logo
Ratusan Tokoh Lima Daerah Gelar Musyawarah di Dumai, Bahas Pembentukan Provinsi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pejabat Pemko Pekanbaru Berkinerja Buruk Siap Diganti, Agung Nugroho Terapkan Ev Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pets Day Out 2026 Pekanbaru Jadi Magnet Pecinta Satwa, Edukasi Reptil hingga Vak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Lima Pelaku Pengeroyokan di Terusan Baru, Motif Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Disembunyikan di Selangkangan, Penumpang di Bandara SSK II Kedapatan Bawa 2,2 Kg Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini Masih Mengancam Sejumlah Wilayah Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi APJII Riau Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Perluas Akses Internet Berkualit Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPD Golkar Riau Tunggu Putusan Pusat Terkait Perselisihan Iwan Fatah-Eet Indra Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Pekanbaru
Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Panam, Pemprov Riau Gelontorkan Rp100 Miliar
Pemprov Riau akan membangun flyover di Simpang Garuda Sakti Panam. (Foto: Istimewa)
Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Panam, Pemprov Riau Gelontorkan Rp100 Miliar
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: yob ayrus
23 Juli 2026 | 10:55:30

PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau terus mematangkan persiapan proyek pembangunan flyover Simpang Garuda Sakti, Panam, Pekanbaru.

Pembangunan jembatan layang ini dirancang sebagai solusi permanen guna mengurai kemacetan parah yang kerap mengular di ruas vital Pekanbaru-Bangkinang.

Dalam pembagian kewenangan proyek strategis nasional ini, Pemprov Riau bertanggung jawab penuh menyelesaikan ganti rugi pembebasan lahan. Sedangkan BPJN Riau mengeksekusi pengerjaan fisik bangunan. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Pemprov Riau telah mengalokasikan alokasi dana daerah Rp100 miliar.

"Kita siapkan anggaran sebesar Rp100 miliar, tapi berapa angka pastinya tentu sesuai dengan ruas yang dibebaskan," ujar Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Zulfahmi, Rabu (22/7/2026).

iklan-view

Dijelaskan, pihak jajarannya telah melakukan pendataan intensif terkait Daerah Milik Jalan (DMJ) dengan melibatkan berbagai instansi vertikal. Koordinasi intensif terus digencarkan bersama BPJN Riau, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru hingga Pengadilan Negeri.

Setelah data bidang lahan dipastikan secara rinci, tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan menetapkan appraisal nilai ganti rugi sebelum dilakukanya pembayaran kepada warga terdampak. 

Pemprov Riau menargetkan seluruh proses pengadaan tanah ini rampung sepenuhnya pada tahun 2026 agar tidak menghambat penyusunan Detail Engineering Design (DED) dari BPJN Riau.

"Kalau pembebasan lahan ini tidak selesai, BPJN juga terhambat untuk melakukan DED. Makanya kita tuntaskan pembebasan lahan tahun ini dan DED yang dibuat BPJN juga segera selesai," tambah Zulfahmi menegaskan pentingnya pembebasan lahan tepat waktu.

Detail Spesifikasi Teknis 

Sementara itu, Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak menyampaikan, dokumen DED awal beserta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sejatinya telah disiapkan. Pihaknya siap melaporkan progres tersebut ke Kementerian PU guna percepatan lelang fisik begitu pembebasan lahan dinyatakan tuntas oleh Pemprov Riau.

Yohanis juga memaparkan secara rinci data teknis struktur flyover yang akan membentang dari Jalan HR Soebrantas menuju arah Bangkinang tersebut. Proyek ini mencakup total panjang penanganan 644 meter, dengan rincian panjang oprit arah Pekanbaru sepanjang 145 meter dan panjang oprit arah Bangkinang sepanjang 160 meter.

"Selanjutnya untuk clearance (ruang bebas) 5,3 meter, perkerasan oprit dan frontage menggunakan rigid pavement, serta lebar struktur flyover mencapai 18,8 meter," pungkas Yohanis Tulak merincikan rincian spesifikasi fisik infrastruktur jembatan layang tersebut. (mcr)

Home / News
Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Panam, Pemprov Riau Gelontorkan Rp100 Miliar
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: yob ayrus
Rubrik: news | 23 Juli 2026 | 10:55:30
Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Panam, Pemprov Riau Gelontorkan Rp100 Miliar
Pemprov Riau akan membangun flyover di Simpang Garuda Sakti Panam. (Foto: Istimewa)

PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau terus mematangkan persiapan proyek pembangunan flyover Simpang Garuda Sakti, Panam, Pekanbaru.

Pembangunan jembatan layang ini dirancang sebagai solusi permanen guna mengurai kemacetan parah yang kerap mengular di ruas vital Pekanbaru-Bangkinang.

Dalam pembagian kewenangan proyek strategis nasional ini, Pemprov Riau bertanggung jawab penuh menyelesaikan ganti rugi pembebasan lahan. Sedangkan BPJN Riau mengeksekusi pengerjaan fisik bangunan. Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Pemprov Riau telah mengalokasikan alokasi dana daerah Rp100 miliar.

"Kita siapkan anggaran sebesar Rp100 miliar, tapi berapa angka pastinya tentu sesuai dengan ruas yang dibebaskan," ujar Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Zulfahmi, Rabu (22/7/2026).

Dijelaskan, pihak jajarannya telah melakukan pendataan intensif terkait Daerah Milik Jalan (DMJ) dengan melibatkan berbagai instansi vertikal. Koordinasi intensif terus digencarkan bersama BPJN Riau, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru hingga Pengadilan Negeri.

Setelah data bidang lahan dipastikan secara rinci, tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan menetapkan appraisal nilai ganti rugi sebelum dilakukanya pembayaran kepada warga terdampak. 

Pemprov Riau menargetkan seluruh proses pengadaan tanah ini rampung sepenuhnya pada tahun 2026 agar tidak menghambat penyusunan Detail Engineering Design (DED) dari BPJN Riau.

"Kalau pembebasan lahan ini tidak selesai, BPJN juga terhambat untuk melakukan DED. Makanya kita tuntaskan pembebasan lahan tahun ini dan DED yang dibuat BPJN juga segera selesai," tambah Zulfahmi menegaskan pentingnya pembebasan lahan tepat waktu.

Detail Spesifikasi Teknis 

Sementara itu, Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak menyampaikan, dokumen DED awal beserta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sejatinya telah disiapkan. Pihaknya siap melaporkan progres tersebut ke Kementerian PU guna percepatan lelang fisik begitu pembebasan lahan dinyatakan tuntas oleh Pemprov Riau.

Yohanis juga memaparkan secara rinci data teknis struktur flyover yang akan membentang dari Jalan HR Soebrantas menuju arah Bangkinang tersebut. Proyek ini mencakup total panjang penanganan 644 meter, dengan rincian panjang oprit arah Pekanbaru sepanjang 145 meter dan panjang oprit arah Bangkinang sepanjang 160 meter.

"Selanjutnya untuk clearance (ruang bebas) 5,3 meter, perkerasan oprit dan frontage menggunakan rigid pavement, serta lebar struktur flyover mencapai 18,8 meter," pungkas Yohanis Tulak merincikan rincian spesifikasi fisik infrastruktur jembatan layang tersebut. (mcr)