logo
Sinyal Pemerintah untuk KPK: Periksa Nusron Wahid Jika Dibutuhkan dalam Kasus Su Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pendidikan Gratis dari TK hingga Kuliah Disiapkan, Pemerintah Hitung Anggaran da Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Program BSPS 2026 Berjalan, Pemprov Riau Sebut 31 Ribu Rumah Masih Butuh Bantuan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sidang Pemerasan dan Penipuan: Saksi Pelapor Ungkap Transfer Rp35 Juta ke Terdak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sembilan Hari Tertekan, Rupiah Akhirnya Bangkit ke Rp17.818 per Dolar AS Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Warga Temukan Pemuda Tergantung dalam Apotek di Salo Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pemko Pekanbaru Sudah Perbaiki 34 Km Jalan Rusak, Target 55 Km Tahun Ini Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Antrean Solar Tak Kunjung Terurai, Edy Natar Duga Ada Mafia, Polda Riau: Masih K Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Opini / OPINI
KETIKA PENJAGA FAKTA MENGHILANG
Ilustrasi. Foto dihasilkan AI.
KETIKA PENJAGA FAKTA MENGHILANG
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: opini | 20 September 2026 | 10:56:04

KETIKA PENJAGA FAKTA MENGHILANG

OLEH: MAAL ABRAR 

"Anda boleh mati, tetapi tinggalkan gambar terbaik untuk kami."

KALIMAT itu mungkin terdengar berlebihan bagi sebagian orang. Namun bagi banyak jurnalis lapangan, terutama pewarta foto, kalimat tersebut menggambarkan risiko yang setiap hari mereka hadapi. Ketika orang lain menjauh dari bahaya, mereka justru mendekat agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Karena itu, kabar hilangnya lima jurnalis bersama tiga awak kapal saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda meninggalkan duka yang mendalam. Setelah pencarian selama sepuluh hari, operasi SAR resmi dihentikan tanpa menemukan keberadaan mereka.

Namun menurut saya, peristiwa ini tidak boleh hanya dipahami sebagai tragedi kemanusiaan. Ada pertanyaan yang lebih besar yang perlu kita renungkan bersama: Mengapa kita baru menyadari pentingnya jurnalis ketika mereka tidak lagi bersama kita?

Setiap hari masyarakat membaca berita, menonton video, dan menerima informasi dari berbagai platform. Namun jarang sekali kita memikirkan siapa yang berada di balik semua itu. Kita mengenal tokoh yang diberitakan, tetapi sering tidak mengenal orang yang mempertaruhkan keselamatannya untuk menghadirkan berita tersebut.

Padahal dalam sistem demokrasi, jurnalis bukan sekadar pencari berita. Mereka adalah penjaga fakta. Dalam ilmu politik, pers sering disebut sebagai the fourth estate atau pilar keempat demokrasi. Tugasnya bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan kekuasaan tetap dapat diawasi dan suara masyarakat tetap terdengar.

Ironisnya, di era digital tantangan jurnalisme justru semakin berat. Hari ini informasi beredar lebih cepat daripada verifikasi. Media sosial memungkinkan setiap orang menjadi penyebar informasi. Kecerdasan buatan mampu menghasilkan teks, gambar, bahkan video yang tampak meyakinkan. Di tengah banjir informasi tersebut, masyarakat semakin membutuhkan jurnalisme yang akurat dan dapat dipercaya.

Namun yang sering terlupakan adalah fakta bahwa kualitas informasi sangat bergantung pada keselamatan orang yang mencarinya.

Karena itu, menurut saya, tragedi di Selat Sunda harus menjadi momentum untuk memperluas cara pandang kita terhadap perlindungan jurnalis.

Selama ini keselamatan jurnalis sering dipandang sebagai urusan perusahaan media atau organisasi profesi. Padahal sesungguhnya keselamatan jurnalis adalah bagian dari kepentingan publik.

Ketika seorang guru dilindungi, kita melindungi pendidikan. Ketika tenaga kesehatan dilindungi, kita melindungi layanan kesehatan. Ketika jurnalis dilindungi, yang sesungguhnya kita lindungi adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.

Inilah yang sering luput dalam diskusi tentang kebebasan pers. Kita terlalu sering berbicara tentang perlindungan profesi jurnalis, tetapi jarang membahas perlindungan terhadap proses pencarian kebenaran itu sendiri.

Ke depan, perlindungan jurnalis tidak cukup hanya berbentuk regulasi. Kita membutuhkan standar keselamatan yang lebih kuat untuk peliputan berisiko tinggi, pelatihan mitigasi bencana yang berkelanjutan, dukungan psikologis pascapenugasan, serta sistem perlindungan sosial yang memadai bagi pekerja media.

Karena ancaman terhadap jurnalisme hari ini bukan hanya intimidasi atau tekanan ekonomi. Ancamannya juga berupa bencana alam, konflik sosial, perubahan iklim, dan berbagai risiko lapangan yang semakin kompleks.

Pada akhirnya, lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang di Selat Sunda meninggalkan pelajaran yang jauh lebih besar daripada berita yang sedang mereka liput. Mereka mengingatkan kita bahwa informasi yang kita baca setiap hari tidak pernah hadir begitu saja.

Di balik setiap berita ada perjalanan. Di balik setiap foto ada risiko. Di balik setiap fakta ada orang-orang yang bekerja dalam diam.

