anggaran dan memenuhi kewajibannya sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Eko.

Menurutnya, pembayaran piutang tepat waktu sangat penting untuk mendukung investasi infrastruktur ketenagalistrikan, pengembangan jaringan, serta menjaga keandalan pasokan listrik nasional.

Di sisi lain, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan kondisi sistem kelistrikan Pulau Jawa terus membaik setelah sempat mengalami gangguan yang memicu pemadaman bergilir pada pekan lalu.

"Kami ingin menyampaikan bahwa sistem kelistrikan di Pulau Jawa berangsur membaik. Pasokan energi primer yang dibutuhkan pembangkit saat ini berjalan lancar," kata Darmawan.

PLN juga berhasil memulihkan salah satu pembangkit milik Independent Power Producer (IPP) yang sebelumnya mengalami gangguan teknis dan keluar dari sistem. Pembangkit tersebut kembali beroperasi dan mulai memasok listrik ke jaringan Jawa pada Minggu (21/6/2026).

Menurut Darmawan, tambahan pasokan dari pembangkit yang telah pulih tersebut membantu meningkatkan keandalan sistem sehingga pemadaman bergilir yang terjadi beberapa hari terakhir berhasil diminimalkan.

PLN juga terus melakukan pemantauan dan penguatan sistem selama 24 jam penuh, termasuk memperbaiki tata kelola rantai pasok energi primer serta meningkatkan kesiapan pembangkit untuk mencegah gangguan serupa terulang.

Darmawan turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat pemadaman bergilir yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami terus berupaya memperkuat sistem kelistrikan agar pasokan listrik kepada masyarakat semakin andal," ujarnya. (**)

Tags: pemerintah pln