
PEKANBARU - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin memburuk di sejumlah wilayah Riau mendorong DPRD Riau meminta pemerintah daerah segera menyiapkan rumah oksigen atau ruang udara bersih bagi masyarakat.
Fasilitas tersebut dinilai mendesak sebagai tempat perlindungan sementara, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah, mengatakan penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman titik api. Di tengah memburuknya kualitas udara, pemerintah juga harus memastikan adanya langkah perlindungan langsung terhadap masyarakat yang terdampak asap.
“Asap akibat karhutla yang semakin parah di Riau harus menjadi perhatian serius pemerintah. Kita tidak boleh hanya menunggu kondisi memburuk baru mengambil tindakan,” kata Amal Fathullah, Rabu (7/10/2026), seperti dikutip dari mediacenter riau.
Politisi PKS itu menilai penyediaan rumah oksigen atau ruang udara bersih merupakan bentuk respons cepat pemerintah ketika masyarakat mulai terpapar udara yang tidak sehat.
Menurutnya, paparan asap dalam waktu lama berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki kerentanan terhadap masalah pernapasan.
Karena itu, Amal meminta pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota segera memetakan dan menentukan lokasi strategis yang dapat difungsikan sebagai ruang udara bersih. Fasilitas tersebut dapat ditempatkan di kawasan yang mudah dijangkau masyarakat dan berada dekat dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Ini harus dipersiapkan sekarang. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah banyak masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan dan rumah sakit mulai dipenuhi pasien,” tegasnya.
Untuk merealisasikan langkah tersebut, koordinasi lintas sektor dinilai perlu diperkuat. Dinas Kesehatan, BPBD, rumah sakit, puskesmas, serta pemerintah daerah harus memiliki skema yang jelas mengenai lokasi, kapasitas, mekanisme pelayanan hingga penanganan warga yang membutuhkan perlindungan dari paparan asap.
Selain menyediakan ruang udara bersih, pemerintah juga diminta memperkuat penyampaian informasi mengenai kualitas udara kepada masyarakat. Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harus disampaikan secara cepat, terbuka dan mudah dipahami sehingga masyarakat dapat menentukan langkah perlindungan diri.
“Informasi kualitas udara harus sampai kepada masyarakat dengan cepat. Warga harus tahu kapan harus mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan perlindungan pernapasan dan membawa anak-anak maupun kelompok rentan ke tempat yang udaranya lebih aman,” ujarnya.
Amal menegaskan, langkah antisipatif jauh lebih penting daripada menunggu dampak kesehatan semakin meluas. Pemerintah, kata dia, harus mampu menjalankan dua langkah secara bersamaan, yakni mempercepat penanganan karhutla sekaligus melindungi masyarakat dari dampak asap.
Menurutnya, hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan dan udara yang aman harus menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla di Riau.
“Pemadaman api tetap menjadi prioritas, tetapi perlindungan masyarakat juga tidak boleh ditunda. Pemerintah harus hadir ketika masyarakat membutuhkan udara yang lebih aman,” pungkasnya. (*)







PEKANBARU - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin memburuk di sejumlah wilayah Riau mendorong DPRD Riau meminta pemerintah daerah segera menyiapkan rumah oksigen atau ruang udara bersih bagi masyarakat.
Fasilitas tersebut dinilai mendesak sebagai tempat perlindungan sementara, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah, mengatakan penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman titik api. Di tengah memburuknya kualitas udara, pemerintah juga harus memastikan adanya langkah perlindungan langsung terhadap masyarakat yang terdampak asap.
“Asap akibat karhutla yang semakin parah di Riau harus menjadi perhatian serius pemerintah. Kita tidak boleh hanya menunggu kondisi memburuk baru mengambil tindakan,” kata Amal Fathullah, Rabu (7/10/2026), seperti dikutip dari mediacenter riau.
Politisi PKS itu menilai penyediaan rumah oksigen atau ruang udara bersih merupakan bentuk respons cepat pemerintah ketika masyarakat mulai terpapar udara yang tidak sehat.
Menurutnya, paparan asap dalam waktu lama berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki kerentanan terhadap masalah pernapasan.
Karena itu, Amal meminta pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota segera memetakan dan menentukan lokasi strategis yang dapat difungsikan sebagai ruang udara bersih. Fasilitas tersebut dapat ditempatkan di kawasan yang mudah dijangkau masyarakat dan berada dekat dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Ini harus dipersiapkan sekarang. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah banyak masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan dan rumah sakit mulai dipenuhi pasien,” tegasnya.
Untuk merealisasikan langkah tersebut, koordinasi lintas sektor dinilai perlu diperkuat. Dinas Kesehatan, BPBD, rumah sakit, puskesmas, serta pemerintah daerah harus memiliki skema yang jelas mengenai lokasi, kapasitas, mekanisme pelayanan hingga penanganan warga yang membutuhkan perlindungan dari paparan asap.
Selain menyediakan ruang udara bersih, pemerintah juga diminta memperkuat penyampaian informasi mengenai kualitas udara kepada masyarakat. Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harus disampaikan secara cepat, terbuka dan mudah dipahami sehingga masyarakat dapat menentukan langkah perlindungan diri.
“Informasi kualitas udara harus sampai kepada masyarakat dengan cepat. Warga harus tahu kapan harus mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan perlindungan pernapasan dan membawa anak-anak maupun kelompok rentan ke tempat yang udaranya lebih aman,” ujarnya.
Amal menegaskan, langkah antisipatif jauh lebih penting daripada menunggu dampak kesehatan semakin meluas. Pemerintah, kata dia, harus mampu menjalankan dua langkah secara bersamaan, yakni mempercepat penanganan karhutla sekaligus melindungi masyarakat dari dampak asap.
Menurutnya, hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan dan udara yang aman harus menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla di Riau.
“Pemadaman api tetap menjadi prioritas, tetapi perlindungan masyarakat juga tidak boleh ditunda. Pemerintah harus hadir ketika masyarakat membutuhkan udara yang lebih aman,” pungkasnya. (*)