
JAKARTA – Utang luar negeri (ULN) Indonesia kembali mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) mencatat total ULN mencapai US$459,3 miliar atau setara Rp8.248 triliun pada Agustus 2026, berdasarkan asumsi kurs Rp17.958 per dolar AS. Angka tersebut tumbuh 5,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan Juli 2026, posisi utang luar negeri Indonesia juga meningkat dari US$454,8 miliar atau sekitar Rp8.166,22 triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kenaikan ULN pada Agustus terutama dipengaruhi oleh bertambahnya utang sektor publik. Sebaliknya, utang luar negeri sektor swasta justru mengalami penurunan.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Kamis (15/10), Denny menyatakan bahwa posisi utang luar negeri Indonesia masih terjaga.
Dari keseluruhan utang luar negeri Indonesia, pemerintah mencatat posisi sebesar US$220,9 miliar atau sekitar Rp3.966 triliun pada Agustus 2026. Nilai tersebut meningkat 3,3 persen secara tahunan.
Menurut Denny, pertumbuhan utang pemerintah terutama berkaitan dengan aliran modal asing yang masuk ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Perkembangan ini mencerminkan kepercayaan investor yang masih terjaga terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang sesuai jadwal. Pengelolaan utang dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, pengukuran risiko, serta fleksibilitas dalam menentukan strategi pembiayaan.
Langkah tersebut diarahkan agar pembiayaan negara dapat berlangsung secara efisien sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan nasional.
Berdasarkan sektor ekonomi, utang luar negeri pemerintah dimanfaatkan untuk mendukung berbagai sektor produktif. Sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial memperoleh porsi terbesar, yakni 22 persen dari total ULN pemerintah.
Sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib menempati urutan berikutnya dengan porsi 20,7 persen. Kemudian, jasa pendidikan menyumbang 16,2 persen, konstruksi 11,4 persen, serta transportasi dan pergudangan sebesar 8,5 persen.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan luar negeri pemerintah dialokasikan ke sejumlah sektor yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, peningkatan kewajiban luar negeri bank sentral terutama dipengaruhi oleh bertambahnya kepemilikan investor nonresiden pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
BI menjelaskan bahwa perkembangan tersebut sejalan dengan pelaksanaan strategi operasi moneter yang berorientasi pada mekanisme pasar atau *pro-market*. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Berbeda dengan sektor publik, utang luar negeri swasta mengalami penurunan. BI mencatat posisi ULN swasta sebesar US$195,6 miliar atau sekitar Rp3.512 triliun pada Agustus 2026, turun 0,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut terjadi pada dua kelompok peminjam. Utang perusahaan nonkeuangan atau *nonfinancial corporations* menyusut 0,8 persen secara tahunan, sedangkan utang lembaga keuangan atau *financial corporations* turun 0,6 persen.
Dari sisi sektor ekonomi, sebagian besar utang luar negeri swasta terkonsentrasi pada industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian. Keempat sektor tersebut secara keseluruhan mencakup 80,5 persen dari total ULN swasta Indonesia.
Meski total utang luar negeri meningkat, BI menilai struktur ULN Indonesia masih berada dalam kondisi sehat. Penilaian tersebut didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah rasio utang luar negeri terhadap produk domestik bruto (PDB). Pada Agustus 2026, rasio tersebut tercatat sebesar 30,9 persen.
Selain itu, struktur ULN Indonesia masih didominasi oleh utang berjangka panjang, baik pada sektor pemerintah maupun swasta. Karakteristik ini menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam menilai risiko dan keberlanjutan kewajiban luar negeri.
BI bersama pemerintah juga terus memperkuat koordinasi dalam memantau dan mengelola utang luar negeri. Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan pemanfaatan pembiayaan secara optimal untuk mendukung pembangunan serta menjaga pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Data terperinci mengenai perkembangan utang luar negeri Indonesia dapat dilihat dalam publikasi Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Oktober 2026, yang memuat data hingga Agustus 2026.







