
JAKARTA – Pemerintah Indonesia mempertimbangkan penghentian ekspor gas ke negara-negara yang dinilai tidak menghormati Indonesia dalam hubungan bilateral. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kerja sama perdagangan energi harus mengedepankan prinsip kesetaraan dan kepentingan nasional.
Sebagai langkah konkret, pemerintah akan mengevaluasi kontrak ekspor gas dengan mitra internasional yang dianggap tidak kooperatif. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian dalam negeri.

Bahlil menyampaikan hal tersebut saat menghadiri peresmian fasilitas produksi gas Jangkrik di lepas pantai Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026). Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki kewenangan untuk menentukan negara tujuan ekspor berdasarkan kepentingan nasional.
Menurut Bahlil, seperti dilansir republika, pemerintah tidak akan ragu mempertimbangkan penghentian pasokan gas apabila negara mitra tidak menunjukkan sikap saling menghormati. Evaluasi tersebut diperlukan agar hubungan perdagangan energi tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga memberikan manfaat yang adil bagi Indonesia.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka peluang kerja sama dengan negara-negara yang menghormati Indonesia. Bahkan, Indonesia bersedia menjalin kontrak penjualan gas dengan negara yang sebelumnya belum memiliki perjanjian pembelian.
Bahlil menilai prinsip kesetaraan harus menjadi landasan dalam setiap hubungan perdagangan internasional. Ia mengingatkan bahwa kerja sama tidak seharusnya hanya terjalin ketika negara lain membutuhkan pasokan energi dari Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam menyelesaikan berbagai persoalan antarnegara. Namun, upaya menjaga hubungan diplomatik harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan martabat dan kedaulatan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil turut mengingatkan perjuangan panjang bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan. Menurutnya, sejarah tersebut menjadi pengingat agar Indonesia tidak dipandang sebelah mata dalam menjalin hubungan dengan negara lain.
Di sisi lain, pemerintah memastikan pemenuhan kebutuhan gas dalam negeri akan menjadi prioritas sebelum sebagian produksi dialokasikan untuk ekspor. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet paripurna yang menekankan pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan domestik.
Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah terus mendorong peningkatan produksi gas melalui pengembangan sejumlah lapangan minyak dan gas bumi. Salah satu proyek yang diandalkan adalah pengembangan lapangan gas di Kalimantan Timur yang dikelola Eni bersama mitranya.
Bahlil menyebut tambahan produksi dari fasilitas Jangkrik mencapai sekitar 290 juta standar kaki kubik per hari atau MMSCFD. Pasokan tambahan juga ditargetkan mulai mengalir pada akhir Oktober 2026.
Pengembangan sejumlah lapangan gas yang dikelola Eni dan mitranya selanjutnya ditargetkan mampu meningkatkan produksi hingga sekitar 3 miliar standar kaki kubik per hari atau BCFD pada 2029. Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan dapat memperkuat pasokan energi nasional sekaligus memenuhi kebutuhan bahan baku industri.
Pemerintah juga berencana membangun pusat hilirisasi petrokimia di Kalimantan Timur dengan memanfaatkan gas alam sebagai bahan baku. Melalui langkah ini, gas diharapkan tidak hanya menjadi komoditas ekspor, tetapi juga dapat diolah menjadi produk industri bernilai tambah di dalam negeri.
Pengembangan industri hilir tersebut diharapkan mampu memperkuat rantai pasok nasional dan meningkatkan nilai ekonomi sumber daya alam Indonesia. Dengan ketersediaan gas yang semakin besar, pemerintah memiliki peluang untuk mendorong pertumbuhan industri sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar negeri.
Bahlil menegaskan bahwa peningkatan produksi harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional. Karena itu, pemerintah akan mengutamakan kebutuhan domestik terlebih dahulu sebelum menentukan jumlah gas yang dapat dipasarkan ke luar negeri.
Kebijakan tersebut tidak berarti Indonesia menutup seluruh peluang ekspor. Pemerintah tetap membuka perdagangan gas dengan negara mitra selama kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan hubungan kerja sama berlangsung berdasarkan prinsip saling menghormati.
