
PEKANBARU-Kabar mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi perhatian masyarakat. PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan hingga penghujung 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Pertamina Patra Niaga dengan mengacu pada kebijakan pemerintah. Artinya, meski kondisi pasar energi global bergerak dinamis, harga BBM subsidi tetap mengikuti keputusan pemerintah yang telah ditetapkan.
Harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menjadi dua faktor yang terus bergerak dan ikut memengaruhi pembentukan harga BBM. Namun, perubahan pada parameter tersebut tidak mengubah kebijakan harga BBM subsidi sampai akhir tahun ini.

VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan, perusahaan menjalankan kebijakan pemerintah dalam penetapan harga BBM.
“Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026,” ujar Kitty dalam keterangan resmi, Sabtu (12/9/2026).
Dengan kebijakan tersebut, masyarakat pengguna BBM subsidi tidak perlu menghadapi perubahan harga akibat naik-turunnya harga minyak dunia maupun pergerakan kurs rupiah hingga akhir 2026.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari langkah pemerintah menjaga stabilitas harga energi. Stabilitas tersebut berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat karena BBM memiliki pengaruh terhadap biaya transportasi dan distribusi barang.
Harga BBM Nonsubsidi Mengikuti Formula
Kondisinya berbeda untuk BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi.
Harga JBU tidak ditetapkan dengan mekanisme yang sama seperti BBM subsidi. Penyesuaiannya mengacu pada formula harga serta ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Karena itu, perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar tetap menjadi bagian dari parameter yang diperhitungkan dalam penetapan harga BBM nonsubsidi.
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penetapan harga JBU dilakukan sesuai formula yang berlaku.
Di tengah perubahan kondisi pasar energi global, Pertamina Patra Niaga menyatakan tetap menjalankan kebijakan pemerintah terkait harga dan penyaluran BBM.
Perusahaan juga memastikan kebutuhan energi masyarakat terus dipenuhi dengan baik.
Bagi masyarakat, kepastian harga BBM subsidi hingga akhir 2026 memberikan gambaran bahwa kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas energi masih menjadi acuan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Sementara bagi pengguna BBM nonsubsidi, perkembangan harga tetap perlu mengikuti kebijakan dan formula yang ditetapkan pemerintah. (cnbc)




PEKANBARU-Kabar mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi perhatian masyarakat. PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan hingga penghujung 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Pertamina Patra Niaga dengan mengacu pada kebijakan pemerintah. Artinya, meski kondisi pasar energi global bergerak dinamis, harga BBM subsidi tetap mengikuti keputusan pemerintah yang telah ditetapkan.
Harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menjadi dua faktor yang terus bergerak dan ikut memengaruhi pembentukan harga BBM. Namun, perubahan pada parameter tersebut tidak mengubah kebijakan harga BBM subsidi sampai akhir tahun ini.
VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan, perusahaan menjalankan kebijakan pemerintah dalam penetapan harga BBM.
“Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026,” ujar Kitty dalam keterangan resmi, Sabtu (12/9/2026).
Dengan kebijakan tersebut, masyarakat pengguna BBM subsidi tidak perlu menghadapi perubahan harga akibat naik-turunnya harga minyak dunia maupun pergerakan kurs rupiah hingga akhir 2026.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari langkah pemerintah menjaga stabilitas harga energi. Stabilitas tersebut berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat karena BBM memiliki pengaruh terhadap biaya transportasi dan distribusi barang.
Harga BBM Nonsubsidi Mengikuti Formula
Kondisinya berbeda untuk BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi.
Harga JBU tidak ditetapkan dengan mekanisme yang sama seperti BBM subsidi. Penyesuaiannya mengacu pada formula harga serta ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Karena itu, perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar tetap menjadi bagian dari parameter yang diperhitungkan dalam penetapan harga BBM nonsubsidi.
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penetapan harga JBU dilakukan sesuai formula yang berlaku.
Di tengah perubahan kondisi pasar energi global, Pertamina Patra Niaga menyatakan tetap menjalankan kebijakan pemerintah terkait harga dan penyaluran BBM.
Perusahaan juga memastikan kebutuhan energi masyarakat terus dipenuhi dengan baik.
Bagi masyarakat, kepastian harga BBM subsidi hingga akhir 2026 memberikan gambaran bahwa kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas energi masih menjadi acuan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Sementara bagi pengguna BBM nonsubsidi, perkembangan harga tetap perlu mengikuti kebijakan dan formula yang ditetapkan pemerintah. (cnbc)