
PEKANBARU-Keselamatan di jalan raya tidak cukup dibangun melalui penindakan. Kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan menjadi sasaran utama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Senin (26/10/2026) sampai 8 November mendatang.
Operasi diarahkan untuk menekan perilaku berkendara yang berisiko memicu kecelakaan, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Petugas menggabungkan edukasi, teguran humanis dan penegakan hukum selama kegiatan berlangsung.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya pelanggar yang ditindak.

Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi ukuran yang lebih berarti. Pengendara diharapkan semakin memahami aturan dan menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan, bukan sekadar kepatuhan ketika melihat petugas.
"Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat Pekanbaru. Kami tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas," ujar Satrio, Senin pagi.
Lawan Arus dan Balap Liar Jadi Sasaran
Dalam operasi kali ini, polisi memberi perhatian khusus terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain. Berkendara melawan arus, tidak memakai helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong masuk dalam sasaran penindakan.
Aksi kebut-kebutan dan balap liar juga menjadi perhatian petugas karena berpotensi mengancam keselamatan pengendara maupun masyarakat di sekitar jalan raya.
Pelanggaran lain tetap dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap pengguna jalan semakin memahami bahwa aturan lalu lintas berkaitan langsung dengan keselamatan diri dan orang lain.
Pendekatan persuasif tetap menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Petugas memberikan sosialisasi melalui program safety riding dan safety driving untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara berkendara yang aman.
Penegakan hukum juga dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bagi pelanggaran yang ditemukan di lapangan, petugas dapat memberikan tindakan sesuai ketentuan, termasuk teguran simpatik dalam pendekatan pembinaan.
Dengan mengombinasikan edukasi dan penindakan, operasi ini diharapkan tidak berhenti pada penertiban sesaat. Masyarakat perlu memahami risiko di balik setiap pelanggaran agar lebih disiplin ketika berkendara, baik saat ada maupun tidak ada petugas.
Provos Awasi Pelaksanaan Tugas Petugas
Pengawasan internal turut disiapkan untuk menjaga pelaksanaan operasi tetap berjalan sesuai aturan. Personel Provos disiagakan guna memantau anggota yang bertugas, termasuk ketika melakukan penindakan terhadap pengendara.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga kegiatan penertiban dapat berjalan secara tertib dan profesional.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan".
Satlantas Polresta Pekanbaru berharap upaya ini dapat mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap rambu, penggunaan perlengkapan keselamatan, dan penghormatan terhadap hak pengguna jalan lain diharapkan terus diterapkan setelah operasi berakhir.
Sebab, jalan raya yang aman tidak hanya bergantung pada kehadiran polisi. Disiplin setiap pengendara ikut menentukan apakah perjalanan dapat berlangsung tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (ric)







PEKANBARU-Keselamatan di jalan raya tidak cukup dibangun melalui penindakan. Kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan menjadi sasaran utama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Senin (26/10/2026) sampai 8 November mendatang.
Operasi diarahkan untuk menekan perilaku berkendara yang berisiko memicu kecelakaan, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Petugas menggabungkan edukasi, teguran humanis dan penegakan hukum selama kegiatan berlangsung.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya pelanggar yang ditindak.
Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi ukuran yang lebih berarti. Pengendara diharapkan semakin memahami aturan dan menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan, bukan sekadar kepatuhan ketika melihat petugas.
"Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat Pekanbaru. Kami tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, melainkan dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas," ujar Satrio, Senin pagi.
Lawan Arus dan Balap Liar Jadi Sasaran
Dalam operasi kali ini, polisi memberi perhatian khusus terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain. Berkendara melawan arus, tidak memakai helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong masuk dalam sasaran penindakan.
Aksi kebut-kebutan dan balap liar juga menjadi perhatian petugas karena berpotensi mengancam keselamatan pengendara maupun masyarakat di sekitar jalan raya.
Pelanggaran lain tetap dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap pengguna jalan semakin memahami bahwa aturan lalu lintas berkaitan langsung dengan keselamatan diri dan orang lain.
Pendekatan persuasif tetap menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Petugas memberikan sosialisasi melalui program safety riding dan safety driving untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara berkendara yang aman.
Penegakan hukum juga dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bagi pelanggaran yang ditemukan di lapangan, petugas dapat memberikan tindakan sesuai ketentuan, termasuk teguran simpatik dalam pendekatan pembinaan.
Dengan mengombinasikan edukasi dan penindakan, operasi ini diharapkan tidak berhenti pada penertiban sesaat. Masyarakat perlu memahami risiko di balik setiap pelanggaran agar lebih disiplin ketika berkendara, baik saat ada maupun tidak ada petugas.
Provos Awasi Pelaksanaan Tugas Petugas
Pengawasan internal turut disiapkan untuk menjaga pelaksanaan operasi tetap berjalan sesuai aturan. Personel Provos disiagakan guna memantau anggota yang bertugas, termasuk ketika melakukan penindakan terhadap pengendara.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan, sehingga kegiatan penertiban dapat berjalan secara tertib dan profesional.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan".
Satlantas Polresta Pekanbaru berharap upaya ini dapat mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap rambu, penggunaan perlengkapan keselamatan, dan penghormatan terhadap hak pengguna jalan lain diharapkan terus diterapkan setelah operasi berakhir.
Sebab, jalan raya yang aman tidak hanya bergantung pada kehadiran polisi. Disiplin setiap pengendara ikut menentukan apakah perjalanan dapat berlangsung tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (ric)