logo
Pemko Pekanbaru Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Bedakan Pasien BPJS dan Umum Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pemko Pekanbaru Buka Peluang Bangun Waste Station di Kampus UNRI Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Bengkalis, Diduga Bawa Lebih 2 Ton Methamp Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Penanganan Gempa NTT, Pemerintah Masih Mampu Belum Buka Bantuan Asing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Gempa NTT Rusak 19.297 Rumah, Lebih dari 6.000 Bangunan Masuk Kategori Berat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Desa Sungai Gantang Sukses Bentangkan Bendera 1.081 Meter di Jembatan Rumbai Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 133 HGB Pedagang STC Dipersoalkan, Pemko Pekanbaru Didesak Buka Dasar Kebijakan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Pekanbaru Soroti Data Desil Warga: Salah Klasifikasi Bisa Bikin Bantuan Ter Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Ekonomi / PERKEBUNAN
Kabar Baik untuk Petani Riau: Harga Sawit Naik, TBS Plasma Sentuh Rp3.930/Kg, Swadaya Rp3.846/Kg
Ilustrasi. Petani sawit Riau.
Kabar Baik untuk Petani Riau: Harga Sawit Naik, TBS Plasma Sentuh Rp3.930/Kg, Swadaya Rp3.846/Kg
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: ekonomi | 21 Juli 2026 | 17:22:49

PEKANBARU - Kabar menggembirakan kembali datang bagi petani kelapa sawit di Provinsi Riau. Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan kenaikan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk petani mitra plasma maupun mitra swadaya pada periode 22-28 Juli 2026.

Kenaikan tersebut dipicu oleh membaiknya harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan inti sawit (kernel) di pasar, sehingga memberikan dampak positif terhadap harga TBS di tingkat petani.

Untuk petani mitra plasma, kenaikan tertinggi terjadi pada tanaman berumur sembilan tahun, yakni sebesar Rp39,58 per kilogram atau naik 1,02 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, harga TBS usia sembilan tahun kini mencapai Rp3.930,55 per kilogram, sekaligus menjadi harga tertinggi pada periode ini.

iklan-view

Sementara itu, petani mitra swadaya juga menikmati kenaikan harga. Kelompok tanaman berumur sembilan tahun mengalami kenaikan sebesar Rp13,25 per kilogram atau sekitar 0,35 persen, sehingga harga TBS naik menjadi Rp3.846,00 per kilogram.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, mengatakan penetapan harga TBS pekan ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Menurutnya, hasil kajian rendemen terbaru dari PPKS Medan menunjukkan kelompok tanaman berumur sembilan tahun kembali memberikan harga terbaik.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja. Ia menyebut kenaikan harga TBS mitra swadaya juga didorong oleh meningkatnya harga jual CPO dan kernel selama periode penetapan.

Pada periode ini, harga penjualan CPO tercatat naik sekitar Rp55-Rp62 per kilogram, sedangkan harga kernel meningkat antara Rp30 hingga Rp169 per kilogram, tergantung skema kemitraan yang digunakan.

Tim Penetapan Harga juga menetapkan bahwa apabila terdapat pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan selama periode penetapan, maka harga acuan yang digunakan mengacu pada ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024, yakni menggunakan harga rata-rata tim atau harga rata-rata KPBN apabila memenuhi ketentuan validasi.

Untuk periode 22-28 Juli 2026, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.660 per kilogram, sedangkan harga rata-rata kernel KPBN mencapai Rp14.035 per kilogram.

Pada skema mitra plasma, Indeks K ditetapkan sebesar 93,39 persen dengan harga cangkang Rp18,27 per kilogram. Sementara pada mitra swadaya, Indeks K sebesar 92,40 persen dengan harga cangkang Rp24,45 per kilogram.

Pemerintah Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus berkomitmen memperbaiki tata kelola penetapan harga agar semakin transparan, sesuai regulasi, dan memberikan rasa keadilan bagi perusahaan maupun petani.

Perbaikan tata kelola tersebut juga mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau sebagai upaya meningkatkan pendapatan petani sawit yang pada akhirnya diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah. (mcr)

Home / Ekonomi
Kabar Baik untuk Petani Riau: Harga Sawit Naik, TBS Plasma Sentuh Rp3.930/Kg, Swadaya Rp3.846/Kg
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: ekonomi | 21 Juli 2026 | 17:22:49
Kabar Baik untuk Petani Riau: Harga Sawit Naik, TBS Plasma Sentuh Rp3.930/Kg, Swadaya Rp3.846/Kg
Ilustrasi. Petani sawit Riau.

PEKANBARU - Kabar menggembirakan kembali datang bagi petani kelapa sawit di Provinsi Riau. Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan kenaikan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk petani mitra plasma maupun mitra swadaya pada periode 22-28 Juli 2026.

Kenaikan tersebut dipicu oleh membaiknya harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan inti sawit (kernel) di pasar, sehingga memberikan dampak positif terhadap harga TBS di tingkat petani.

Untuk petani mitra plasma, kenaikan tertinggi terjadi pada tanaman berumur sembilan tahun, yakni sebesar Rp39,58 per kilogram atau naik 1,02 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, harga TBS usia sembilan tahun kini mencapai Rp3.930,55 per kilogram, sekaligus menjadi harga tertinggi pada periode ini.

Sementara itu, petani mitra swadaya juga menikmati kenaikan harga. Kelompok tanaman berumur sembilan tahun mengalami kenaikan sebesar Rp13,25 per kilogram atau sekitar 0,35 persen, sehingga harga TBS naik menjadi Rp3.846,00 per kilogram.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, mengatakan penetapan harga TBS pekan ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Menurutnya, hasil kajian rendemen terbaru dari PPKS Medan menunjukkan kelompok tanaman berumur sembilan tahun kembali memberikan harga terbaik.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja. Ia menyebut kenaikan harga TBS mitra swadaya juga didorong oleh meningkatnya harga jual CPO dan kernel selama periode penetapan.

Pada periode ini, harga penjualan CPO tercatat naik sekitar Rp55-Rp62 per kilogram, sedangkan harga kernel meningkat antara Rp30 hingga Rp169 per kilogram, tergantung skema kemitraan yang digunakan.

Tim Penetapan Harga juga menetapkan bahwa apabila terdapat pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan selama periode penetapan, maka harga acuan yang digunakan mengacu pada ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024, yakni menggunakan harga rata-rata tim atau harga rata-rata KPBN apabila memenuhi ketentuan validasi.

Untuk periode 22-28 Juli 2026, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.660 per kilogram, sedangkan harga rata-rata kernel KPBN mencapai Rp14.035 per kilogram.

Pada skema mitra plasma, Indeks K ditetapkan sebesar 93,39 persen dengan harga cangkang Rp18,27 per kilogram. Sementara pada mitra swadaya, Indeks K sebesar 92,40 persen dengan harga cangkang Rp24,45 per kilogram.

Pemerintah Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus berkomitmen memperbaiki tata kelola penetapan harga agar semakin transparan, sesuai regulasi, dan memberikan rasa keadilan bagi perusahaan maupun petani.

Perbaikan tata kelola tersebut juga mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau sebagai upaya meningkatkan pendapatan petani sawit yang pada akhirnya diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah. (mcr)