
PEKANBARU-Keuangan pemerintah daerah di Riau menghadapi tantangan sepanjang 2026. Sampai Agustus, aliran dana transfer ke pemerintah daerah berkurang sekitar Rp1,70 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut membuat ruang fiskal pemerintah kabupaten dan kota hingga pemerintah provinsi semakin membutuhkan penguatan dari sumber pendapatan sendiri. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun didorong menjadi salah satu tumpuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.
Gambaran tersebut tercantum dalam laporan Kinerja APBN Regional Riau sampai 31 Agustus 2026 yang dirilis Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau.

Kepala Kanwil DJPb Riau, Meirijal Nur mengungkap, pendapatan APBD seluruh pemerintah daerah di Riau sampai Agustus mencapai Rp12,70 triliun. Angka itu baru sekitar 52,91 persen dari pagu yang ditetapkan.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025, capaian tersebut turun 6,74 persen.
Tekanan terbesar berasal dari berkurangnya penerimaan transfer. Dana yang diterima pemerintah daerah dari pemerintah pusat tercatat turun sekitar Rp1,70 triliun secara tahunan.
Menurut Meirijal, situasi tersebut perlu direspons pemerintah daerah dengan memperbesar kemampuan menghimpun pendapatan dari sumber-sumber yang berada dalam kewenangan daerah.
“Di tengah penurunan pendapatan transfer sekitar Rp1,70 triliun, pemerintah daerah perlu meningkatkan kapasitas pendapatan asli daerah sebagai respons terhadap penurunan alokasi Transfer ke Daerah,” kata Meirijal, Jumat (2/10/2026).
Dorongan meningkatkan PAD datang ketika kebutuhan pembiayaan daerah tetap berjalan. Pemerintah harus menyediakan anggaran untuk berbagai kebutuhan, mulai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik lainnya.
Ketergantungan yang tinggi terhadap transfer pusat juga membuat penguatan sumber pendapatan daerah menjadi bagian dari upaya memperluas ruang fiskal.
Belanja Daerah Baru Terserap 47,47 Persen
Dari sisi pengeluaran, pemerintah daerah se-Riau telah membelanjakan Rp16,23 triliun hingga Agustus 2026.
Realisasi tersebut setara 47,47 persen dari total pagu anggaran. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, belanja daerah mengalami penurunan 5,37 persen.
Sorotan lain datang dari belanja modal.
Sampai Agustus, realisasi belanja modal pemerintah daerah tercatat mengalami kontraksi 31,10 persen. Padahal pos ini berkaitan langsung dengan pembangunan aset pemerintah dan berbagai infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Kondisi tersebut membuat percepatan pelaksanaan anggaran menjadi perhatian. Anggaran yang sudah tersedia perlu segera diterjemahkan menjadi kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
“Pemerintah daerah perlu terus mengoptimalkan PAD sekaligus mempercepat realisasi belanja, khususnya belanja modal dan belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Meirijal.
Meski pendapatan mengalami tekanan dan belanja belum mencapai separuh pagu, posisi APBD pemerintah daerah se-Riau sampai Agustus masih mencatat surplus Rp1,28 triliun.
Surplus tersebut menunjukkan terdapat jarak antara penerimaan yang masuk dan belanja yang telah direalisasikan.
Namun, kondisi itu juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan pengelolaan keuangan. Penguatan PAD perlu berjalan bersamaan dengan percepatan pelaksanaan program yang telah dianggarkan.
Belanja pemerintah memiliki peran dalam menggerakkan aktivitas ekonomi. Ketika proyek pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta program pelayanan publik berjalan, perputaran uang di daerah juga dapat meningkat.
Karena itu, tantangan pemerintah daerah bukan hanya mengejar tambahan pendapatan. Kecepatan dan kualitas penyerapan anggaran juga menjadi bagian dari pengelolaan fiskal yang perlu mendapat perhatian.
TKD Riau Turun 16,73 Persen
Tekanan terhadap dana transfer juga tercermin dalam kinerja APBN Regional Riau.
Sampai akhir Agustus 2026, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp13,47 triliun atau 73,28 persen dari pagu.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, angka tersebut turun 16,73 persen. Penurunan terutama dipengaruhi berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Desa.
Situasi ini memberi sinyal bahwa pemerintah daerah perlu semakin cermat mengatur kapasitas fiskalnya. Ruang belanja harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat.
Di tengah tekanan pada APBD dan TKD, kinerja penerimaan negara di Riau menunjukkan arah berbeda.
Hingga 31 Agustus 2026, pendapatan negara di wilayah Riau mencapai Rp22,21 triliun atau 80,88 persen dari target. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan tersebut tumbuh 43,24 persen.
Penerimaan perpajakan menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp21,20 triliun. Angka itu tumbuh 45,44 persen secara tahunan.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat Rp1,02 triliun.
Dari sisi pengeluaran, belanja negara hingga Agustus mencapai Rp19,67 triliun atau 69,95 persen dari pagu. Realisasi tersebut tumbuh 4,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kombinasi antara penerimaan yang tumbuh dan belanja yang meningkat membuat APBN Regional Riau sampai Agustus 2026 mencatat surplus Rp2,55 triliun.
