
PEKANBARU-Pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Riau belum merata. Sampai pertengahan Juli 2026, hanya tiga pemerintah daerah yang telah menuntaskan pembayaran secara penuh, sementara sejumlah daerah lainnya masih mencicil bahkan belum melakukan pembayaran sama sekali.
Data tersebut dipaparkan Pemerintah Provinsi Riau dalam Sarasehan Nasional bertajuk Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publikyang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Pekanbaru, Senin (20/7/2026).
Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan, kemampuan fiskal pemerintah daerah saat ini masih menghadapi tekanan sehingga berpengaruh terhadap pemenuhan kewajiban kepada ASN.
Berdasarkan rekapitulasi yang dipaparkan Pemprov Riau, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak menjadi daerah yang telah menyelesaikan pembayaran Gaji ke-13 sekaligus TPP ke-13 secara penuh.

Sementara itu, beberapa daerah masih berada pada tahapan pembayaran yang berbeda-beda. Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir telah menyalurkan Gaji ke-13 kepada ASN, namun belum mengalokasikan pembayaran TPP ke-13.
Kabupaten Pelalawan juga telah membayarkan Gaji ke-13, tetapi alokasi TPP ke-13 baru mencapai 50 persen.
Adapun Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuantan Singingi telah mencairkan Gaji ke-13. Pembayaran TPP ke-13 di dua daerah tersebut dijadwalkan dilakukan pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026.
Kondisi paling berat terjadi di Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu. Hingga data tersebut dipublikasikan, kedua daerah itu belum membayarkan Gaji ke-13 maupun TPP ke-13 kepada ASN.
Dalam pemaparannya, SF Hariyanto menjelaskan bahwa tekanan terhadap keuangan daerah tidak terlepas dari masih besarnya kewajiban pemerintah pusat kepada daerah di Riau.
Ia menyebut total utang pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Riau beserta pemerintah kabupaten/kota diperkirakan mencapai sekitar Rp4 triliun.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap ruang fiskal pemerintah daerah, termasuk dalam memenuhi berbagai kewajiban belanja pegawai.
"Utang pemerintah pusat kepada Provinsi Riau beserta kabupaten/kota mencapai sekitar Rp4 triliun," ungkap SF Hariyanto dalam forum tersebut.
Sarasehan nasional tersebut mengangkat pembahasan mengenai alternatif pembiayaan pembangunan melalui obligasi daerah sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Forum tersebut membahas berbagai aspek, mulai dari regulasi penerbitan obligasi daerah, tata kelola pembiayaan pembangunan berkelanjutan, hingga peluang obligasi daerah menjadi instrumen investasi publik. Kegiatan dihadiri unsur legislatif, pemerintah daerah, BUMN, kalangan swasta dan akademisi.
Data pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 menjadi salah satu gambaran kondisi kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah di Riau.
Bagi ASN, pencairan Gaji ke-13 dan TPP ke-13 menjadi komponen penting untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama pada pertengahan tahun anggaran ketika berbagai kebutuhan pendidikan dan biaya rumah tangga meningkat.
Belum meratanya pembayaran di sejumlah daerah menunjukkan masih adanya perbedaan kemampuan fiskal antar pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Di sisi lain, paparan mengenai kondisi tersebut juga menjadi bagian dari pembahasan yang lebih luas mengenai perlunya mencari sumber pembiayaan pembangunan alternatif agar pemerintah daerah memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menjaga pelayanan publik sekaligus memenuhi kewajiban belanja pegawai. (bsh)






PEKANBARU-Pembayaran Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Riau belum merata. Sampai pertengahan Juli 2026, hanya tiga pemerintah daerah yang telah menuntaskan pembayaran secara penuh, sementara sejumlah daerah lainnya masih mencicil bahkan belum melakukan pembayaran sama sekali.
Data tersebut dipaparkan Pemerintah Provinsi Riau dalam Sarasehan Nasional bertajuk Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publikyang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Pekanbaru, Senin (20/7/2026).
Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan, kemampuan fiskal pemerintah daerah saat ini masih menghadapi tekanan sehingga berpengaruh terhadap pemenuhan kewajiban kepada ASN.
Berdasarkan rekapitulasi yang dipaparkan Pemprov Riau, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak menjadi daerah yang telah menyelesaikan pembayaran Gaji ke-13 sekaligus TPP ke-13 secara penuh.
Sementara itu, beberapa daerah masih berada pada tahapan pembayaran yang berbeda-beda. Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir telah menyalurkan Gaji ke-13 kepada ASN, namun belum mengalokasikan pembayaran TPP ke-13.
Kabupaten Pelalawan juga telah membayarkan Gaji ke-13, tetapi alokasi TPP ke-13 baru mencapai 50 persen.
Adapun Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuantan Singingi telah mencairkan Gaji ke-13. Pembayaran TPP ke-13 di dua daerah tersebut dijadwalkan dilakukan pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026.
Kondisi paling berat terjadi di Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu. Hingga data tersebut dipublikasikan, kedua daerah itu belum membayarkan Gaji ke-13 maupun TPP ke-13 kepada ASN.
Dalam pemaparannya, SF Hariyanto menjelaskan bahwa tekanan terhadap keuangan daerah tidak terlepas dari masih besarnya kewajiban pemerintah pusat kepada daerah di Riau.
Ia menyebut total utang pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Riau beserta pemerintah kabupaten/kota diperkirakan mencapai sekitar Rp4 triliun.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap ruang fiskal pemerintah daerah, termasuk dalam memenuhi berbagai kewajiban belanja pegawai.
"Utang pemerintah pusat kepada Provinsi Riau beserta kabupaten/kota mencapai sekitar Rp4 triliun," ungkap SF Hariyanto dalam forum tersebut.
Sarasehan nasional tersebut mengangkat pembahasan mengenai alternatif pembiayaan pembangunan melalui obligasi daerah sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Forum tersebut membahas berbagai aspek, mulai dari regulasi penerbitan obligasi daerah, tata kelola pembiayaan pembangunan berkelanjutan, hingga peluang obligasi daerah menjadi instrumen investasi publik. Kegiatan dihadiri unsur legislatif, pemerintah daerah, BUMN, kalangan swasta dan akademisi.
Data pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 menjadi salah satu gambaran kondisi kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah di Riau.
Bagi ASN, pencairan Gaji ke-13 dan TPP ke-13 menjadi komponen penting untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama pada pertengahan tahun anggaran ketika berbagai kebutuhan pendidikan dan biaya rumah tangga meningkat.
Belum meratanya pembayaran di sejumlah daerah menunjukkan masih adanya perbedaan kemampuan fiskal antar pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Di sisi lain, paparan mengenai kondisi tersebut juga menjadi bagian dari pembahasan yang lebih luas mengenai perlunya mencari sumber pembiayaan pembangunan alternatif agar pemerintah daerah memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menjaga pelayanan publik sekaligus memenuhi kewajiban belanja pegawai. (bsh)