logo
Intan Sari Terpilih Jadi Ketua RT 02 Tobekgodang, Partisipasi Warga Capai 90 Per Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Hari Ini Guyur Rohul dan Kuansing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Riau Desak Pemprov Tetapkan Standar Harga Kelapa, Harga di Inhil Anjlok ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPU Pekanbaru dan PWI Teken MoU, Perkuat Publikasi Kepemiluan hingga Tangkal Hoa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Ubah Jam Operasional Sementara Mula Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ditjenpas Riau Akui Kelalaian Pengawal Jadi Pemicu Napi Kabur, Usul Hukuman Bera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terungkap! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu ke B Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PEKANBARU
Sidang Korupsi Abdul Wahid: Istri Dani Nursalam Ungkap Dugaan Tawaran Rp1 Miliar agar Suaminya
Istri terdakwa Dani M Nursalam, Netty Herawati, saat diambil sumpahnya saat menjadi saksi yang meringankan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (1/7/2026). (Foto: Rico)
Sidang Korupsi Abdul Wahid: Istri Dani Nursalam Ungkap Dugaan Tawaran Rp1 Miliar agar Suaminya "Pasang Badan"
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
1 Juli 2026 | 18:59:58

PEKANBARU - Netty Herawati, istri terdakwa Dani M Nursalam, mengaku pernah mendapat tawaran uang Rp1 miliar beserta jaminan kebutuhan hidup keluarga yang disebut merupakan pesan dari Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid agar suaminya "bekerja sama" dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengakuan itu disampaikan Netty saat memberikan kesaksian sebagai saksi meringankan (a de charge) untuk Dani M Nursalam dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (1/7/2026).

Dalam persidangan, kuasa hukum Dani, Bachtiar Sitohang, menanyakan apakah ada pihak yang mendatangi atau menghubunginya sejak suaminya ditahan KPK.

"Ada, Pak," jawab Netty.

iklan-view

Saat ditanya siapa orang tersebut, Netty menyebut nama Kemal Syahab yang, menurut keterangannya, merupakan tenaga ahli Abdul Wahid.

Netty mengaku Kemal datang membawa pesan dari Abdul Wahid dan mengajaknya untuk "bersama-sama" menghadapi persoalan hukum yang sedang berjalan.

"Saya ke sini ingin menyampaikan pesan dari Pak Wahid. Alangkah baiknya kalau kita bersama. Kita harus bersama dalam menyelesaikan masalah ini," ujar Netty menirukan ucapan Kemal di ruang sidang.

Kesaksian kemudian berlanjut pada dugaan adanya tawaran kepada keluarganya. Netty mengatakan Kemal menyampaikan bahwa Abdul Wahid telah menyiapkan uang Rp1 miliar.

"Dia bilang Pak Wahid sudah menyediakan uang Rp1 miliar untuk keluarga. Saya tanya, 'Ini uang apa?' Dia bilang, 'Pemberian cuma-cuma saja, Kak'," tutur Netty.

Menurut Netty, tawaran itu tidak berhenti pada uang Rp1 miliar. Ia juga mengaku dijanjikan seluruh kebutuhan keluarganya akan dipenuhi apabila Dani bersedia "bekerja sama".

"Kalau kita kerja sama, seandainya nanti Pak Wahid bebas, semua kebutuhan keluarga akan ditanggung. Uang sekolah anak, kebutuhan dapur, sampai uang bulanan sekitar Rp30 juta sampai Rp40 juta," ujarnya.

Bachtiar kemudian memastikan apakah seluruh fasilitas tersebut diberikan dengan syarat Dani harus bekerja sama.

"Iya, dengan catatan kami harus kerja sama," jawab Netty.

Fakta lain yang terungkap di persidangan, Netty mengaku Kemal juga menyerahkan sepucuk surat yang disebut berasal dari Abdul Wahid untuk disampaikan kepada Dani.

Namun sebelum surat itu diberikan kepada suaminya di Rumah Tahanan KPK, seorang perempuan bernama Tata, menurut Netty, datang meminta agar surat tersebut ditarik kembali dan isi pesannya cukup disampaikan secara lisan.

Meski demikian, Netty mengaku tetap memperlihatkan surat tersebut kepada Dani. Respons suaminya, kata dia, tegas menolak seluruh tawaran yang disampaikan.

"Pak Dani bilang, 'Tidak usah diterima'," ungkap Netty di hadapan majelis hakim.

Keterangan Netty disampaikan di bawah sumpah sebagai saksi meringankan dan merupakan bagian dari proses pembuktian di persidangan. Seluruh keterangannya masih akan dinilai majelis hakim bersama alat bukti serta keterangan saksi-saksi lainnya sebelum perkara diputus. (ric)

Home / Hukum
Sidang Korupsi Abdul Wahid: Istri Dani Nursalam Ungkap Dugaan Tawaran Rp1 Miliar agar Suaminya "Pasang Badan"
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 1 Juli 2026 | 18:59:58
Sidang Korupsi Abdul Wahid: Istri Dani Nursalam Ungkap Dugaan Tawaran Rp1 Miliar agar Suaminya "Pasang Badan"
Istri terdakwa Dani M Nursalam, Netty Herawati, saat diambil sumpahnya saat menjadi saksi yang meringankan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (1/7/2026). (Foto: Rico)

PEKANBARU - Netty Herawati, istri terdakwa Dani M Nursalam, mengaku pernah mendapat tawaran uang Rp1 miliar beserta jaminan kebutuhan hidup keluarga yang disebut merupakan pesan dari Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid agar suaminya "bekerja sama" dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengakuan itu disampaikan Netty saat memberikan kesaksian sebagai saksi meringankan (a de charge) untuk Dani M Nursalam dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (1/7/2026).

Dalam persidangan, kuasa hukum Dani, Bachtiar Sitohang, menanyakan apakah ada pihak yang mendatangi atau menghubunginya sejak suaminya ditahan KPK.

"Ada, Pak," jawab Netty.

Saat ditanya siapa orang tersebut, Netty menyebut nama Kemal Syahab yang, menurut keterangannya, merupakan tenaga ahli Abdul Wahid.

Netty mengaku Kemal datang membawa pesan dari Abdul Wahid dan mengajaknya untuk "bersama-sama" menghadapi persoalan hukum yang sedang berjalan.

"Saya ke sini ingin menyampaikan pesan dari Pak Wahid. Alangkah baiknya kalau kita bersama. Kita harus bersama dalam menyelesaikan masalah ini," ujar Netty menirukan ucapan Kemal di ruang sidang.

Kesaksian kemudian berlanjut pada dugaan adanya tawaran kepada keluarganya. Netty mengatakan Kemal menyampaikan bahwa Abdul Wahid telah menyiapkan uang Rp1 miliar.

"Dia bilang Pak Wahid sudah menyediakan uang Rp1 miliar untuk keluarga. Saya tanya, 'Ini uang apa?' Dia bilang, 'Pemberian cuma-cuma saja, Kak'," tutur Netty.

Menurut Netty, tawaran itu tidak berhenti pada uang Rp1 miliar. Ia juga mengaku dijanjikan seluruh kebutuhan keluarganya akan dipenuhi apabila Dani bersedia "bekerja sama".

"Kalau kita kerja sama, seandainya nanti Pak Wahid bebas, semua kebutuhan keluarga akan ditanggung. Uang sekolah anak, kebutuhan dapur, sampai uang bulanan sekitar Rp30 juta sampai Rp40 juta," ujarnya.

Bachtiar kemudian memastikan apakah seluruh fasilitas tersebut diberikan dengan syarat Dani harus bekerja sama.

"Iya, dengan catatan kami harus kerja sama," jawab Netty.

Fakta lain yang terungkap di persidangan, Netty mengaku Kemal juga menyerahkan sepucuk surat yang disebut berasal dari Abdul Wahid untuk disampaikan kepada Dani.

Namun sebelum surat itu diberikan kepada suaminya di Rumah Tahanan KPK, seorang perempuan bernama Tata, menurut Netty, datang meminta agar surat tersebut ditarik kembali dan isi pesannya cukup disampaikan secara lisan.

Meski demikian, Netty mengaku tetap memperlihatkan surat tersebut kepada Dani. Respons suaminya, kata dia, tegas menolak seluruh tawaran yang disampaikan.

"Pak Dani bilang, 'Tidak usah diterima'," ungkap Netty di hadapan majelis hakim.

Keterangan Netty disampaikan di bawah sumpah sebagai saksi meringankan dan merupakan bagian dari proses pembuktian di persidangan. Seluruh keterangannya masih akan dinilai majelis hakim bersama alat bukti serta keterangan saksi-saksi lainnya sebelum perkara diputus. (ric)