logo
BREAKING NEWS: Galodo Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Lumpuh, Tiga Gedung OP Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Nasib Bripda SAS Usai Kepergok Warga Bersama Wanita di Dalam Mobil 'Bergoyang' Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Wacana Dua Parpol Jadi Syarat Capres, Politisi Senayan Khawatir Pilpres 2029 Tet Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Agung Nugroho: Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen Jadi Sinyal Positif Investasi Pek Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sengketa Ribuan Hektare di Rupat Memanas, Warga Desak Pemkab Bengkalis Turun Tan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Penuh Waktu Tanpa Tes Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Prabowo Janjikan Kuliah PTN Gratis, Komisi X DPR Minta Kemendikti Segera Siapkan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dewan Pers Apresiasi Dedikasi Lima Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Lingkungan / PEKANBARU
Dampak Asap Karhutla, Pemko Pekanbaru Tutup Sementara Seluruh Taman RTH
Petugas Satpol PP mengawasi Taman RTH di Pekanbaru yang ditutup sementara karena kabut asap. (Foto: Wahyu/Pekanbarutv)
Dampak Asap Karhutla, Pemko Pekanbaru Tutup Sementara Seluruh Taman RTH
Editor: Arya Mahendra | Penulis: wahyu falatehan
Rubrik: lingkungan | 17 September 2026 | 15:11:42

PEKANBARU - Dampak penyebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pekanbaru kian meluas. Tidak hanya mengganggu aktivitas pembelajaran di sekolah, tingginya bahaya polusi udara kini memaksa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan menutup sementara sejumlah Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) di pusat kota.

Kebijakan penutupan ini diambil usai Pemko Pekanbaru menerima Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2026 tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Fasilitas publik yang ditutup sementara yaitu, RTH Putri Kaca Mayang Jalan Sudirman, RTH Tunjuk Ajar Integritas Jalan Ahmad Yani dan Taman Kota Jalan Diponegoro.

iklan-view

Untuk memastikan kawasan tersebut steril dari aktivitas publik, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru disiagakan penuh di lokasi. Petugas memberikan imbauan serta memulangkan warga maupun pedagang yang masih berdatangan ke area taman.

"Penutupan ini dilakukan demi keselamatan masyarakat dari dampak kabut asap yang buruk," ujar Petugas Satpol PP Pekanbaru, Riko Handayani, Kamis (17/9/2026).

Kebijakan penutupan sementara fasilitas RTH ini mulai diberlakukan secara efektif hari ini dan akan terus berlangsung sampai kualitas udara di Kota Pekanbaru dipastikan kembali membaik. (why)

Dampak Asap Karhutla, Pemko Pekanbaru Tutup Sementara Seluruh Taman RTH
Editor: Arya Mahendra | Penulis: wahyu falatehan
Rubrik: lingkungan | 17 September 2026 | 15:11:42
Dampak Asap Karhutla, Pemko Pekanbaru Tutup Sementara Seluruh Taman RTH
Petugas Satpol PP mengawasi Taman RTH di Pekanbaru yang ditutup sementara karena kabut asap. (Foto: Wahyu/Pekanbarutv)

PEKANBARU - Dampak penyebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pekanbaru kian meluas. Tidak hanya mengganggu aktivitas pembelajaran di sekolah, tingginya bahaya polusi udara kini memaksa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan menutup sementara sejumlah Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) di pusat kota.

Kebijakan penutupan ini diambil usai Pemko Pekanbaru menerima Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2026 tentang Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Fasilitas publik yang ditutup sementara yaitu, RTH Putri Kaca Mayang Jalan Sudirman, RTH Tunjuk Ajar Integritas Jalan Ahmad Yani dan Taman Kota Jalan Diponegoro.

Untuk memastikan kawasan tersebut steril dari aktivitas publik, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru disiagakan penuh di lokasi. Petugas memberikan imbauan serta memulangkan warga maupun pedagang yang masih berdatangan ke area taman.

"Penutupan ini dilakukan demi keselamatan masyarakat dari dampak kabut asap yang buruk," ujar Petugas Satpol PP Pekanbaru, Riko Handayani, Kamis (17/9/2026).

Kebijakan penutupan sementara fasilitas RTH ini mulai diberlakukan secara efektif hari ini dan akan terus berlangsung sampai kualitas udara di Kota Pekanbaru dipastikan kembali membaik. (why)