logo
● Oknum Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Pagi Hari Sempat Terlihat Keluar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kuasa Hukum PT Kaluku Permai Wood Industries Bantah Tuduhan Mafia Tanah di Meran Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Kejar Target Rp1,3 Triliun, Bapenda Pekanbaru Andalkan Lonjakan Penerimaan Pajak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Harga Sawit Riau Tembus Rp3.739 per Kg, Petani Umur 9 Tahun Paling Diuntungkan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Bukan Cuma Judi Online, Polri-Komdigi Sasar Kebocoran Data dan Hoaks Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Polda Riau Bongkar Jaringan Internasional Penyeludup Sabu 35 Kg, Lima Tersangka Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pemesanan Perdana Kia Carens EV Resmi Dibuka untuk Pasar Indonesia Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Dua Putra Menteri Haji dan Umrah Akhirnya Mundur dari Tenaga Ahli Kementrian Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Dorong Penindakan Tegas terhadap Penyalahgunaan Solar Subsidi
Antrean truk solar di Pekanbaru, yang meluber ke jalan mengganggu arus lalulintas (foto:ZU)
DPRD Pekanbaru Dorong Penindakan Tegas terhadap Penyalahgunaan Solar Subsidi
Editor: Ridho Haztil | Penulis: wahyu falatehan
Rubrik: news | 26 Oktober 2026 | 20:28:34

PEKANBARU- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Andry Saputra. mendukung aparat penegak hukum menindak tegas jika ditemukan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu disampaikan menyusul langkah Polda Riau mengungkap dugaan penyelewengan biosolar di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, dan Desa Lipatkain, Kabupaten Kampar, Senin (26/10/2026).

Andry menilai, pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting dalam melindungi hak masyarakat atas BBM bersubsidi. Menurutnya, solar yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak.

iklan-view

Ia pun menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang dipimpin Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, dalam memberantas praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

“Jangan beri ruang bagi mafia BBM untuk bermain dan mengambil keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat,” tegas Andry.

Politikus Partai Gerindra tersebut mengingatkan bahwa penindakan terhadap pelaku di lapangan harus dibarengi pengawasan menyeluruh terhadap jalur distribusi. Pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait diminta memperkuat pengawasan agar penyaluran biosolar sesuai aturan.

Sorotan Andry terhadap antrean solar di Pekanbaru bukan tanpa alasan. Kendaraan pengangkut barang hingga bus kerap terlihat mengantre panjang di sejumlah SPBU. Kondisi ini perlu ditelusuri agar penyebabnya diketahui secara jelas dan tidak berkembang menjadi persoalan yang merugikan masyarakat luas.

“Kalau ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM di Pekanbaru, jangan dibiarkan. Harus ditelusuri dan ditindak tegas agar memberikan efek jera,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan distribusi tidak cukup dilakukan sesekali, tetapi harus berlangsung konsisten dari penyalur hingga SPBU. Koordinasi antarlembaga juga diperlukan untuk mencegah penyimpangan dan menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat yang membutuhkan.

Andry berharap langkah tegas Polda Riau menjadi momentum memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Ia menekankan bahwa kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak semestinya.

“Jangan sampai BBM yang seharusnya dimanfaatkan masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tutupnya.(*) 

Home / News
DPRD Pekanbaru Dorong Penindakan Tegas terhadap Penyalahgunaan Solar Subsidi
Editor: Ridho Haztil | Penulis: wahyu falatehan
Rubrik: news | 26 Oktober 2026 | 20:28:34
DPRD Pekanbaru Dorong Penindakan Tegas terhadap Penyalahgunaan Solar Subsidi
Antrean truk solar di Pekanbaru, yang meluber ke jalan mengganggu arus lalulintas (foto:ZU)

PEKANBARU- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Andry Saputra. mendukung aparat penegak hukum menindak tegas jika ditemukan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu disampaikan menyusul langkah Polda Riau mengungkap dugaan penyelewengan biosolar di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, dan Desa Lipatkain, Kabupaten Kampar, Senin (26/10/2026).

Andry menilai, pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting dalam melindungi hak masyarakat atas BBM bersubsidi. Menurutnya, solar yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak.

Ia pun menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang dipimpin Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, dalam memberantas praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

“Jangan beri ruang bagi mafia BBM untuk bermain dan mengambil keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat,” tegas Andry.

Politikus Partai Gerindra tersebut mengingatkan bahwa penindakan terhadap pelaku di lapangan harus dibarengi pengawasan menyeluruh terhadap jalur distribusi. Pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait diminta memperkuat pengawasan agar penyaluran biosolar sesuai aturan.

Sorotan Andry terhadap antrean solar di Pekanbaru bukan tanpa alasan. Kendaraan pengangkut barang hingga bus kerap terlihat mengantre panjang di sejumlah SPBU. Kondisi ini perlu ditelusuri agar penyebabnya diketahui secara jelas dan tidak berkembang menjadi persoalan yang merugikan masyarakat luas.

“Kalau ditemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM di Pekanbaru, jangan dibiarkan. Harus ditelusuri dan ditindak tegas agar memberikan efek jera,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan distribusi tidak cukup dilakukan sesekali, tetapi harus berlangsung konsisten dari penyalur hingga SPBU. Koordinasi antarlembaga juga diperlukan untuk mencegah penyimpangan dan menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat yang membutuhkan.

Andry berharap langkah tegas Polda Riau menjadi momentum memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Ia menekankan bahwa kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak semestinya.

“Jangan sampai BBM yang seharusnya dimanfaatkan masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tutupnya.(*)