logo
Kasino di Nagoya Batam Digerebek: 10 WNA dan 187 WNI Diamankan, Polisi Sita Rp7, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polres Pelalawan Gerebek Transaksi Narkoba di Kebun Sawit, Dua Pria Ditangkap Ba Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Kapal Tenggelam di Perairan Rupat Bawa 15 PMI Ilegal, 13 Orang Selamat d Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Warga RW 016 Tobekgodang Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan Beragam Kegi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Speedboat Berpenumpang PMI Ilegal Terbalik Dihantam Badai di Perairan Rupat, 3 O Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ratusan Gempa Susulan Menggoyang NTT, Terbaru Berkekuatan M5,2 Minggu Pagi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harimau Belum Masuk Perangkap, Warga Danai Diminta Tak Lengah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Giliran Simalungun Sumut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, Terasa Hingga Sumbar dan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PELALAWAN
Polsek Ukui Amankan Pelaku Pencurian Motor, Yamaha Jupiter Disembunyikan di Semak
Pelaku berinisial AS (30) diamankan Polsek Ukui hanya beberapa jam setelah melancarkan aksinya. (Foto: Dikky).
Polsek Ukui Amankan Pelaku Pencurian Motor, Yamaha Jupiter Disembunyikan di Semak
Editor: Arya Mahendra | Penulis: dikky kinoi
Rubrik: hukum | 25 Juli 2026 | 19:16:55

PELALAWAN - Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Bengkel Setia Hati, Jalan Lintas Timur Simpang Pulai, Kelurahan Ukui Satu, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, berhasil diungkap dengan cepat oleh Polsek Ukui. Seorang pria berinisial AS (30) diamankan hanya beberapa jam setelah melancarkan aksinya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.15 WIB. Korban, Andyka Wan Lesmana, baru mengetahui sepeda motornya hilang setelah memeriksa rekaman kamera CCTV di rumahnya.

Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria masuk ke area bengkel, kemudian membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban dengan cara didorong ke arah Pangkalan Lesung.

iklan-view

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ukui melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/82/VII/2026/SPKT/Polsek Ukui/Polres Pelalawan/Polda Riau tertanggal 25 Juli 2026. Bersama warga, korban juga melakukan pencarian terhadap pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 04.00 WIB, terduga pelaku berhasil ditemukan di depan Rumah Makan Panggang Toba dan langsung diamankan.

Pelaku diketahui berinisial AS (30), warga Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, yang saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut. Ia juga menunjukkan lokasi tempat menyembunyikan kendaraan hasil curiannya di semak-semak di pinggir Jalan Lintas Timur Ukui.

Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian.

Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan SH MH mengapresiasi peran aktif korban dan masyarakat yang turut membantu proses pencarian hingga pelaku berhasil diamankan.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan. Polsek Ukui tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami," tegas Kapolsek, Sabtu (25/7/2026).

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ukui untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memastikan apakah pelaku terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah lain. (dik)

Home / Hukum
Polsek Ukui Amankan Pelaku Pencurian Motor, Yamaha Jupiter Disembunyikan di Semak
Editor: Arya Mahendra | Penulis: dikky kinoi
Rubrik: hukum | 25 Juli 2026 | 19:16:55
Polsek Ukui Amankan Pelaku Pencurian Motor, Yamaha Jupiter Disembunyikan di Semak
Pelaku berinisial AS (30) diamankan Polsek Ukui hanya beberapa jam setelah melancarkan aksinya. (Foto: Dikky).

PELALAWAN - Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Bengkel Setia Hati, Jalan Lintas Timur Simpang Pulai, Kelurahan Ukui Satu, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, berhasil diungkap dengan cepat oleh Polsek Ukui. Seorang pria berinisial AS (30) diamankan hanya beberapa jam setelah melancarkan aksinya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.15 WIB. Korban, Andyka Wan Lesmana, baru mengetahui sepeda motornya hilang setelah memeriksa rekaman kamera CCTV di rumahnya.

Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria masuk ke area bengkel, kemudian membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban dengan cara didorong ke arah Pangkalan Lesung.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ukui melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/82/VII/2026/SPKT/Polsek Ukui/Polres Pelalawan/Polda Riau tertanggal 25 Juli 2026. Bersama warga, korban juga melakukan pencarian terhadap pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 04.00 WIB, terduga pelaku berhasil ditemukan di depan Rumah Makan Panggang Toba dan langsung diamankan.

Pelaku diketahui berinisial AS (30), warga Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, yang saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut. Ia juga menunjukkan lokasi tempat menyembunyikan kendaraan hasil curiannya di semak-semak di pinggir Jalan Lintas Timur Ukui.

Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian.

Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan SH MH mengapresiasi peran aktif korban dan masyarakat yang turut membantu proses pencarian hingga pelaku berhasil diamankan.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan. Polsek Ukui tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami," tegas Kapolsek, Sabtu (25/7/2026).

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ukui untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memastikan apakah pelaku terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah lain. (dik)