logo
Intan Sari Terpilih Jadi Ketua RT 02 Tobekgodang, Partisipasi Warga Capai 90 Per Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Hari Ini Guyur Rohul dan Kuansing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Riau Desak Pemprov Tetapkan Standar Harga Kelapa, Harga di Inhil Anjlok ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPU Pekanbaru dan PWI Teken MoU, Perkuat Publikasi Kepemiluan hingga Tangkal Hoa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Ubah Jam Operasional Sementara Mula Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ditjenpas Riau Akui Kelalaian Pengawal Jadi Pemicu Napi Kabur, Usul Hukuman Bera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terungkap! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu ke B Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / SIAK
Kadishub Siak Jadi Tersangka OTT, Polisi Dalami Dugaan Korupsi Program Kapal Gratis
Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos.
Kadishub Siak Jadi Tersangka OTT, Polisi Dalami Dugaan Korupsi Program Kapal Gratis
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
12 Juli 2026 | 15:59:23

SIAK – Satreskrim Polres Siak menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak, Junaidi, sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang diduga berkaitan dengan program kapal gratis rute Mengkapan–Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos mengatakan penyidikan belum selesai. Sejumlah alat bukti masih didalami sebelum kepolisian membeberkan konstruksi perkara secara utuh kepada publik.

"Kami masih melakukan pendalaman. Beri kami waktu untuk melengkapi penyidikan, dan hasilnya akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers," kata Raja Kosmos, Minggu (12/7/2026).

Junaidi diamankan dalam OTT yang digelar penyidik di kediamannya di Kelurahan Kampung Dalam, Siak Kota, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

iklan-view

Menurut Raja Kosmos, hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program kapal gratis yang melayani rute Mengkapan–Teluk Lanus.

"Persoalan yang sedang kami tangani terkait kapal gratis Mengkapan-Teluk Lanus. Kami menemukan barang bukti berupa uang tunai, jumlahnya nanti akan kami sampaikan saat ekspos," ujarnya.

Meski telah menetapkan Junaidi sebagai tersangka, kepolisian belum mengungkap nominal uang yang disita. Penyidik masih menutup informasi tersebut karena menjadi bagian dari materi penyidikan yang terus dikembangkan. Polisi memastikan seluruh hasil penyidikan akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers setelah proses pendalaman rampung. (ric)

Home / Hukum
Kadishub Siak Jadi Tersangka OTT, Polisi Dalami Dugaan Korupsi Program Kapal Gratis
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 12 Juli 2026 | 15:59:23
Kadishub Siak Jadi Tersangka OTT, Polisi Dalami Dugaan Korupsi Program Kapal Gratis
Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos.

SIAK – Satreskrim Polres Siak menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak, Junaidi, sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang diduga berkaitan dengan program kapal gratis rute Mengkapan–Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos mengatakan penyidikan belum selesai. Sejumlah alat bukti masih didalami sebelum kepolisian membeberkan konstruksi perkara secara utuh kepada publik.

"Kami masih melakukan pendalaman. Beri kami waktu untuk melengkapi penyidikan, dan hasilnya akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers," kata Raja Kosmos, Minggu (12/7/2026).

Junaidi diamankan dalam OTT yang digelar penyidik di kediamannya di Kelurahan Kampung Dalam, Siak Kota, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

Menurut Raja Kosmos, hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program kapal gratis yang melayani rute Mengkapan–Teluk Lanus.

"Persoalan yang sedang kami tangani terkait kapal gratis Mengkapan-Teluk Lanus. Kami menemukan barang bukti berupa uang tunai, jumlahnya nanti akan kami sampaikan saat ekspos," ujarnya.

Meski telah menetapkan Junaidi sebagai tersangka, kepolisian belum mengungkap nominal uang yang disita. Penyidik masih menutup informasi tersebut karena menjadi bagian dari materi penyidikan yang terus dikembangkan. Polisi memastikan seluruh hasil penyidikan akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers setelah proses pendalaman rampung. (ric)