
PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan Pasar Higienis mampu menampung sekitar 450 pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan.
Relokasi pedagang Pasar Teratai ke Pasar Higienis mulai dilakukan pada pekan ini. Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru menertibkan aktivitas perdagangan di kawasan Jalan Teratai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan kapasitas Pasar Higienis telah diperhitungkan untuk menampung seluruh pedagang yang terdampak relokasi.

“Untuk daya tampung kita pastikan cukup di Pasar Higienis ini,” kata Zulhelmi.
Menurutnya, relokasi tidak hanya berkaitan dengan pemindahan lokasi berjualan. Pemko Pekanbaru juga menyiapkan sejumlah pembenahan di Pasar Higienis.
Pembenahan dilakukan pada sejumlah bagian bangunan pasar. Langkah tersebut ditujukan untuk menciptakan kondisi yang lebih nyaman bagi pedagang dan masyarakat.
Pemko Pekanbaru sebelumnya telah menggelar pertemuan dan sosialisasi bersama perwakilan pedagang Pasar Teratai. Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin (24/8/2026).
Dalam proses penataan tersebut, aktivitas perdagangan di Pasar Higienis akan menerapkan sistem dua sif. Pola ini disiapkan agar seluruh pedagang tetap memiliki kesempatan berjualan meski kapasitas ruang pasar terbatas.
Pedagang pada sif pertama dijadwalkan mulai beraktivitas sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.
Setelah sif pertama selesai, aktivitas perdagangan akan dilanjutkan pedagang pada sif berikutnya hingga sore hari.
Zulhelmi mengatakan pengaturan waktu tersebut menjadi salah satu solusi agar seluruh pedagang dapat tertampung tanpa membutuhkan tambahan ruang yang besar.
Dengan sistem tersebut, Pemko Pekanbaru berharap relokasi ratusan pedagang dapat berlangsung secara bertahap dan tertib.
Di sisi lain, aktivitas ekonomi pedagang diharapkan tetap berjalan selama proses penataan kawasan dilakukan.
Relokasi juga berkaitan dengan penataan Jalan Teratai yang selama ini menjadi salah satu titik aktivitas perdagangan di Kecamatan Senapelan.




PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan Pasar Higienis mampu menampung sekitar 450 pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan.
Relokasi pedagang Pasar Teratai ke Pasar Higienis mulai dilakukan pada pekan ini. Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru menertibkan aktivitas perdagangan di kawasan Jalan Teratai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan kapasitas Pasar Higienis telah diperhitungkan untuk menampung seluruh pedagang yang terdampak relokasi.
“Untuk daya tampung kita pastikan cukup di Pasar Higienis ini,” kata Zulhelmi.
Menurutnya, relokasi tidak hanya berkaitan dengan pemindahan lokasi berjualan. Pemko Pekanbaru juga menyiapkan sejumlah pembenahan di Pasar Higienis.
Pembenahan dilakukan pada sejumlah bagian bangunan pasar. Langkah tersebut ditujukan untuk menciptakan kondisi yang lebih nyaman bagi pedagang dan masyarakat.
Pemko Pekanbaru sebelumnya telah menggelar pertemuan dan sosialisasi bersama perwakilan pedagang Pasar Teratai. Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin (24/8/2026).
Dalam proses penataan tersebut, aktivitas perdagangan di Pasar Higienis akan menerapkan sistem dua sif. Pola ini disiapkan agar seluruh pedagang tetap memiliki kesempatan berjualan meski kapasitas ruang pasar terbatas.
Pedagang pada sif pertama dijadwalkan mulai beraktivitas sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.
Setelah sif pertama selesai, aktivitas perdagangan akan dilanjutkan pedagang pada sif berikutnya hingga sore hari.
Zulhelmi mengatakan pengaturan waktu tersebut menjadi salah satu solusi agar seluruh pedagang dapat tertampung tanpa membutuhkan tambahan ruang yang besar.
Dengan sistem tersebut, Pemko Pekanbaru berharap relokasi ratusan pedagang dapat berlangsung secara bertahap dan tertib.
Di sisi lain, aktivitas ekonomi pedagang diharapkan tetap berjalan selama proses penataan kawasan dilakukan.
Relokasi juga berkaitan dengan penataan Jalan Teratai yang selama ini menjadi salah satu titik aktivitas perdagangan di Kecamatan Senapelan.