logo
● Ahli Ekonomi :Program MBG Gerakkan Ekonomi Desa dan Buka Lapangan Pekerjaan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● KPK Telusuri Kasus Dana Bencana Rp148 Miliar, Dua Anggota TNI Jadi Perhatian Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Rupiah Kembali Tersungkur di Atas Rp18.000, Sentimen Global Membayangi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Diduga Selundupkan Narkoba, Kapal Tanker Mongolia Diamankan di Belawan, 8 Orang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● El Niño Pengaruhi Jadwal Musim Hujan, BMKG Minta Warga Bersiap Hadapi Cuaca Ekst Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Antisipasi Dampak Kabut Asap, Sekdaprov Riau Tinjau Posko Kesehatan dan Rumah Ok Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● AKP Zulhendra Resmi Jabat Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Shilton ke Polresta Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Antrean Solar Picu Kemacetan di Pekanbaru, Dishub Peringatkan Pengelola SPBU Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Kepulauan Meranti
Pemuda 19 Tahun Diamankan Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Meranti
Ilustrasi (foto:pekanbarutv)
Pemuda 19 Tahun Diamankan Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Meranti
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: news | 9 Oktober 2026 | 16:39:09

MERANTI-Seorang pemuda berinisial MZ (19) diamankan polisi di Kabupaten Kepulauan Meranti setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak yang masih berstatus pelajar.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman, kemudian menyampaikan hal tersebut kepada wali kelas di sekolahnya.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Meranti, Iptu Mohammad Iqbalul Fikri, membenarkan penanganan perkara tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (8/10/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Tebing Tinggi pada Selasa (6/10/2026), sekitar pukul 02.00 WIB. Korban diduga mengalami tindakan seksual ketika sedang tertidur.

Setelah kejadian, korban tidak langsung melapor kepada keluarga ataupun pihak kepolisian. Korban terlebih dahulu menceritakan peristiwa tersebut kepada seorang teman melalui pesan WhatsApp.

Keesokan harinya, korban kembali membicarakan kejadian itu dengan temannya di sekolah sebelum akhirnya menyampaikan apa yang dialaminya kepada wali kelas.

Mendapat informasi tersebut, pihak sekolah segera menghubungi keluarga korban. Ibu korban kemudian datang ke sekolah dan bersama korban serta wali kelas melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polsek Tebing Tinggi.

Iqbalul menjelaskan, keterangan korban kepada teman dan guru menjadi awal terungkapnya perkara tersebut hingga akhirnya dilaporkan kepada polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sapta Anwar melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis.

Selanjutnya, petugas mengamankan MZ untuk kepentingan penyidikan.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian. Status MZ tetap sebagai terduga pelaku sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut untuk mengungkap secara lengkap peristiwa yang dilaporkan.(*) 

Home / News
Pemuda 19 Tahun Diamankan Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Meranti
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: news | 9 Oktober 2026 | 16:39:09
Pemuda 19 Tahun Diamankan Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Meranti
Ilustrasi (foto:pekanbarutv)

MERANTI-Seorang pemuda berinisial MZ (19) diamankan polisi di Kabupaten Kepulauan Meranti setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak yang masih berstatus pelajar.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman, kemudian menyampaikan hal tersebut kepada wali kelas di sekolahnya.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Meranti, Iptu Mohammad Iqbalul Fikri, membenarkan penanganan perkara tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (8/10/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Tebing Tinggi pada Selasa (6/10/2026), sekitar pukul 02.00 WIB. Korban diduga mengalami tindakan seksual ketika sedang tertidur.

Setelah kejadian, korban tidak langsung melapor kepada keluarga ataupun pihak kepolisian. Korban terlebih dahulu menceritakan peristiwa tersebut kepada seorang teman melalui pesan WhatsApp.

Keesokan harinya, korban kembali membicarakan kejadian itu dengan temannya di sekolah sebelum akhirnya menyampaikan apa yang dialaminya kepada wali kelas.

Mendapat informasi tersebut, pihak sekolah segera menghubungi keluarga korban. Ibu korban kemudian datang ke sekolah dan bersama korban serta wali kelas melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polsek Tebing Tinggi.

Iqbalul menjelaskan, keterangan korban kepada teman dan guru menjadi awal terungkapnya perkara tersebut hingga akhirnya dilaporkan kepada polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sapta Anwar melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis.

Selanjutnya, petugas mengamankan MZ untuk kepentingan penyidikan.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian. Status MZ tetap sebagai terduga pelaku sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut untuk mengungkap secara lengkap peristiwa yang dilaporkan.(*)