Melalui peningkatan produksi, pengembangan industri petrokimia, dan evaluasi kontrak internasional, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan ketahanan energi dengan peluang perdagangan global. Strategi ini diharapkan dapat memperkuat kedaulatan energi sekaligus memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan industri nasional. (*)







JAKARTA – Pemerintah Indonesia mempertimbangkan penghentian ekspor gas ke negara-negara yang dinilai tidak menghormati Indonesia dalam hubungan bilateral. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kerja sama perdagangan energi harus mengedepankan prinsip kesetaraan dan kepentingan nasional.
Sebagai langkah konkret, pemerintah akan mengevaluasi kontrak ekspor gas dengan mitra internasional yang dianggap tidak kooperatif. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian dalam negeri.
Bahlil menyampaikan hal tersebut saat menghadiri peresmian fasilitas produksi gas Jangkrik di lepas pantai Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026). Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki kewenangan untuk menentukan negara tujuan ekspor berdasarkan kepentingan nasional.
Menurut Bahlil, seperti dilansir republika, pemerintah tidak akan ragu mempertimbangkan penghentian pasokan gas apabila negara mitra tidak menunjukkan sikap saling menghormati. Evaluasi tersebut diperlukan agar hubungan perdagangan energi tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga memberikan manfaat yang adil bagi Indonesia.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka peluang kerja sama dengan negara-negara yang menghormati Indonesia. Bahkan, Indonesia bersedia menjalin kontrak penjualan gas dengan negara yang sebelumnya belum memiliki perjanjian pembelian.
Bahlil menilai prinsip kesetaraan harus menjadi landasan dalam setiap hubungan perdagangan internasional. Ia mengingatkan bahwa kerja sama tidak seharusnya hanya terjalin ketika negara lain membutuhkan pasokan energi dari Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam menyelesaikan berbagai persoalan antarnegara. Namun, upaya menjaga hubungan diplomatik harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan martabat dan kedaulatan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil turut mengingatkan perjuangan panjang bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan. Menurutnya, sejarah tersebut menjadi pengingat agar Indonesia tidak dipandang sebelah mata dalam menjalin hubungan dengan negara lain.
Di sisi lain, pemerintah memastikan pemenuhan kebutuhan gas dalam negeri akan menjadi prioritas sebelum sebagian produksi dialokasikan untuk ekspor. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet paripurna yang menekankan pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan domestik.
Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah terus mendorong peningkatan produksi gas melalui pengembangan sejumlah lapangan minyak dan gas bumi. Salah satu proyek yang diandalkan adalah pengembangan lapangan gas di Kalimantan Timur yang dikelola Eni bersama mitranya.
Bahlil menyebut tambahan produksi dari fasilitas Jangkrik mencapai sekitar 290 juta standar kaki kubik per hari atau MMSCFD. Pasokan tambahan juga ditargetkan mulai mengalir pada akhir Oktober 2026.
Pengembangan sejumlah lapangan gas yang dikelola Eni dan mitranya selanjutnya ditargetkan mampu meningkatkan produksi hingga sekitar 3 miliar standar kaki kubik per hari atau BCFD pada 2029. Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan dapat memperkuat pasokan energi nasional sekaligus memenuhi kebutuhan bahan baku industri.
Pemerintah juga berencana membangun pusat hilirisasi petrokimia di Kalimantan Timur dengan memanfaatkan gas alam sebagai bahan baku. Melalui langkah ini, gas diharapkan tidak hanya menjadi komoditas ekspor, tetapi juga dapat diolah menjadi produk industri bernilai tambah di dalam negeri.
Pengembangan industri hilir tersebut diharapkan mampu memperkuat rantai pasok nasional dan meningkatkan nilai ekonomi sumber daya alam Indonesia. Dengan ketersediaan gas yang semakin besar, pemerintah memiliki peluang untuk mendorong pertumbuhan industri sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar negeri.
Bahlil menegaskan bahwa peningkatan produksi harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional. Karena itu, pemerintah akan mengutamakan kebutuhan domestik terlebih dahulu sebelum menentukan jumlah gas yang dapat dipasarkan ke luar negeri.
Kebijakan tersebut tidak berarti Indonesia menutup seluruh peluang ekspor. Pemerintah tetap membuka perdagangan gas dengan negara mitra selama kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan hubungan kerja sama berlangsung berdasarkan prinsip saling menghormati.
Melalui peningkatan produksi, pengembangan industri petrokimia, dan evaluasi kontrak internasional, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan ketahanan energi dengan peluang perdagangan global. Strategi ini diharapkan dapat memperkuat kedaulatan energi sekaligus memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan industri nasional. (*)