
PEKANBARU — Lapas Pekanbaru terus memperketat pengawasan internal guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Salah satu langkah yang ditempuh yakni melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh petugas yang dilakukan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal), Kamis (25/6/2026).
Sidak dimulai sejak pukul 06.00 WIB di Pos Pintu Utama (P2U) Lapas Pekanbaru. Tim yang dipimpin Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Heru Prabowo, memeriksa setiap petugas regu jaga maupun staf yang memasuki area lapas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan badan, barang bawaan, hingga pendataan telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya. Khusus petugas perempuan, pemeriksaan dilakukan oleh personel Satops Patnal perempuan di lokasi terpisah untuk menjaga kenyamanan dan profesionalisme.

Tak hanya itu, usai apel pagi, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kerapian seragam serta kelengkapan atribut dinas sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan profesionalisme aparatur.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Pekanbaru, Heru Prabowo, menegaskan sidak akan menjadi agenda rutin sebagai bentuk pengawasan internal yang berkesinambungan.
"Pemeriksaan ini akan kami laksanakan secara berkala. Kami ingin memastikan seluruh petugas memiliki komitmen yang sama dalam menjaga disiplin, integritas, sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas Pekanbaru," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan tidak ada pengecualian dalam pelaksanaan pengawasan tersebut.
"Seluruh petugas akan diperiksa tanpa terkecuali. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelanggaran. Pengawasan yang ketat merupakan bagian dari komitmen kami mewujudkan Lapas Pekanbaru yang bersih, aman, dan berintegritas," tegasnya.
Menurut Yuniarto, sidak rutin diharapkan mampu memperkuat budaya disiplin, meningkatkan kewaspadaan seluruh jajaran, sekaligus memperkokoh integritas petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. (ujg)




PEKANBARU — Lapas Pekanbaru terus memperketat pengawasan internal guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Salah satu langkah yang ditempuh yakni melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh petugas yang dilakukan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal), Kamis (25/6/2026).
Sidak dimulai sejak pukul 06.00 WIB di Pos Pintu Utama (P2U) Lapas Pekanbaru. Tim yang dipimpin Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Heru Prabowo, memeriksa setiap petugas regu jaga maupun staf yang memasuki area lapas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan badan, barang bawaan, hingga pendataan telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya. Khusus petugas perempuan, pemeriksaan dilakukan oleh personel Satops Patnal perempuan di lokasi terpisah untuk menjaga kenyamanan dan profesionalisme.
Tak hanya itu, usai apel pagi, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kerapian seragam serta kelengkapan atribut dinas sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan profesionalisme aparatur.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Pekanbaru, Heru Prabowo, menegaskan sidak akan menjadi agenda rutin sebagai bentuk pengawasan internal yang berkesinambungan.
"Pemeriksaan ini akan kami laksanakan secara berkala. Kami ingin memastikan seluruh petugas memiliki komitmen yang sama dalam menjaga disiplin, integritas, sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas Pekanbaru," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan tidak ada pengecualian dalam pelaksanaan pengawasan tersebut.
"Seluruh petugas akan diperiksa tanpa terkecuali. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelanggaran. Pengawasan yang ketat merupakan bagian dari komitmen kami mewujudkan Lapas Pekanbaru yang bersih, aman, dan berintegritas," tegasnya.
Menurut Yuniarto, sidak rutin diharapkan mampu memperkuat budaya disiplin, meningkatkan kewaspadaan seluruh jajaran, sekaligus memperkokoh integritas petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. (ujg)