logo
DPD Riau Tunggu Putusan Pusat Terkait Perselisihan Iwan Fatah-Eet Indra Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polsek Ukui Amankan Pelaku Pencurian Motor, Yamaha Jupiter Disembunyikan di Sema Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Serangan Tanker di Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Minyak Dunia Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polres Pelalawan Bongkar Jaringan Sabu di Pangkalan Lesung, 29 Paket Disita Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Catat 7 Hotspot di Riau Meski Hujan Masih Mengguyur Sejumlah Daerah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Gagal Lolos X-Ray di Bandara Pekanbaru, Kurir Asal Aceh Ditangkap Bawa 2 Kilogra Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Usai Diperiksa 13 Jam, Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung dan Dititipkan d Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Lahan Sudah Masuk Proyek Flyover, Warga Simpang Baru Belum Terima Ganti Rugi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / SIAK
Kematian Dokter Residen di Siak Masih Misterius, Autopsi Temukan Kepala Memar dan Tangan Luka
Kasubbid Penmas Polda Riau AKBP Rudi Samosir.
Kematian Dokter Residen di Siak Masih Misterius, Autopsi Temukan Kepala Memar dan Tangan Luka
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
15 Juli 2026 | 18:22:35

PEKANBARU – Penyebab kematian dokter residen anestesi yang ditemukan meninggal di samping RSUD Tengku Rafian, Kabupaten Siak, belum dapat dipastikan. Hasil autopsi sementara mengungkap adanya memar pada kepala serta luka berbentuk titik di punggung tangan kiri, namun penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Korban diketahui bernama Alex Cristo Loris (30), seorang dokter yang sedang menjalani pendidikan dokter spesialis (PPDS). Autopsi dilakukan oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau di Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RS Bhayangkara Pekanbaru pada Selasa (14/7/2026), mulai pukul 15.00 hingga 23.30 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tim forensik menemukan luka berbentuk titik disertai pembengkakan pada punggung tangan kiri. Selain itu, ditemukan memar pada bagian kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.

Dokter forensik juga menemukan sejumlah luka yang muncul setelah korban meninggal dunia (post mortem) di bagian leher, dada, perut, punggung, dan kedua lengan. Berdasarkan pola luka, temuan tersebut diduga merupakan bekas gigitan serangga.

iklan-view

Selain itu, pemeriksaan organ dalam menunjukkan adanya pelebaran pembuluh darah dan kongesti atau pembendungan darah. Namun, tim forensik belum dapat menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik terhadap sampel darah, urine, serta sejumlah organ dalam korban.

Kasubbid Penmas Polda Riau AKBP Rudi Samosir mengatakan hasil autopsi sementara memang menemukan adanya memar pada tubuh korban. Namun, penyebab kematian belum dapat dipastikan hingga seluruh hasil pemeriksaan laboratorium selesai.

"Pada hari Selasa, tanggal 13 Juli 2026, sekira pukul 15.00 sampai jam 23.30 WIB diadakan otopsi terhadap korban atas nama Christo Loris, pekerjaan dokter. Pelaksanaan otopsi dilakukan langsung oleh tim Bid Dokkes Polda Riau. Memang di dalam otopsi ditemukan adanya sejenis luka hitam atau lebam, namun hasil otopsi masih menunggu kurang lebih dua minggu sesuai informasi dari Kabid Dokkes," kata Rudi, Rabu (15/7/2026) sore.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi sementara, waktu kematian korban diperkirakan terjadi sekitar 12 hingga 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

"Perkiraan sementara hasil informasi dari Pak Kabid Dokkes kurang lebih 12 sampai 24 jam," ujarnya.

Terkait temuan luka pada tubuh korban, Rudi menyebut memar ditemukan di beberapa bagian tubuh. Sementara bercak kehitaman yang terlihat pada tubuh korban diduga merupakan bekas gigitan serangga setelah korban meninggal.

"Diperkirakan di lengan kiri, ada juga di dada, ada juga di punggung. Kemudian hasil koordinasi dengan Pak Kabid Dokkes, lebam atau titik hitam itu diperkirakan akibat gigitan serangga," jelasnya.

Rudi juga memastikan hingga kini belum ditemukan adanya obat-obatan keras di sekitar maupun pada barang milik korban.

" Sampai saat ini tidak ada ditemukan obat-obatan yang keras," katanya.

