
JAKARTA-Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun untuk mendukung kebutuhan kepolisian pada 2027.
Usulan tersebut disampaikan di tengah penurunan pagu anggaran Polri menjadi Rp139,19 triliun.
Angka itu turun Rp6,86 triliun dibandingkan pagu 2026 yang mencapai Rp146,05 triliun.

Selain tambahan anggaran, Polri juga mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun.
Pergeseran tersebut berasal dari belanja modal menuju belanja barang.
Usulan itu mendapat dukungan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin.
“Kalau memang ada usulan tambahan tahun 2027 Rp66 triliun, dan pergeseran Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang, kami dari Fraksi PDIP sangat menyetujui,” kata Safaruddin dikutip dari kompas.com.
Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, pergeseran anggaran dibutuhkan untuk memperkuat kebutuhan operasional.
Kebutuhan tersebut mencakup bahan bakar minyak dan pelumas (BMP), listrik, perlengkapan personel, serta operasional satker baru.
Selain itu, anggaran diperlukan untuk pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, hingga penanganan kerusuhan massa.
Polri juga membutuhkan dukungan anggaran untuk pengamanan VVIP dan penanggulangan bencana.
Wahyu menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, penurunan belanja barang berpengaruh terhadap kemampuan operasional kepolisian di lapangan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Polri juga menghadapi kebutuhan rekrutmen dan pendidikan personel.
Kebutuhan operasional satker baru serta daerah otonomi baru turut menjadi pertimbangan.
Wahyu menjelaskan, Polri sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas.
Dalam pembahasan tersebut, Polri dapat mengusulkan pergeseran anggaran jika kebutuhan belanja barang belum terpenuhi.
Namun, pergeseran anggaran dari belanja modal ke belanja barang harus mendapat persetujuan DPR RI.
Polri kemudian menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Wahyu menegaskan, pergeseran anggaran tidak akan menambah total pagu Polri.
“Apabila usulan pergeseran sebesar Rp3,6 triliun tersebut disetujui, maka total pagu anggaran Polri tahun anggaran 2027 tetap sebesar Rp139,19 triliun,” ujarnya.
Dengan demikian, pembahasan anggaran Polri 2027 kini mencakup dua agenda utama.
Pertama, pergeseran Rp3,6 triliun untuk memperkuat belanja barang. Kedua, usulan tambahan anggaran Rp66 triliun yang masih menjadi pembahasan bersama DPR RI.(*)



JAKARTA-Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun untuk mendukung kebutuhan kepolisian pada 2027.
Usulan tersebut disampaikan di tengah penurunan pagu anggaran Polri menjadi Rp139,19 triliun.
Angka itu turun Rp6,86 triliun dibandingkan pagu 2026 yang mencapai Rp146,05 triliun.
Selain tambahan anggaran, Polri juga mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun.
Pergeseran tersebut berasal dari belanja modal menuju belanja barang.
Usulan itu mendapat dukungan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin.
“Kalau memang ada usulan tambahan tahun 2027 Rp66 triliun, dan pergeseran Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang, kami dari Fraksi PDIP sangat menyetujui,” kata Safaruddin dikutip dari kompas.com.
Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, pergeseran anggaran dibutuhkan untuk memperkuat kebutuhan operasional.
Kebutuhan tersebut mencakup bahan bakar minyak dan pelumas (BMP), listrik, perlengkapan personel, serta operasional satker baru.
Selain itu, anggaran diperlukan untuk pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, hingga penanganan kerusuhan massa.
Polri juga membutuhkan dukungan anggaran untuk pengamanan VVIP dan penanggulangan bencana.
Wahyu menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, penurunan belanja barang berpengaruh terhadap kemampuan operasional kepolisian di lapangan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Polri juga menghadapi kebutuhan rekrutmen dan pendidikan personel.
Kebutuhan operasional satker baru serta daerah otonomi baru turut menjadi pertimbangan.
Wahyu menjelaskan, Polri sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas.
Dalam pembahasan tersebut, Polri dapat mengusulkan pergeseran anggaran jika kebutuhan belanja barang belum terpenuhi.
Namun, pergeseran anggaran dari belanja modal ke belanja barang harus mendapat persetujuan DPR RI.
Polri kemudian menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Wahyu menegaskan, pergeseran anggaran tidak akan menambah total pagu Polri.
“Apabila usulan pergeseran sebesar Rp3,6 triliun tersebut disetujui, maka total pagu anggaran Polri tahun anggaran 2027 tetap sebesar Rp139,19 triliun,” ujarnya.
Dengan demikian, pembahasan anggaran Polri 2027 kini mencakup dua agenda utama.
Pertama, pergeseran Rp3,6 triliun untuk memperkuat belanja barang. Kedua, usulan tambahan anggaran Rp66 triliun yang masih menjadi pembahasan bersama DPR RI.(*)