
JAKARTA - Kabar yang ditunggu-tunggu calon mahasiswa dan masyarakat kembali mengemuka. Biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) bakal digratiskan jika rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan pendidikan negeri tanpa biaya terealisasi.
Namun, pemerintah masih harus menyiapkan formula dan mekanisme pembiayaan agar kebijakan tersebut dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru di dunia pendidikan tinggi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), segera menyusun skema pendidikan tinggi gratis tersebut untuk kemudian dibahas bersama DPR.

“Yang perlu dipikirkan adalah skemanya seperti apa. Jangan sampai pendidikan tinggi digratiskan untuk PTN, kemudian PTS menjadi terbengkalai. Jadi harus ada skema,” kata Lalu di Jakarta, Senin (21/9/2026), seperti dilansir antaranews.
Menurut Lalu, rencana menggratiskan kuliah di PTN harus dirancang secara matang agar akses pendidikan semakin luas, tetapi pada saat yang sama tidak menimbulkan ketimpangan dengan perguruan tinggi swasta (PTS).
Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan, kata dia, adalah mengalihkan peruntukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ke mahasiswa PTS apabila biaya pendidikan di PTN nantinya benar-benar ditanggung pemerintah.
Selain persoalan jumlah mahasiswa, pemerintah juga diminta memperhitungkan biaya operasional PTS agar keberlangsungan perguruan tinggi swasta tetap terjaga.
“Jangan sampai pendidikan tinggi digratiskan untuk PTN, kemudian PTS menjadi terbengkalai,” ujarnya.
Prabowo: Universitas Negeri Harus Gratis
Wacana kuliah gratis di PTN ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan bahwa biaya pendidikan di sekolah negeri hingga universitas negeri harus gratis.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Prabowo mengatakan dirinya akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas upaya mewujudkan pendidikan negeri tanpa biaya.
“Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” tegas Prabowo.
Dengan pernyataan tersebut, cakupan pendidikan gratis yang didorong pemerintah tidak hanya menyasar pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga pendidikan tinggi di universitas negeri.
Prabowo juga menyinggung sumber pembiayaan untuk merealisasikan kebijakan tersebut. Salah satunya, menurut Presiden, dapat berasal dari uang negara yang berhasil dikembalikan dari hasil tindak pidana korupsi.
“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang nyolong, yang dicuri,” ujar Prabowo.
Sementara itu, pemerintah melalui Kemendiktisaintek mulai menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengkaji skema pembiayaan pendidikan gratis.
Artinya, meski Presiden sudah menyatakan kuliah di universitas negeri harus gratis, implementasi kebijakan tersebut masih menunggu formula, sumber pembiayaan, serta mekanisme teknis yang akan ditetapkan pemerintah.
Bagi masyarakat, khususnya calon mahasiswa dan keluarga yang selama ini terbebani biaya pendidikan tinggi, kebijakan ini menjadi kabar yang sangat dinantikan.
Namun, pertanyaan besarnya kini bukan lagi sebatas apakah kuliah di PTN akan gratis, melainkan kapan mulai berlaku, siapa yang akan mendapatkannya, dan seperti apa skema pembiayaannya? (*)




JAKARTA - Kabar yang ditunggu-tunggu calon mahasiswa dan masyarakat kembali mengemuka. Biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) bakal digratiskan jika rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan pendidikan negeri tanpa biaya terealisasi.
Namun, pemerintah masih harus menyiapkan formula dan mekanisme pembiayaan agar kebijakan tersebut dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru di dunia pendidikan tinggi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), segera menyusun skema pendidikan tinggi gratis tersebut untuk kemudian dibahas bersama DPR.
“Yang perlu dipikirkan adalah skemanya seperti apa. Jangan sampai pendidikan tinggi digratiskan untuk PTN, kemudian PTS menjadi terbengkalai. Jadi harus ada skema,” kata Lalu di Jakarta, Senin (21/9/2026), seperti dilansir antaranews.
Menurut Lalu, rencana menggratiskan kuliah di PTN harus dirancang secara matang agar akses pendidikan semakin luas, tetapi pada saat yang sama tidak menimbulkan ketimpangan dengan perguruan tinggi swasta (PTS).
Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan, kata dia, adalah mengalihkan peruntukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ke mahasiswa PTS apabila biaya pendidikan di PTN nantinya benar-benar ditanggung pemerintah.
Selain persoalan jumlah mahasiswa, pemerintah juga diminta memperhitungkan biaya operasional PTS agar keberlangsungan perguruan tinggi swasta tetap terjaga.
“Jangan sampai pendidikan tinggi digratiskan untuk PTN, kemudian PTS menjadi terbengkalai,” ujarnya.
Prabowo: Universitas Negeri Harus Gratis
Wacana kuliah gratis di PTN ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan bahwa biaya pendidikan di sekolah negeri hingga universitas negeri harus gratis.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Prabowo mengatakan dirinya akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas upaya mewujudkan pendidikan negeri tanpa biaya.
“Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” tegas Prabowo.
Dengan pernyataan tersebut, cakupan pendidikan gratis yang didorong pemerintah tidak hanya menyasar pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga pendidikan tinggi di universitas negeri.
Prabowo juga menyinggung sumber pembiayaan untuk merealisasikan kebijakan tersebut. Salah satunya, menurut Presiden, dapat berasal dari uang negara yang berhasil dikembalikan dari hasil tindak pidana korupsi.
“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang nyolong, yang dicuri,” ujar Prabowo.
Sementara itu, pemerintah melalui Kemendiktisaintek mulai menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengkaji skema pembiayaan pendidikan gratis.
Artinya, meski Presiden sudah menyatakan kuliah di universitas negeri harus gratis, implementasi kebijakan tersebut masih menunggu formula, sumber pembiayaan, serta mekanisme teknis yang akan ditetapkan pemerintah.
Bagi masyarakat, khususnya calon mahasiswa dan keluarga yang selama ini terbebani biaya pendidikan tinggi, kebijakan ini menjadi kabar yang sangat dinantikan.
Namun, pertanyaan besarnya kini bukan lagi sebatas apakah kuliah di PTN akan gratis, melainkan kapan mulai berlaku, siapa yang akan mendapatkannya, dan seperti apa skema pembiayaannya? (*)