Posisi tersebut berbeda dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya ketika APBN Regional Riau masih berada dalam kondisi defisit. (trp)




PEKANBARU-Keuangan pemerintah daerah di Riau menghadapi tantangan sepanjang 2026. Sampai Agustus, aliran dana transfer ke pemerintah daerah berkurang sekitar Rp1,70 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut membuat ruang fiskal pemerintah kabupaten dan kota hingga pemerintah provinsi semakin membutuhkan penguatan dari sumber pendapatan sendiri. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun didorong menjadi salah satu tumpuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.
Gambaran tersebut tercantum dalam laporan Kinerja APBN Regional Riau sampai 31 Agustus 2026 yang dirilis Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau.
Kepala Kanwil DJPb Riau, Meirijal Nur mengungkap, pendapatan APBD seluruh pemerintah daerah di Riau sampai Agustus mencapai Rp12,70 triliun. Angka itu baru sekitar 52,91 persen dari pagu yang ditetapkan.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025, capaian tersebut turun 6,74 persen.
Tekanan terbesar berasal dari berkurangnya penerimaan transfer. Dana yang diterima pemerintah daerah dari pemerintah pusat tercatat turun sekitar Rp1,70 triliun secara tahunan.
Menurut Meirijal, situasi tersebut perlu direspons pemerintah daerah dengan memperbesar kemampuan menghimpun pendapatan dari sumber-sumber yang berada dalam kewenangan daerah.
“Di tengah penurunan pendapatan transfer sekitar Rp1,70 triliun, pemerintah daerah perlu meningkatkan kapasitas pendapatan asli daerah sebagai respons terhadap penurunan alokasi Transfer ke Daerah,” kata Meirijal, Jumat (2/10/2026).
Dorongan meningkatkan PAD datang ketika kebutuhan pembiayaan daerah tetap berjalan. Pemerintah harus menyediakan anggaran untuk berbagai kebutuhan, mulai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik lainnya.
Ketergantungan yang tinggi terhadap transfer pusat juga membuat penguatan sumber pendapatan daerah menjadi bagian dari upaya memperluas ruang fiskal.
Belanja Daerah Baru Terserap 47,47 Persen
Dari sisi pengeluaran, pemerintah daerah se-Riau telah membelanjakan Rp16,23 triliun hingga Agustus 2026.
Realisasi tersebut setara 47,47 persen dari total pagu anggaran. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, belanja daerah mengalami penurunan 5,37 persen.
Sorotan lain datang dari belanja modal.
Sampai Agustus, realisasi belanja modal pemerintah daerah tercatat mengalami kontraksi 31,10 persen. Padahal pos ini berkaitan langsung dengan pembangunan aset pemerintah dan berbagai infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Kondisi tersebut membuat percepatan pelaksanaan anggaran menjadi perhatian. Anggaran yang sudah tersedia perlu segera diterjemahkan menjadi kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
“Pemerintah daerah perlu terus mengoptimalkan PAD sekaligus mempercepat realisasi belanja, khususnya belanja modal dan belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Meirijal.
Meski pendapatan mengalami tekanan dan belanja belum mencapai separuh pagu, posisi APBD pemerintah daerah se-Riau sampai Agustus masih mencatat surplus Rp1,28 triliun.
Surplus tersebut menunjukkan terdapat jarak antara penerimaan yang masuk dan belanja yang telah direalisasikan.
Namun, kondisi itu juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan pengelolaan keuangan. Penguatan PAD perlu berjalan bersamaan dengan percepatan pelaksanaan program yang telah dianggarkan.
Belanja pemerintah memiliki peran dalam menggerakkan aktivitas ekonomi. Ketika proyek pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta program pelayanan publik berjalan, perputaran uang di daerah juga dapat meningkat.
Karena itu, tantangan pemerintah daerah bukan hanya mengejar tambahan pendapatan. Kecepatan dan kualitas penyerapan anggaran juga menjadi bagian dari pengelolaan fiskal yang perlu mendapat perhatian.
TKD Riau Turun 16,73 Persen
Tekanan terhadap dana transfer juga tercermin dalam kinerja APBN Regional Riau.
Sampai akhir Agustus 2026, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp13,47 triliun atau 73,28 persen dari pagu.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, angka tersebut turun 16,73 persen. Penurunan terutama dipengaruhi berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Desa.
Situasi ini memberi sinyal bahwa pemerintah daerah perlu semakin cermat mengatur kapasitas fiskalnya. Ruang belanja harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat.
Di tengah tekanan pada APBD dan TKD, kinerja penerimaan negara di Riau menunjukkan arah berbeda.
Hingga 31 Agustus 2026, pendapatan negara di wilayah Riau mencapai Rp22,21 triliun atau 80,88 persen dari target. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan tersebut tumbuh 43,24 persen.
Penerimaan perpajakan menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp21,20 triliun. Angka itu tumbuh 45,44 persen secara tahunan.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat Rp1,02 triliun.
Dari sisi pengeluaran, belanja negara hingga Agustus mencapai Rp19,67 triliun atau 69,95 persen dari pagu. Realisasi tersebut tumbuh 4,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kombinasi antara penerimaan yang tumbuh dan belanja yang meningkat membuat APBN Regional Riau sampai Agustus 2026 mencatat surplus Rp2,55 triliun.
Posisi tersebut berbeda dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya ketika APBN Regional Riau masih berada dalam kondisi defisit. (trp)