Mereka mungkin tidak pernah meminta dikenang sebagai pahlawan. Tetapi bangsa yang menghargai demokrasi seharusnya tidak melupakan mereka.

Sebab ketika penjaga fakta menghilang, yang sesungguhnya sedang kita pertaruhkan bukan hanya nasib beberapa orang. Melainkan kemampuan masyarakat untuk tetap melihat kebenaran dengan jernih. (*)

Penulis: Dosen Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI), Pemerhati Kebijakan Publik dan Anggota PERHUMA Pekanbaru.

Tags: opini
Home / Opini
KETIKA PENJAGA FAKTA MENGHILANG
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: opini | 20 September 2026 | 10:56:04
KETIKA PENJAGA FAKTA MENGHILANG
Ilustrasi. Foto dihasilkan AI.

KETIKA PENJAGA FAKTA MENGHILANG

OLEH: MAAL ABRAR 

"Anda boleh mati, tetapi tinggalkan gambar terbaik untuk kami."

KALIMAT itu mungkin terdengar berlebihan bagi sebagian orang. Namun bagi banyak jurnalis lapangan, terutama pewarta foto, kalimat tersebut menggambarkan risiko yang setiap hari mereka hadapi. Ketika orang lain menjauh dari bahaya, mereka justru mendekat agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Karena itu, kabar hilangnya lima jurnalis bersama tiga awak kapal saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda meninggalkan duka yang mendalam. Setelah pencarian selama sepuluh hari, operasi SAR resmi dihentikan tanpa menemukan keberadaan mereka.

Namun menurut saya, peristiwa ini tidak boleh hanya dipahami sebagai tragedi kemanusiaan. Ada pertanyaan yang lebih besar yang perlu kita renungkan bersama: Mengapa kita baru menyadari pentingnya jurnalis ketika mereka tidak lagi bersama kita?

Setiap hari masyarakat membaca berita, menonton video, dan menerima informasi dari berbagai platform. Namun jarang sekali kita memikirkan siapa yang berada di balik semua itu. Kita mengenal tokoh yang diberitakan, tetapi sering tidak mengenal orang yang mempertaruhkan keselamatannya untuk menghadirkan berita tersebut.

Padahal dalam sistem demokrasi, jurnalis bukan sekadar pencari berita. Mereka adalah penjaga fakta. Dalam ilmu politik, pers sering disebut sebagai the fourth estate atau pilar keempat demokrasi. Tugasnya bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan kekuasaan tetap dapat diawasi dan suara masyarakat tetap terdengar.

Ironisnya, di era digital tantangan jurnalisme justru semakin berat. Hari ini informasi beredar lebih cepat daripada verifikasi. Media sosial memungkinkan setiap orang menjadi penyebar informasi. Kecerdasan buatan mampu menghasilkan teks, gambar, bahkan video yang tampak meyakinkan. Di tengah banjir informasi tersebut, masyarakat semakin membutuhkan jurnalisme yang akurat dan dapat dipercaya.

Namun yang sering terlupakan adalah fakta bahwa kualitas informasi sangat bergantung pada keselamatan orang yang mencarinya.

Karena itu, menurut saya, tragedi di Selat Sunda harus menjadi momentum untuk memperluas cara pandang kita terhadap perlindungan jurnalis.

Selama ini keselamatan jurnalis sering dipandang sebagai urusan perusahaan media atau organisasi profesi. Padahal sesungguhnya keselamatan jurnalis adalah bagian dari kepentingan publik.

Ketika seorang guru dilindungi, kita melindungi pendidikan. Ketika tenaga kesehatan dilindungi, kita melindungi layanan kesehatan. Ketika jurnalis dilindungi, yang sesungguhnya kita lindungi adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.

Inilah yang sering luput dalam diskusi tentang kebebasan pers. Kita terlalu sering berbicara tentang perlindungan profesi jurnalis, tetapi jarang membahas perlindungan terhadap proses pencarian kebenaran itu sendiri.

Ke depan, perlindungan jurnalis tidak cukup hanya berbentuk regulasi. Kita membutuhkan standar keselamatan yang lebih kuat untuk peliputan berisiko tinggi, pelatihan mitigasi bencana yang berkelanjutan, dukungan psikologis pascapenugasan, serta sistem perlindungan sosial yang memadai bagi pekerja media.

Karena ancaman terhadap jurnalisme hari ini bukan hanya intimidasi atau tekanan ekonomi. Ancamannya juga berupa bencana alam, konflik sosial, perubahan iklim, dan berbagai risiko lapangan yang semakin kompleks.

Pada akhirnya, lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang di Selat Sunda meninggalkan pelajaran yang jauh lebih besar daripada berita yang sedang mereka liput. Mereka mengingatkan kita bahwa informasi yang kita baca setiap hari tidak pernah hadir begitu saja.

Di balik setiap berita ada perjalanan. Di balik setiap foto ada risiko. Di balik setiap fakta ada orang-orang yang bekerja dalam diam.

Mereka mungkin tidak pernah meminta dikenang sebagai pahlawan. Tetapi bangsa yang menghargai demokrasi seharusnya tidak melupakan mereka.

Sebab ketika penjaga fakta menghilang, yang sesungguhnya sedang kita pertaruhkan bukan hanya nasib beberapa orang. Melainkan kemampuan masyarakat untuk tetap melihat kebenaran dengan jernih. (*)

Penulis: Dosen Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI), Pemerhati Kebijakan Publik dan Anggota PERHUMA Pekanbaru.

Tags: opini