logo
● Pemerintah Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Daerah Rambah Pasar Global Lewat Inovas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 2026 Hingga 29 Oktober Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Udara Pekanbaru Tak Sehat, AQI Tembus 163, Warga Diminta Waspadai Asap Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Muhamad Adil Laska Terpilih Sebagai Ketua LPM Tobekgodang Periode 2026-2029 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Hujan, Petir dan Ancaman Asap Mengintai Riau, BMKG Ingatkan Warga Waspada Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● PSPS Pekanbaru Tantang Persikad, Tiga Poin Bisa Perkokoh Posisi Puncak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Wawako Pekanbaru Ingatkan Personel Satpol PP, Jangan Nodai Seragam dengan Pungli Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Gegara Uang Judi Online Rp500 Ribu, Ayah di Bandung Tega Habisi Nyawa Anak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Meta Patuhi PP Tunas, KPAI Apresiasi Komitmen Platform Global Lindungi Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi tinggi atas langkah Meta yang resmi menunjukkan kepatuhannya terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Meta Patuhi PP Tunas, KPAI Apresiasi Komitmen Platform Global Lindungi Anak
Editor: putrajaya
Rubrik: news | 4 September 2026 | 13:22:09

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi tinggi atas langkah Meta yang resmi menunjukkan kepatuhannya terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Langkah penyedia platform global tersebut dinilai sebagai angin segar dalam menjaga keamanan pengguna usia anak. "Kepatuhan ini merupakan sinyal positif bahwa platform global mulai menempatkan keselamatan dan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas dalam ekosistem digital," kata Anggota KPAI Kawiyan saat dihubungi di Jakarta, Jumat 04/9/2026).

Tak hanya kepada Meta, KPAI juga menyoroti peran aktif Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang tidak surut mengawal regulasi ini agar ditaati oleh seluruh penyedia layanan digital. "Kegigihan dan kesabaran Kementerian Komdigi merupakan wujud pelaksanaan konstitusi dalam perlindungan anak," kata Kawiyan.

iklan-view

Namun, KPAI memberikan catatan kritis bahwa pemenuhan kewajiban di atas kertas semata tidak serta-merta menghilangkan ancaman bahaya bagi anak di dunia maya.

"Tantangan di ruang digital sangat dinamis, mulai dari paparan konten berisiko, praktik eksploitasi, hingga interaksi yang berpotensi merugikan tumbuh kembang anak," kata Kawiyan.

Oleh sebab itu, implementasi PP Tunas harus dijalankan secara konsisten, transparan, dan berlanjut agar menjadi benteng nyata bagi anak-anak Indonesia. KPAI mendesak agar seluruh penyedia platform tidak sekadar melakukan penyesuaian administratif.

"Platform tidak hanya dituntut patuh di atas kertas, tetapi juga memastikan bahwa sistem, algoritma, dan kebijakan internal mereka benar-benar aman bagi anak. Kepada platform lain yang saat ini masih dalam kategori patuh sebagian, KPAI mendorong percepatan langkah konkret untuk memenuhi seluruh kewajiban dalam PP Tunas," katanya.

KPAI menegaskan perlunya kesiapan sistem perlindungan yang menyeluruh demi menutup segala celah bahaya di dunia maya bagi anak.

"Setiap celah dalam sistem perlindungan berpotensi menjadi ruang risiko. Oleh karena itu komitmen harus diwujudkan dalam bentuk nyata, mulai dari penguatan moderasi konten, perlindungan data anak, hingga mekanisme pelaporan yang responsif dan ramah anak," kata Kawiyan. (*)

Home / News
Meta Patuhi PP Tunas, KPAI Apresiasi Komitmen Platform Global Lindungi Anak
Editor: putrajaya
Rubrik: news | 4 September 2026 | 13:22:09
Meta Patuhi PP Tunas, KPAI Apresiasi Komitmen Platform Global Lindungi Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi tinggi atas langkah Meta yang resmi menunjukkan kepatuhannya terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi tinggi atas langkah Meta yang resmi menunjukkan kepatuhannya terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Langkah penyedia platform global tersebut dinilai sebagai angin segar dalam menjaga keamanan pengguna usia anak. "Kepatuhan ini merupakan sinyal positif bahwa platform global mulai menempatkan keselamatan dan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas dalam ekosistem digital," kata Anggota KPAI Kawiyan saat dihubungi di Jakarta, Jumat 04/9/2026).

Tak hanya kepada Meta, KPAI juga menyoroti peran aktif Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang tidak surut mengawal regulasi ini agar ditaati oleh seluruh penyedia layanan digital. "Kegigihan dan kesabaran Kementerian Komdigi merupakan wujud pelaksanaan konstitusi dalam perlindungan anak," kata Kawiyan.

Namun, KPAI memberikan catatan kritis bahwa pemenuhan kewajiban di atas kertas semata tidak serta-merta menghilangkan ancaman bahaya bagi anak di dunia maya.

"Tantangan di ruang digital sangat dinamis, mulai dari paparan konten berisiko, praktik eksploitasi, hingga interaksi yang berpotensi merugikan tumbuh kembang anak," kata Kawiyan.

Oleh sebab itu, implementasi PP Tunas harus dijalankan secara konsisten, transparan, dan berlanjut agar menjadi benteng nyata bagi anak-anak Indonesia. KPAI mendesak agar seluruh penyedia platform tidak sekadar melakukan penyesuaian administratif.

"Platform tidak hanya dituntut patuh di atas kertas, tetapi juga memastikan bahwa sistem, algoritma, dan kebijakan internal mereka benar-benar aman bagi anak. Kepada platform lain yang saat ini masih dalam kategori patuh sebagian, KPAI mendorong percepatan langkah konkret untuk memenuhi seluruh kewajiban dalam PP Tunas," katanya.

KPAI menegaskan perlunya kesiapan sistem perlindungan yang menyeluruh demi menutup segala celah bahaya di dunia maya bagi anak.

"Setiap celah dalam sistem perlindungan berpotensi menjadi ruang risiko. Oleh karena itu komitmen harus diwujudkan dalam bentuk nyata, mulai dari penguatan moderasi konten, perlindungan data anak, hingga mekanisme pelaporan yang responsif dan ramah anak," kata Kawiyan. (*)