
PEKANBARU-Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengingatkan para kaum Lesbian Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas kaum sodom ini mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahaan ditengah masyarakat.
"Kita juga siap mengambil tindakan hukum apabila memang meresahkan," ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Dikatakan Markarius, keberadaan kaum LGBT ini, Pemko Pekanbaru banyak menerima laporan dari masyarakat.
"Untuk LGBT di Kota Pekanbaru ini, banyak kami terima laporan dari masyarakat," kata Markarius, Selasa (14/7/2026).

Selain upaya penegakan aturan, Pemko Pekanbaru juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pemerintah telah menggelar penyuluhan di sejumlah sekolah menengah atas dengan melibatkan tenaga medis guna memberikan pemahaman mengenai kesehatan reproduksi serta pencegahan penularan HIV.
"Kita beri edukasi tentang bahayanya hingga bahaya HIV, kita hadirkan dokter," kata Markarius.
Ia menambahkan, program edukasi tersebut akan terus diperluas ke lebih banyak sekolah di Pekanbaru. Ke depan, pemerintah berencana melibatkan dokter dan psikolog dalam kegiatan penyuluhan agar para pelajar memperoleh informasi yang komprehensif mengenai kesehatan fisik, mental, serta pentingnya menjaga pergaulan yang sehat.
Sikap tegas Pemko Pekanbaru terhadap aktivitas yang dikaitkan dengan LGBT sebelumnya juga ditunjukkan melalui penutupan sementara operasional New Paragon KTV, Pool and Cafe pada Februari 2026. Penutupan dilakukan setelah tempat hiburan tersebut menjadi lokasi pesta yang dikaitkan dengan komunitas LGBT pada akhir Januari 2026. Pemerintah menyatakan langkah tersebut diambil karena kegiatan tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Markarius juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusivitas daerah. Ia meminta warga segera melaporkan kepada pemerintah atau aparat berwenang apabila menemukan aktivitas yang dinilai meresahkan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan di Kota Pekanbaru.(rie)






PEKANBARU-Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengingatkan para kaum Lesbian Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas kaum sodom ini mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahaan ditengah masyarakat.
"Kita juga siap mengambil tindakan hukum apabila memang meresahkan," ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Dikatakan Markarius, keberadaan kaum LGBT ini, Pemko Pekanbaru banyak menerima laporan dari masyarakat.
"Untuk LGBT di Kota Pekanbaru ini, banyak kami terima laporan dari masyarakat," kata Markarius, Selasa (14/7/2026).
Selain upaya penegakan aturan, Pemko Pekanbaru juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pemerintah telah menggelar penyuluhan di sejumlah sekolah menengah atas dengan melibatkan tenaga medis guna memberikan pemahaman mengenai kesehatan reproduksi serta pencegahan penularan HIV.
"Kita beri edukasi tentang bahayanya hingga bahaya HIV, kita hadirkan dokter," kata Markarius.
Ia menambahkan, program edukasi tersebut akan terus diperluas ke lebih banyak sekolah di Pekanbaru. Ke depan, pemerintah berencana melibatkan dokter dan psikolog dalam kegiatan penyuluhan agar para pelajar memperoleh informasi yang komprehensif mengenai kesehatan fisik, mental, serta pentingnya menjaga pergaulan yang sehat.
Sikap tegas Pemko Pekanbaru terhadap aktivitas yang dikaitkan dengan LGBT sebelumnya juga ditunjukkan melalui penutupan sementara operasional New Paragon KTV, Pool and Cafe pada Februari 2026. Penutupan dilakukan setelah tempat hiburan tersebut menjadi lokasi pesta yang dikaitkan dengan komunitas LGBT pada akhir Januari 2026. Pemerintah menyatakan langkah tersebut diambil karena kegiatan tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Markarius juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusivitas daerah. Ia meminta warga segera melaporkan kepada pemerintah atau aparat berwenang apabila menemukan aktivitas yang dinilai meresahkan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan di Kota Pekanbaru.(rie)