
JAKARTA - Mabes Polri meningkatkan operasi penindakan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di seluruh Indonesia. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan, peningkatan penindakan tersebut dilakukan untuk misi pemberantasan narkoba yang lebih tegas dan masif. Di Riau, berdasarkan data kepolisian, sebanyak 68 orang telah ditangkap dalam kasus ini.
Menurut dia, Indonesia sampai saat ini masih dalam status darurat narkoba. "Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang semakin masif," kata Suyudi di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Partai Ummat Dukung Kapolri Tes Narkoba Seluruh Pejabat, PNS, dan Wakil Rakyat Baru 10 Hari Menjabat, Kapolri Ganti Tiga Kapolda, Total Sudah 22 Kapolda Dimutasi Khotbah Jenderal Suyudi ke Seluruh Anggota Polri: Rendah Hati dan tak Sombong
Dia pun memerintahkan agar seluruh kepolisian mengambil langkah penindakan serupa di wilayah hukum masing-masing. "Kita harus lebih masif bertindak dalam pemberantasan narkoba ini," ujar Suyudi yang masih merangkap Kepala BNN.
Sejak dilantik menjadi Kapolri pada awal Oktober 2026, Suyudi menginstruksikan seluruh Polda melakukan operasi serempak pemberantasan narkoba. Operasi tersebut pun dilakukan gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan jajaran pemerintahan daerah.
Operasi serentak berlangsung di Jakarta Barat (Jakbar), khususnya Kampung Ambon yang berada di Cengkareng dan Kampung Boncos di Kecamatan Palmerah. Aparat berhasil menangkap 24 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi tersebut.
Di Sumatera Utara (Sumut), operasi penindakan gabungan dilakukan di sembilan titik. Kepolisian menangkap sebanyak 36 orang yang terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba. Dari penindakan di Sumut, operasi penindakan menyita sebanyak 102 gram sabu. Di Riau, sebanyak 68 orang telah ditangkap dalam kasus ini sejak operasi besar besaran ini.
Di Riau, sebanyak 68 orang ditangkap, dan 63 di antaranya terbukti positif ampetamin. Sedangkan di Makassar di Sulawesi Selatan (Sulsel) operasi penindakan gabngan menangkap sebanyak 104 orang, dan tiga di antaranya merupakan bandar dan pengedar.
Penindakan serupa juga berlangsung di Palu, Palembang, dan Palangka Raya. "Rangkain operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian secara serentak melakukan penindakan terhadap pelaku sekaligus untuk mengungkap jaringan-jaringan peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia," kata Suyudi seperti dilansir republika.
Menurut dia, sejumlah operasi penindakan terhadap narkoba tak akan berhenti. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat mengambil langkah yang sama untuk mengawasi wilayahnya dari bahaya peredaran dan penggunaan narkotika. "Polri akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba ini," kata Suyudi. (*)







JAKARTA - Mabes Polri meningkatkan operasi penindakan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di seluruh Indonesia. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan, peningkatan penindakan tersebut dilakukan untuk misi pemberantasan narkoba yang lebih tegas dan masif. Di Riau, berdasarkan data kepolisian, sebanyak 68 orang telah ditangkap dalam kasus ini.
Menurut dia, Indonesia sampai saat ini masih dalam status darurat narkoba. "Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang semakin masif," kata Suyudi di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Partai Ummat Dukung Kapolri Tes Narkoba Seluruh Pejabat, PNS, dan Wakil Rakyat Baru 10 Hari Menjabat, Kapolri Ganti Tiga Kapolda, Total Sudah 22 Kapolda Dimutasi Khotbah Jenderal Suyudi ke Seluruh Anggota Polri: Rendah Hati dan tak Sombong
Dia pun memerintahkan agar seluruh kepolisian mengambil langkah penindakan serupa di wilayah hukum masing-masing. "Kita harus lebih masif bertindak dalam pemberantasan narkoba ini," ujar Suyudi yang masih merangkap Kepala BNN.
Sejak dilantik menjadi Kapolri pada awal Oktober 2026, Suyudi menginstruksikan seluruh Polda melakukan operasi serempak pemberantasan narkoba. Operasi tersebut pun dilakukan gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan jajaran pemerintahan daerah.
Operasi serentak berlangsung di Jakarta Barat (Jakbar), khususnya Kampung Ambon yang berada di Cengkareng dan Kampung Boncos di Kecamatan Palmerah. Aparat berhasil menangkap 24 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi tersebut.
Di Sumatera Utara (Sumut), operasi penindakan gabungan dilakukan di sembilan titik. Kepolisian menangkap sebanyak 36 orang yang terlibat dalam penggunaan dan peredaran narkoba. Dari penindakan di Sumut, operasi penindakan menyita sebanyak 102 gram sabu. Di Riau, sebanyak 68 orang telah ditangkap dalam kasus ini sejak operasi besar besaran ini.
Di Riau, sebanyak 68 orang ditangkap, dan 63 di antaranya terbukti positif ampetamin. Sedangkan di Makassar di Sulawesi Selatan (Sulsel) operasi penindakan gabngan menangkap sebanyak 104 orang, dan tiga di antaranya merupakan bandar dan pengedar.
Penindakan serupa juga berlangsung di Palu, Palembang, dan Palangka Raya. "Rangkain operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian secara serentak melakukan penindakan terhadap pelaku sekaligus untuk mengungkap jaringan-jaringan peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia," kata Suyudi seperti dilansir republika.
Menurut dia, sejumlah operasi penindakan terhadap narkoba tak akan berhenti. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat mengambil langkah yang sama untuk mengawasi wilayahnya dari bahaya peredaran dan penggunaan narkotika. "Polri akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba ini," kata Suyudi. (*)