JAKARTA – Utang luar negeri (ULN) Indonesia kembali mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) mencatat total ULN mencapai US$459,3 miliar atau setara Rp8.248 triliun pada Agustus 2026, berdasarkan asumsi kurs Rp17.958 per dolar AS. Angka tersebut tumbuh 5,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan Juli 2026, posisi utang luar negeri Indonesia juga meningkat dari US$454,8 miliar atau sekitar Rp8.166,22 triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kenaikan ULN pada Agustus terutama dipengaruhi oleh bertambahnya utang sektor publik. Sebaliknya, utang luar negeri sektor swasta justru mengalami penurunan.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Kamis (15/10), Denny menyatakan bahwa posisi utang luar negeri Indonesia masih terjaga.
Dari keseluruhan utang luar negeri Indonesia, pemerintah mencatat posisi sebesar US$220,9 miliar atau sekitar Rp3.966 triliun pada Agustus 2026. Nilai tersebut meningkat 3,3 persen secara tahunan.
Menurut Denny, pertumbuhan utang pemerintah terutama berkaitan dengan aliran modal asing yang masuk ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Perkembangan ini mencerminkan kepercayaan investor yang masih terjaga terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang sesuai jadwal. Pengelolaan utang dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, pengukuran risiko, serta fleksibilitas dalam menentukan strategi pembiayaan.
Langkah tersebut diarahkan agar pembiayaan negara dapat berlangsung secara efisien sekaligus mendukung kebutuhan pembangunan nasional.
Berdasarkan sektor ekonomi, utang luar negeri pemerintah dimanfaatkan untuk mendukung berbagai sektor produktif. Sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial memperoleh porsi terbesar, yakni 22 persen dari total ULN pemerintah.
Sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib menempati urutan berikutnya dengan porsi 20,7 persen. Kemudian, jasa pendidikan menyumbang 16,2 persen, konstruksi 11,4 persen, serta transportasi dan pergudangan sebesar 8,5 persen.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan luar negeri pemerintah dialokasikan ke sejumlah sektor yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, peningkatan kewajiban luar negeri bank sentral terutama dipengaruhi oleh bertambahnya kepemilikan investor nonresiden pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
BI menjelaskan bahwa perkembangan tersebut sejalan dengan pelaksanaan strategi operasi moneter yang berorientasi pada mekanisme pasar atau *pro-market*. Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Berbeda dengan sektor publik, utang luar negeri swasta mengalami penurunan. BI mencatat posisi ULN swasta sebesar US$195,6 miliar atau sekitar Rp3.512 triliun pada Agustus 2026, turun 0,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut terjadi pada dua kelompok peminjam. Utang perusahaan nonkeuangan atau *nonfinancial corporations* menyusut 0,8 persen secara tahunan, sedangkan utang lembaga keuangan atau *financial corporations* turun 0,6 persen.
Dari sisi sektor ekonomi, sebagian besar utang luar negeri swasta terkonsentrasi pada industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian. Keempat sektor tersebut secara keseluruhan mencakup 80,5 persen dari total ULN swasta Indonesia.
Meski total utang luar negeri meningkat, BI menilai struktur ULN Indonesia masih berada dalam kondisi sehat. Penilaian tersebut didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang.
Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah rasio utang luar negeri terhadap produk domestik bruto (PDB). Pada Agustus 2026, rasio tersebut tercatat sebesar 30,9 persen.
Selain itu, struktur ULN Indonesia masih didominasi oleh utang berjangka panjang, baik pada sektor pemerintah maupun swasta. Karakteristik ini menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam menilai risiko dan keberlanjutan kewajiban luar negeri.
BI bersama pemerintah juga terus memperkuat koordinasi dalam memantau dan mengelola utang luar negeri. Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan pemanfaatan pembiayaan secara optimal untuk mendukung pembangunan serta menjaga pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Data terperinci mengenai perkembangan utang luar negeri Indonesia dapat dilihat dalam publikasi Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Oktober 2026, yang memuat data hingga Agustus 2026.