
KUANSING-Polisi kembali menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kali ini, enam unit rakit PETI dimusnahkan setelah ditemukan di aliran Sungai Lintang dan Sungai Kuantan.
Penertiban dilakukan personel Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah pada Sabtu (12/9/2026). Operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan, petugas menemukan total 12 unit peralatan PETI di dua lokasi berbeda. Namun, seluruh peralatan tersebut tidak lagi beroperasi karena mesin telah dibongkar.

"Informasi mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut diterima polisi melalui Layanan Kepolisian 110 sekitar pukul 08.20 WIB," kata Hidayat, Minggu (13/9/2026).
Lokasi pertama berada di sekitar jembatan Sungai Lintang, tepatnya di depan Lesehan Naniki, Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya.
Setelah menerima laporan, personel gabungan bergerak melakukan pengecekan. Di tengah aliran Sungai Lintang, polisi menemukan empat unit peralatan PETI. Tidak ditemukan pekerja di lokasi karena diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba.
Polisi kemudian memusnahkan seluruh peralatan tersebut dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Penertiban berlanjut pada sore hari sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi kembali mendatangi lokasi dugaan aktivitas PETI jenis setingkai di aliran Sungai Kuantan, Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan delapan unit rakit PETI jenis setingkai. Kondisinya juga tidak beroperasi karena mesin telah dibongkar. Sebagian peralatan bahkan hanya berupa dudukan mesin berbahan besi yang ditambatkan di tepi sungai.
"Dua unit kami rusak dan bakar, sedangkan tiga unit lainnya dihanyutkan karena hanya berupa dudukan mesin berbahan besi," ujar Hidayat.
Sementara tiga unit lainnya diketahui telah lebih dulu dihanyutkan oleh para pelaku sebelum polisi tiba di lokasi.
Polres Kuansing memastikan penertiban PETI akan terus dilakukan, terutama terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai.







KUANSING-Polisi kembali menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kali ini, enam unit rakit PETI dimusnahkan setelah ditemukan di aliran Sungai Lintang dan Sungai Kuantan.
Penertiban dilakukan personel Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah pada Sabtu (12/9/2026). Operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan, petugas menemukan total 12 unit peralatan PETI di dua lokasi berbeda. Namun, seluruh peralatan tersebut tidak lagi beroperasi karena mesin telah dibongkar.
"Informasi mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut diterima polisi melalui Layanan Kepolisian 110 sekitar pukul 08.20 WIB," kata Hidayat, Minggu (13/9/2026).
Lokasi pertama berada di sekitar jembatan Sungai Lintang, tepatnya di depan Lesehan Naniki, Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya.
Setelah menerima laporan, personel gabungan bergerak melakukan pengecekan. Di tengah aliran Sungai Lintang, polisi menemukan empat unit peralatan PETI. Tidak ditemukan pekerja di lokasi karena diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba.
Polisi kemudian memusnahkan seluruh peralatan tersebut dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Penertiban berlanjut pada sore hari sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi kembali mendatangi lokasi dugaan aktivitas PETI jenis setingkai di aliran Sungai Kuantan, Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan delapan unit rakit PETI jenis setingkai. Kondisinya juga tidak beroperasi karena mesin telah dibongkar. Sebagian peralatan bahkan hanya berupa dudukan mesin berbahan besi yang ditambatkan di tepi sungai.
"Dua unit kami rusak dan bakar, sedangkan tiga unit lainnya dihanyutkan karena hanya berupa dudukan mesin berbahan besi," ujar Hidayat.
Sementara tiga unit lainnya diketahui telah lebih dulu dihanyutkan oleh para pelaku sebelum polisi tiba di lokasi.
Polres Kuansing memastikan penertiban PETI akan terus dilakukan, terutama terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai.