logo
● Rupiah Makin Terpuruk, Ditutup di Level Rp18.060 per Dolar AS Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kejati Riau Tahan 8 Tersangka Korupsi Dana PI PT SPRH, Kerugian Negara Rp64,22 M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Sita 2,1 Kg Sabu dan 284 Catridge Etomidate di Pekanbaru, Dua DPO Dib Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pansel KPU 2027–2032 Segera Diumumkan, DPR Tekankan Integritas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Residivis Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Polisi Sita 10 Paket Sabu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Riau Nihil Penanganan Karhutla, Personel Satgas BNPB Tetap Siaga Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Presiden Prabowo Soroti Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Kebakaran Huta Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Pelanggar Aturan Kebakaran Hutan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Pekanbaru
Razia Sarang Narkoba di Panger, Polisi Hancurkan Gubuk dan Amankan Dua Pria Positif Sabu
Aparat gabungan menggerebek sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Riau, Rabu (21/10/2026). (Foto: Rico Syahputra/Pekanbarutv.com)
Razia Sarang Narkoba di Panger, Polisi Hancurkan Gubuk dan Amankan Dua Pria Positif Sabu
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 22 Oktober 2026 | 13:32:39

PEKANBARU-Aparat gabungan menggerebek sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Riau, Rabu (21/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menghancurkan sebuah gubuk yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi sabu serta mengamankan dua pria yang dinyatakan positif metamfetamina berdasarkan pemeriksaan urine.

Razia yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau itu menyasar sejumlah lokasi yang selama ini menjadi perhatian aparat terkait dugaan aktivitas narkotika.

Operasi dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, dengan melibatkan personel BNNP Riau, TNI, Polresta Pekanbaru, serta Satpol PP. Sejumlah unsur internal Polda Riau juga diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

iklan-view

Petugas menyisir beberapa titik, termasuk Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah. Saat berada di Gang Assalam, tim menemukan sebuah bangunan sederhana yang dikenal warga setempat sebagai kereng. Bangunan yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba itu kemudian dihancurkan.

Penyisiran berlanjut ke Gang Ubudiyah. Di lokasi ini, petugas menemukan dua pria di dalam sebuah rumah yang diduga sedang mengonsumsi sabu. Keduanya langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.

Menurut Kompol Bagus, operasi melibatkan personel dari sejumlah satuan, di antaranya Subdit II Ditresnarkoba, Biddokkes, Brimob, dan Tim Raga Polda Riau, bersama BNNP Riau, TNI, serta Satpol PP.

Dalam kegiatan itu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi plastik klip, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta satu paket yang diduga merupakan sisa sabu bekas pakai.

Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua pria yang diamankan menunjukkan hasil positif metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan asal-usul narkotika yang digunakan keduanya. Penyidik masih mendalami keterangan mereka untuk menelusuri sumber perolehan barang tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

“Setelah ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan narkoba. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kompol Bagus.

Ia menambahkan, kedua pria tersebut akan menjalani pemeriksaan sebelum diajukan kepada Tim Asesmen Terpadu. Langkah itu dilakukan untuk menentukan penanganan yang sesuai berdasarkan hasil asesmen.

“Terhadap dua orang ini, setelah pemeriksaan akan kita ajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk dinilai apakah termasuk pengguna atau tidak,” ujarnya.

Polda Riau menegaskan penindakan di kawasan Pangeran Hidayat akan menjadi bagian dari upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Selain mengamankan orang yang diduga terlibat, petugas juga menertibkan lokasi yang disinyalir digunakan untuk aktivitas terkait narkoba. (*)

Home / Hukum
Razia Sarang Narkoba di Panger, Polisi Hancurkan Gubuk dan Amankan Dua Pria Positif Sabu
Editor: Boy Surya Hamta | Penulis: rico syahputra
Rubrik: hukum | 22 Oktober 2026 | 13:32:39
Razia Sarang Narkoba di Panger, Polisi Hancurkan Gubuk dan Amankan Dua Pria Positif Sabu
Aparat gabungan menggerebek sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Riau, Rabu (21/10/2026). (Foto: Rico Syahputra/Pekanbarutv.com)

PEKANBARU-Aparat gabungan menggerebek sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, Riau, Rabu (21/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menghancurkan sebuah gubuk yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi sabu serta mengamankan dua pria yang dinyatakan positif metamfetamina berdasarkan pemeriksaan urine.

Razia yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau itu menyasar sejumlah lokasi yang selama ini menjadi perhatian aparat terkait dugaan aktivitas narkotika.

Operasi dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, dengan melibatkan personel BNNP Riau, TNI, Polresta Pekanbaru, serta Satpol PP. Sejumlah unsur internal Polda Riau juga diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Petugas menyisir beberapa titik, termasuk Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah. Saat berada di Gang Assalam, tim menemukan sebuah bangunan sederhana yang dikenal warga setempat sebagai kereng. Bangunan yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba itu kemudian dihancurkan.

Penyisiran berlanjut ke Gang Ubudiyah. Di lokasi ini, petugas menemukan dua pria di dalam sebuah rumah yang diduga sedang mengonsumsi sabu. Keduanya langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Pangeran Hidayat.

Menurut Kompol Bagus, operasi melibatkan personel dari sejumlah satuan, di antaranya Subdit II Ditresnarkoba, Biddokkes, Brimob, dan Tim Raga Polda Riau, bersama BNNP Riau, TNI, serta Satpol PP.

Dalam kegiatan itu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi plastik klip, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta satu paket yang diduga merupakan sisa sabu bekas pakai.

Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua pria yang diamankan menunjukkan hasil positif metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan asal-usul narkotika yang digunakan keduanya. Penyidik masih mendalami keterangan mereka untuk menelusuri sumber perolehan barang tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

“Setelah ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan narkoba. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kompol Bagus.

Ia menambahkan, kedua pria tersebut akan menjalani pemeriksaan sebelum diajukan kepada Tim Asesmen Terpadu. Langkah itu dilakukan untuk menentukan penanganan yang sesuai berdasarkan hasil asesmen.

“Terhadap dua orang ini, setelah pemeriksaan akan kita ajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk dinilai apakah termasuk pengguna atau tidak,” ujarnya.

Polda Riau menegaskan penindakan di kawasan Pangeran Hidayat akan menjadi bagian dari upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Selain mengamankan orang yang diduga terlibat, petugas juga menertibkan lokasi yang disinyalir digunakan untuk aktivitas terkait narkoba. (*)