logo
Terjadi di Pekanbaru: Sopir Antre Bio Solar hingga 10 Jam, Masalahnya di Kuota a Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Amplop Suhardiman untuk Raja Juli Belum Berujung Pemanggilan, KPK Fokus Bongkar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dentuman Anak Krakatau Menggelegar hingga Jabar, BNPB: Jangan Panik, Belum Ada P Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tol Palindra Tertutup Kabut Asap, Bus Damri Tabrak ALS, Belasan Penumpang Luka Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menteri HAM Dorong Kasasi atas Pembatalan Pemecatan Prajurit TNI di Kasus Penyir Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Solar Langka, Kecemasan yang Mengular Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi MTQ Nasional ke-31 di Semarang Diikuti 2.242 Peserta dari Seluruh Indonesia Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di Sumatra Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Jakarta
Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66 Triliun, Pagu 2027 Turun Rp6,86 Triliun
Kepolisian Republik Indonesia
Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66 Triliun, Pagu 2027 Turun Rp6,86 Triliun
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: news | 1 September 2026 | 17:37:14

JAKARTA-Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun untuk mendukung kebutuhan kepolisian pada 2027.

Usulan tersebut disampaikan di tengah penurunan pagu anggaran Polri menjadi Rp139,19 triliun.

Angka itu turun Rp6,86 triliun dibandingkan pagu 2026 yang mencapai Rp146,05 triliun.

iklan-view

Selain tambahan anggaran, Polri juga mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Pergeseran tersebut berasal dari belanja modal menuju belanja barang.

Usulan itu mendapat dukungan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin.

“Kalau memang ada usulan tambahan tahun 2027 Rp66 triliun, dan pergeseran Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang, kami dari Fraksi PDIP sangat menyetujui,” kata Safaruddin dikutip dari kompas.com.

Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, pergeseran anggaran dibutuhkan untuk memperkuat kebutuhan operasional.

Kebutuhan tersebut mencakup bahan bakar minyak dan pelumas (BMP), listrik, perlengkapan personel, serta operasional satker baru.

Selain itu, anggaran diperlukan untuk pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, hingga penanganan kerusuhan massa.

Polri juga membutuhkan dukungan anggaran untuk pengamanan VVIP dan penanggulangan bencana.

Wahyu menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, penurunan belanja barang berpengaruh terhadap kemampuan operasional kepolisian di lapangan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Polri juga menghadapi kebutuhan rekrutmen dan pendidikan personel.

Kebutuhan operasional satker baru serta daerah otonomi baru turut menjadi pertimbangan.

Wahyu menjelaskan, Polri sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas.

Dalam pembahasan tersebut, Polri dapat mengusulkan pergeseran anggaran jika kebutuhan belanja barang belum terpenuhi.

Namun, pergeseran anggaran dari belanja modal ke belanja barang harus mendapat persetujuan DPR RI.

Polri kemudian menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Wahyu menegaskan, pergeseran anggaran tidak akan menambah total pagu Polri.

“Apabila usulan pergeseran sebesar Rp3,6 triliun tersebut disetujui, maka total pagu anggaran Polri tahun anggaran 2027 tetap sebesar Rp139,19 triliun,” ujarnya.

Dengan demikian, pembahasan anggaran Polri 2027 kini mencakup dua agenda utama.

Pertama, pergeseran Rp3,6 triliun untuk memperkuat belanja barang. Kedua, usulan tambahan anggaran Rp66 triliun yang masih menjadi pembahasan bersama DPR RI.(*)

Home / News
Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66 Triliun, Pagu 2027 Turun Rp6,86 Triliun
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: news | 1 September 2026 | 17:37:14
Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66 Triliun, Pagu 2027 Turun Rp6,86 Triliun
Kepolisian Republik Indonesia

JAKARTA-Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun untuk mendukung kebutuhan kepolisian pada 2027.

Usulan tersebut disampaikan di tengah penurunan pagu anggaran Polri menjadi Rp139,19 triliun.

Angka itu turun Rp6,86 triliun dibandingkan pagu 2026 yang mencapai Rp146,05 triliun.

Selain tambahan anggaran, Polri juga mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Pergeseran tersebut berasal dari belanja modal menuju belanja barang.

Usulan itu mendapat dukungan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin.

“Kalau memang ada usulan tambahan tahun 2027 Rp66 triliun, dan pergeseran Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang, kami dari Fraksi PDIP sangat menyetujui,” kata Safaruddin dikutip dari kompas.com.

Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, pergeseran anggaran dibutuhkan untuk memperkuat kebutuhan operasional.

Kebutuhan tersebut mencakup bahan bakar minyak dan pelumas (BMP), listrik, perlengkapan personel, serta operasional satker baru.

Selain itu, anggaran diperlukan untuk pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, hingga penanganan kerusuhan massa.

Polri juga membutuhkan dukungan anggaran untuk pengamanan VVIP dan penanggulangan bencana.

Wahyu menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, penurunan belanja barang berpengaruh terhadap kemampuan operasional kepolisian di lapangan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Polri juga menghadapi kebutuhan rekrutmen dan pendidikan personel.

Kebutuhan operasional satker baru serta daerah otonomi baru turut menjadi pertimbangan.

Wahyu menjelaskan, Polri sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian PPN/Bappenas.

Dalam pembahasan tersebut, Polri dapat mengusulkan pergeseran anggaran jika kebutuhan belanja barang belum terpenuhi.

Namun, pergeseran anggaran dari belanja modal ke belanja barang harus mendapat persetujuan DPR RI.

Polri kemudian menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Wahyu menegaskan, pergeseran anggaran tidak akan menambah total pagu Polri.

“Apabila usulan pergeseran sebesar Rp3,6 triliun tersebut disetujui, maka total pagu anggaran Polri tahun anggaran 2027 tetap sebesar Rp139,19 triliun,” ujarnya.

Dengan demikian, pembahasan anggaran Polri 2027 kini mencakup dua agenda utama.

Pertama, pergeseran Rp3,6 triliun untuk memperkuat belanja barang. Kedua, usulan tambahan anggaran Rp66 triliun yang masih menjadi pembahasan bersama DPR RI.(*)