
PEKANBARU-Razia narkotika yang digelar di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Sabtu (24/10/2026), berujung pada penemuan belasan paket yang diduga berisi sabu. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan empat pria dari tiga lokasi berbeda.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 14.30 WIB itu menyasar Gang Assalam, Gang Irsyad, dan Gang Abadi. Petugas melakukan pemeriksaan untuk menekan dugaan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Penemuan barang yang diduga sabu terjadi di Gang Assalam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota. Seorang pria berinisial DA diduga membuang sesuatu ke tanah ketika petugas melakukan razia.

Setelah diperiksa, polisi menemukan 18 plastik klip bening yang diduga berisi sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat kotor sekitar 4,30 gram dan langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Selain DA, petugas juga mengamankan CA dan PA di Gang Irsyad. Sementara itu, seorang pria berinisial HP diamankan saat petugas menyisir Gang Abadi.
Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika pada CA, PA, maupun HP ketika pemeriksaan berlangsung di lokasi.
Dari pemeriksaan terhadap CA, polisi turut menyita sebuah telepon genggam Oppo berwarna hitam dan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BM 4891 ABR.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika sekaligus menangani penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Usai razia, keempat pria itu dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing orang dalam perkara tersebut.
Polisi juga merencanakan pengujian cepat terhadap barang bukti, pelaksanaan gelar perkara, serta koordinasi dengan BNNK dan jaksa penuntut umum.
Razia ini melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Raga, Samapta, Intel, dan Propam Polresta Pekanbaru. Kegiatan yang dipimpin AKP Noki Loviko tersebut berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.
Hingga pemeriksaan berlanjut, polisi belum menyimpulkan peran masing-masing pria yang diamankan. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan dugaan penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam peredaran narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.







PEKANBARU-Razia narkotika yang digelar di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Sabtu (24/10/2026), berujung pada penemuan belasan paket yang diduga berisi sabu. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan empat pria dari tiga lokasi berbeda.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 14.30 WIB itu menyasar Gang Assalam, Gang Irsyad, dan Gang Abadi. Petugas melakukan pemeriksaan untuk menekan dugaan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Penemuan barang yang diduga sabu terjadi di Gang Assalam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota. Seorang pria berinisial DA diduga membuang sesuatu ke tanah ketika petugas melakukan razia.
Setelah diperiksa, polisi menemukan 18 plastik klip bening yang diduga berisi sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat kotor sekitar 4,30 gram dan langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Selain DA, petugas juga mengamankan CA dan PA di Gang Irsyad. Sementara itu, seorang pria berinisial HP diamankan saat petugas menyisir Gang Abadi.
Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika pada CA, PA, maupun HP ketika pemeriksaan berlangsung di lokasi.
Dari pemeriksaan terhadap CA, polisi turut menyita sebuah telepon genggam Oppo berwarna hitam dan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BM 4891 ABR.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika sekaligus menangani penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Usai razia, keempat pria itu dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing orang dalam perkara tersebut.
Polisi juga merencanakan pengujian cepat terhadap barang bukti, pelaksanaan gelar perkara, serta koordinasi dengan BNNK dan jaksa penuntut umum.
Razia ini melibatkan personel Satresnarkoba, Tim Raga, Samapta, Intel, dan Propam Polresta Pekanbaru. Kegiatan yang dipimpin AKP Noki Loviko tersebut berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.
Hingga pemeriksaan berlanjut, polisi belum menyimpulkan peran masing-masing pria yang diamankan. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan dugaan penyalahgunaan maupun keterlibatan dalam peredaran narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.