logo
Intan Sari Terpilih Jadi Ketua RT 02 Tobekgodang, Partisipasi Warga Capai 90 Per Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Hari Ini Guyur Rohul dan Kuansing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Riau Desak Pemprov Tetapkan Standar Harga Kelapa, Harga di Inhil Anjlok ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPU Pekanbaru dan PWI Teken MoU, Perkuat Publikasi Kepemiluan hingga Tangkal Hoa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Ubah Jam Operasional Sementara Mula Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ditjenpas Riau Akui Kelalaian Pengawal Jadi Pemicu Napi Kabur, Usul Hukuman Bera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terungkap! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu ke B Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Pekanbaru
Puluhan Kendaraan di Pekanbaru Terjaring Razia Pajak, Belasan Pengendara Langsung Bayar di Tempat
Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari
Puluhan Kendaraan di Pekanbaru Terjaring Razia Pajak, Belasan Pengendara Langsung Bayar di Tempat
Editor: ridho | Penulis: taufik ridha
8 Juli 2026 | 15:07:35

PEKANBARU – Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (Ops Tib PKB) yang digelar di Kota Pekanbaru masih menemukan banyak kendaraan yang belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dalam kegiatan tersebut, puluhan kendaraan terjaring pemeriksaan, sementara sebagian pemilik langsung memanfaatkan layanan pembayaran di lokasi.

Kegiatan penertiban dilaksanakan di dua titik strategis, yakni kawasan Pasar Tangor, Kecamatan Kulim, serta Jalan Lintas Pekanbaru–Sumatera Utara di wilayah Rumbai. Lokasi tersebut dipilih karena menjadi jalur dengan tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi setiap harinya.

Selama operasi berlangsung, petugas memeriksa sebanyak 65 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 35 kendaraan diperiksa di wilayah Simpang Tiga, sedangkan 30 kendaraan lainnya terjaring di kawasan Rumbai.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa di Simpang Tiga terdapat 31 kendaraan yang masih menunggak pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Hanya empat kendaraan yang diketahui telah memenuhi kewajiban administrasi perpajakannya.

iklan-view

Menariknya, sebanyak 16 pemilik kendaraan langsung melunasi tunggakan melalui fasilitas Samsat Keliling yang disediakan di lokasi operasi. Sementara itu, petugas juga menerbitkan 11 notice Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) sebagai tindak lanjut terhadap wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya. Selain persoalan tunggakan pajak, lima pengendara juga kedapatan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Di lokasi kedua, yakni kawasan Rumbai, petugas kembali menjaring 30 kendaraan. Sebagian besar kendaraan yang diperiksa merupakan kendaraan roda empat yang melintas di jalur tersebut.

Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, UPT Pengelolaan Pendapatan Simpang Tiga, UPT Pengelolaan Pendapatan Rumbai, UPT Pengelolaan Pendapatan Panam, PT Jasa Raharja, serta Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.

Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, mengatakan hasil operasi tersebut menjadi gambaran bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih perlu terus ditingkatkan. Padahal, pemerintah telah menghadirkan berbagai kemudahan layanan agar masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih praktis.

Menurutnya, penerimaan dari PKB merupakan salah satu penyumbang penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program pemerintah di Provinsi Riau.

"Kami berharap masyarakat tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Selain terhindar dari tunggakan dan sanksi administrasi, kepatuhan membayar pajak juga menjadi bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan daerah. Pemerintah juga terus menghadirkan layanan Samsat Keliling agar proses pembayaran semakin mudah, cepat, dan dapat dijangkau oleh masyarakat," ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Home / News
Puluhan Kendaraan di Pekanbaru Terjaring Razia Pajak, Belasan Pengendara Langsung Bayar di Tempat
Editor: ridho | Penulis: taufik ridha
Rubrik: news | 8 Juli 2026 | 15:07:35
Puluhan Kendaraan di Pekanbaru Terjaring Razia Pajak, Belasan Pengendara Langsung Bayar di Tempat
Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari

PEKANBARU – Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (Ops Tib PKB) yang digelar di Kota Pekanbaru masih menemukan banyak kendaraan yang belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dalam kegiatan tersebut, puluhan kendaraan terjaring pemeriksaan, sementara sebagian pemilik langsung memanfaatkan layanan pembayaran di lokasi.

Kegiatan penertiban dilaksanakan di dua titik strategis, yakni kawasan Pasar Tangor, Kecamatan Kulim, serta Jalan Lintas Pekanbaru–Sumatera Utara di wilayah Rumbai. Lokasi tersebut dipilih karena menjadi jalur dengan tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi setiap harinya.

Selama operasi berlangsung, petugas memeriksa sebanyak 65 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 35 kendaraan diperiksa di wilayah Simpang Tiga, sedangkan 30 kendaraan lainnya terjaring di kawasan Rumbai.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa di Simpang Tiga terdapat 31 kendaraan yang masih menunggak pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Hanya empat kendaraan yang diketahui telah memenuhi kewajiban administrasi perpajakannya.

Menariknya, sebanyak 16 pemilik kendaraan langsung melunasi tunggakan melalui fasilitas Samsat Keliling yang disediakan di lokasi operasi. Sementara itu, petugas juga menerbitkan 11 notice Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) sebagai tindak lanjut terhadap wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya. Selain persoalan tunggakan pajak, lima pengendara juga kedapatan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Di lokasi kedua, yakni kawasan Rumbai, petugas kembali menjaring 30 kendaraan. Sebagian besar kendaraan yang diperiksa merupakan kendaraan roda empat yang melintas di jalur tersebut.

Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, UPT Pengelolaan Pendapatan Simpang Tiga, UPT Pengelolaan Pendapatan Rumbai, UPT Pengelolaan Pendapatan Panam, PT Jasa Raharja, serta Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.

Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, mengatakan hasil operasi tersebut menjadi gambaran bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih perlu terus ditingkatkan. Padahal, pemerintah telah menghadirkan berbagai kemudahan layanan agar masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih praktis.

Menurutnya, penerimaan dari PKB merupakan salah satu penyumbang penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program pemerintah di Provinsi Riau.

"Kami berharap masyarakat tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Selain terhindar dari tunggakan dan sanksi administrasi, kepatuhan membayar pajak juga menjadi bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan daerah. Pemerintah juga terus menghadirkan layanan Samsat Keliling agar proses pembayaran semakin mudah, cepat, dan dapat dijangkau oleh masyarakat," ujarnya, Selasa (7/7/2026).