
JAKARTA — Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) menyerahkan dokumen pengusulan hak angket ke Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI terkait keabsahan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Selasa (13/10/2026). Langkah ini melanjutkan safari politik aliansi tersebut setelah sebelumnya menyambangi Golkar dan PKS.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, membenarkan penerimaan berkas tuntutan dari para akademisi dan aktivis organisasi nonpemerintah tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan.

"Kami menerima suratnya secara resmi. Nantinya akan kita tindak lanjuti, bahas, lakukan pendalaman, kajian, dan kalkulasi," kata Khozin.
Penyerahan dokumen berlangsung tanpa audiensi langsung lantaran anggota dewan memasuki masa reses. Pertemuan tatap muka untuk mendalami materi tuntutan dijadwalkan ulang usai masa reses berakhir.
Perwakilan AKSI, Ray Rangkuti, menegaskan penggunaan hak interpelasi DPR diperlukan guna mengklarifikasi pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) terkait berkas administrasi Pilpres 2024.
"Di MK tidak ditemukan (ijazah SMA atau sederajat), sementara di luar ramai diklaim ada. DPR harus memfasilitasi pembuktian ini agar tidak menjadi polemik liar," tegas Ray.
Pakar komunikasi Effendi Gazali yang turut hadir menambahkan, DPR merupakan forum resmi paling tepat untuk menyelesaikan silang pendapat mengenai keabsahan dokumen wapres.
Sebelum mendatangi PKB, AKSI telah menyerahkan tuntutan serupa ke Fraksi Golkar dan PKS pada Senin (12/10/2026). Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut ke pimpinan partai dan berdiskusi dengan lintas fraksi.







JAKARTA — Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) menyerahkan dokumen pengusulan hak angket ke Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI terkait keabsahan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Selasa (13/10/2026). Langkah ini melanjutkan safari politik aliansi tersebut setelah sebelumnya menyambangi Golkar dan PKS.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, membenarkan penerimaan berkas tuntutan dari para akademisi dan aktivis organisasi nonpemerintah tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan.
"Kami menerima suratnya secara resmi. Nantinya akan kita tindak lanjuti, bahas, lakukan pendalaman, kajian, dan kalkulasi," kata Khozin.
Penyerahan dokumen berlangsung tanpa audiensi langsung lantaran anggota dewan memasuki masa reses. Pertemuan tatap muka untuk mendalami materi tuntutan dijadwalkan ulang usai masa reses berakhir.
Perwakilan AKSI, Ray Rangkuti, menegaskan penggunaan hak interpelasi DPR diperlukan guna mengklarifikasi pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) terkait berkas administrasi Pilpres 2024.
"Di MK tidak ditemukan (ijazah SMA atau sederajat), sementara di luar ramai diklaim ada. DPR harus memfasilitasi pembuktian ini agar tidak menjadi polemik liar," tegas Ray.
Pakar komunikasi Effendi Gazali yang turut hadir menambahkan, DPR merupakan forum resmi paling tepat untuk menyelesaikan silang pendapat mengenai keabsahan dokumen wapres.
Sebelum mendatangi PKB, AKSI telah menyerahkan tuntutan serupa ke Fraksi Golkar dan PKS pada Senin (12/10/2026). Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut ke pimpinan partai dan berdiskusi dengan lintas fraksi.