Polda Riau menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung. Selain menunggu hasil autopsi lengkap yang diperkirakan keluar dalam waktu sekitar dua pekan, penyidik juga masih mendalami seluruh fakta untuk memastikan apakah kematian korban disebabkan oleh tindak pidana, kecelakaan, atau faktor lainnya.

"Ini nanti dari hasil tersebut akan terlihat terang apakah korban meninggal karena dibunuh, kecelakaan, atau penyebab lainnya," ujar Rudi. (ric)

Home / News
Kematian Dokter Residen di Siak Masih Misterius, Autopsi Temukan Kepala Memar dan Tangan Luka
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: news | 15 Juli 2026 | 18:22:35
Kematian Dokter Residen di Siak Masih Misterius, Autopsi Temukan Kepala Memar dan Tangan Luka
Kasubbid Penmas Polda Riau AKBP Rudi Samosir.

PEKANBARU – Penyebab kematian dokter residen anestesi yang ditemukan meninggal di samping RSUD Tengku Rafian, Kabupaten Siak, belum dapat dipastikan. Hasil autopsi sementara mengungkap adanya memar pada kepala serta luka berbentuk titik di punggung tangan kiri, namun penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Korban diketahui bernama Alex Cristo Loris (30), seorang dokter yang sedang menjalani pendidikan dokter spesialis (PPDS). Autopsi dilakukan oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau di Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah RS Bhayangkara Pekanbaru pada Selasa (14/7/2026), mulai pukul 15.00 hingga 23.30 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tim forensik menemukan luka berbentuk titik disertai pembengkakan pada punggung tangan kiri. Selain itu, ditemukan memar pada bagian kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.

Dokter forensik juga menemukan sejumlah luka yang muncul setelah korban meninggal dunia (post mortem) di bagian leher, dada, perut, punggung, dan kedua lengan. Berdasarkan pola luka, temuan tersebut diduga merupakan bekas gigitan serangga.

Selain itu, pemeriksaan organ dalam menunjukkan adanya pelebaran pembuluh darah dan kongesti atau pembendungan darah. Namun, tim forensik belum dapat menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik terhadap sampel darah, urine, serta sejumlah organ dalam korban.

Kasubbid Penmas Polda Riau AKBP Rudi Samosir mengatakan hasil autopsi sementara memang menemukan adanya memar pada tubuh korban. Namun, penyebab kematian belum dapat dipastikan hingga seluruh hasil pemeriksaan laboratorium selesai.

"Pada hari Selasa, tanggal 13 Juli 2026, sekira pukul 15.00 sampai jam 23.30 WIB diadakan otopsi terhadap korban atas nama Christo Loris, pekerjaan dokter. Pelaksanaan otopsi dilakukan langsung oleh tim Bid Dokkes Polda Riau. Memang di dalam otopsi ditemukan adanya sejenis luka hitam atau lebam, namun hasil otopsi masih menunggu kurang lebih dua minggu sesuai informasi dari Kabid Dokkes," kata Rudi, Rabu (15/7/2026) sore.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi sementara, waktu kematian korban diperkirakan terjadi sekitar 12 hingga 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

"Perkiraan sementara hasil informasi dari Pak Kabid Dokkes kurang lebih 12 sampai 24 jam," ujarnya.

Terkait temuan luka pada tubuh korban, Rudi menyebut memar ditemukan di beberapa bagian tubuh. Sementara bercak kehitaman yang terlihat pada tubuh korban diduga merupakan bekas gigitan serangga setelah korban meninggal.

"Diperkirakan di lengan kiri, ada juga di dada, ada juga di punggung. Kemudian hasil koordinasi dengan Pak Kabid Dokkes, lebam atau titik hitam itu diperkirakan akibat gigitan serangga," jelasnya.

Rudi juga memastikan hingga kini belum ditemukan adanya obat-obatan keras di sekitar maupun pada barang milik korban.

" Sampai saat ini tidak ada ditemukan obat-obatan yang keras," katanya.

Polda Riau menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung. Selain menunggu hasil autopsi lengkap yang diperkirakan keluar dalam waktu sekitar dua pekan, penyidik juga masih mendalami seluruh fakta untuk memastikan apakah kematian korban disebabkan oleh tindak pidana, kecelakaan, atau faktor lainnya.

"Ini nanti dari hasil tersebut akan terlihat terang apakah korban meninggal karena dibunuh, kecelakaan, atau penyebab lainnya," ujar Rudi. (ric)