logo
● Penampungan Solar Ilegal di Kampar Digerebek Polda, Sempat Dihalangi Warga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Cetak Prestasi Bersejarah bagi Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kasus Sabu 46,93 Kg di Pekanbaru: Oknum TNI Ditahan Pomdam dan Terancam Dipecat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lapas Bagansiapiapi Gagalkan Penyelundupan Liquid Vape Diduga Narkotika dalam Bo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pelajar 14 Tahun Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan SM Amin Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pekanbarutv.com dan UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Gagalkan Peredaran 46,9 Kg Sabu, Tersangka Babinsa dan Warga Sipil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Direktur Toba Pulp Lestari Anwar Lawden Tersangka Dugaan Korupsi Rp 2 Triliun Tr Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / PELALAWAN
Polsek Ukui Amankan Pelaku Pencurian Motor, Yamaha Jupiter Disembunyikan di Semak
Pelaku berinisial AS (30) diamankan Polsek Ukui hanya beberapa jam setelah melancarkan aksinya. (Foto: Dikky).
Polsek Ukui Amankan Pelaku Pencurian Motor, Yamaha Jupiter Disembunyikan di Semak
Editor: Arya Mahendra | Penulis: dikky kinoi
Rubrik: hukum | 25 Juli 2026 | 19:16:55

PELALAWAN - Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Bengkel Setia Hati, Jalan Lintas Timur Simpang Pulai, Kelurahan Ukui Satu, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, berhasil diungkap dengan cepat oleh Polsek Ukui. Seorang pria berinisial AS (30) diamankan hanya beberapa jam setelah melancarkan aksinya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.15 WIB. Korban, Andyka Wan Lesmana, baru mengetahui sepeda motornya hilang setelah memeriksa rekaman kamera CCTV di rumahnya.

Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria masuk ke area bengkel, kemudian membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban dengan cara didorong ke arah Pangkalan Lesung.

iklan-view

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ukui melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/82/VII/2026/SPKT/Polsek Ukui/Polres Pelalawan/Polda Riau tertanggal 25 Juli 2026. Bersama warga, korban juga melakukan pencarian terhadap pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 04.00 WIB, terduga pelaku berhasil ditemukan di depan Rumah Makan Panggang Toba dan langsung diamankan.

Pelaku diketahui berinisial AS (30), warga Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, yang saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut. Ia juga menunjukkan lokasi tempat menyembunyikan kendaraan hasil curiannya di semak-semak di pinggir Jalan Lintas Timur Ukui.

Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian.

Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan SH MH mengapresiasi peran aktif korban dan masyarakat yang turut membantu proses pencarian hingga pelaku berhasil diamankan.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan. Polsek Ukui tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami," tegas Kapolsek, Sabtu (25/7/2026).

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ukui untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memastikan apakah pelaku terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah lain. (dik)

Home / Hukum
Polsek Ukui Amankan Pelaku Pencurian Motor, Yamaha Jupiter Disembunyikan di Semak
Editor: Arya Mahendra | Penulis: dikky kinoi
Rubrik: hukum | 25 Juli 2026 | 19:16:55
Polsek Ukui Amankan Pelaku Pencurian Motor, Yamaha Jupiter Disembunyikan di Semak
Pelaku berinisial AS (30) diamankan Polsek Ukui hanya beberapa jam setelah melancarkan aksinya. (Foto: Dikky).

PELALAWAN - Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Bengkel Setia Hati, Jalan Lintas Timur Simpang Pulai, Kelurahan Ukui Satu, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, berhasil diungkap dengan cepat oleh Polsek Ukui. Seorang pria berinisial AS (30) diamankan hanya beberapa jam setelah melancarkan aksinya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.15 WIB. Korban, Andyka Wan Lesmana, baru mengetahui sepeda motornya hilang setelah memeriksa rekaman kamera CCTV di rumahnya.

Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria masuk ke area bengkel, kemudian membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban dengan cara didorong ke arah Pangkalan Lesung.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ukui melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/82/VII/2026/SPKT/Polsek Ukui/Polres Pelalawan/Polda Riau tertanggal 25 Juli 2026. Bersama warga, korban juga melakukan pencarian terhadap pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 04.00 WIB, terduga pelaku berhasil ditemukan di depan Rumah Makan Panggang Toba dan langsung diamankan.

Pelaku diketahui berinisial AS (30), warga Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, yang saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut. Ia juga menunjukkan lokasi tempat menyembunyikan kendaraan hasil curiannya di semak-semak di pinggir Jalan Lintas Timur Ukui.

Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian.

Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan SH MH mengapresiasi peran aktif korban dan masyarakat yang turut membantu proses pencarian hingga pelaku berhasil diamankan.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan. Polsek Ukui tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami," tegas Kapolsek, Sabtu (25/7/2026).

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ukui untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memastikan apakah pelaku terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah lain. (dik)