
SIAK-Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN), Farida Hanum (64), ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (27/10/2026) pagi.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bacok di bagian leher. Peristiwa tersebut menggemparkan warga sekitar.
Terduga pelaku diketahui merupakan anak kandung korban berinisial WP (37), seorang anggota Polri yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau. WP telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menjalani proses penyidikan, WP juga dikirim ke Biddokkes untuk menjalani observasi kejiwaan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, mengatakan kasus tersebut tengah ditangani secara serius oleh penyidik Polres Siak bersama Polsek Sungai Apit. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Peristiwa ini sedang ditangani oleh penyidik Polres Siak bersama Polsek Sungai Apit. Terduga pelaku sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan, sementara sejumlah barang bukti juga telah disita guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi," ujar Kombes Pol Akmadi saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa tersebut mulai terungkap pada Selasa pagi. Kecurigaan muncul setelah seorang saksi, Afrina Ramayana Daulay, melihat WP keluar dari rumah korban sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, WP sempat menyampaikan kalimat yang merujuk pada kondisi ibunya yang disebut sedang tidur dengan nyaman. Setelah mengucapkan kalimat tersebut, WP meninggalkan rumah.
Tidak lama kemudian, WP mendatangi tetangganya untuk meminta uang tunai. Ia juga meminta bantuan warga agar diantarkan menuju kawasan Pasar Sungai Apit.
Perilaku WP yang dinilai tidak biasa membuat saksi dan warga sekitar curiga terhadap kondisi korban di dalam rumah.
Saksi bersama warga kemudian memutuskan memeriksa rumah tersebut. Pintu rumah diketahui tidak terkunci sehingga mereka dapat masuk ke dalam.
Di ruang televisi, Farida ditemukan dalam posisi telungkup di atas kasur. Tubuh korban sudah tidak bernyawa, sementara ceceran darah terlihat di sekitar tubuh dan pakaian yang dikenakannya.
Warga yang mendapati kondisi tersebut segera melaporkannya ke Polsek Sungai Apit.
Menerima laporan itu, personel Polsek Sungai Apit mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil penelusuran awal, penyelidikan mengarah kepada WP yang sebelumnya terlihat meninggalkan rumah korban dan meminta bantuan kepada tetangganya.
Polisi kemudian melakukan pencarian hingga memperoleh informasi dari seorang sopir travel mengenai keberadaan WP di sekitar Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sungai Apit.
Informasi tersebut diterima petugas sekitar pukul 07.30 WIB. Polisi selanjutnya bergerak ke lokasi dan mengamankan WP untuk dibawa ke Mapolsek Sungai Apit guna menjalani pemeriksaan.
Penyidik kini mendalami rangkaian kejadian sebelum dan sesudah korban ditemukan meninggal dunia. Keterangan saksi, hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, serta pemeriksaan forensik menjadi bagian dari proses pengungkapan kasus tersebut.
Kombes Akmadi menegaskan, penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengacu pada alat bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan.
"Kami mengedepankan proses penyidikan secara profesional. Seluruh fakta di lapangan, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan barang bukti akan didalami untuk memastikan bagaimana peristiwa ini terjadi dan siapa yang harus mempertanggungjawabkannya secara hukum," tegasnya.
Polisi Sita Dua Bilah Pisau dan Perhiasan
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Barang bukti tersebut meliputi satu bilah pisau bergagang hijau yang ditemukan dengan bercak darah dan satu bilah pisau lipat yang juga memiliki bercak darah.
Petugas juga menyita satu tas ransel berwarna hitam dan satu tas tangan merek Aidebam.
Selain itu, polisi mengamankan sejumlah perhiasan yang disebut merupakan milik korban, yakni satu gelang emas dan sepasang anting emas.
Seluruh barang bukti tersebut akan didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa yang menewaskan Farida Hanum.
Akmadi meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai motif maupun hal-hal lain yang belum terungkap dalam penyidikan.
"Kami meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja dan tidak berspekulasi mengenai motif maupun hal-hal lain yang belum terungkap. Perkembangan perkara akan disampaikan sesuai hasil penyidikan," pungkasnya.
Dalam perkara ini, WP disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana disebutkan dalam informasi awal penanganan kasus.
Sejauh ini, penyidik masih mendalami motif, latar belakang kejadian, serta rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban. (*)







SIAK-Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN), Farida Hanum (64), ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (27/10/2026) pagi.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bacok di bagian leher. Peristiwa tersebut menggemparkan warga sekitar.
Terduga pelaku diketahui merupakan anak kandung korban berinisial WP (37), seorang anggota Polri yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau. WP telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menjalani proses penyidikan, WP juga dikirim ke Biddokkes untuk menjalani observasi kejiwaan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, mengatakan kasus tersebut tengah ditangani secara serius oleh penyidik Polres Siak bersama Polsek Sungai Apit. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Peristiwa ini sedang ditangani oleh penyidik Polres Siak bersama Polsek Sungai Apit. Terduga pelaku sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan, sementara sejumlah barang bukti juga telah disita guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi," ujar Kombes Pol Akmadi saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa tersebut mulai terungkap pada Selasa pagi. Kecurigaan muncul setelah seorang saksi, Afrina Ramayana Daulay, melihat WP keluar dari rumah korban sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, WP sempat menyampaikan kalimat yang merujuk pada kondisi ibunya yang disebut sedang tidur dengan nyaman. Setelah mengucapkan kalimat tersebut, WP meninggalkan rumah.
Tidak lama kemudian, WP mendatangi tetangganya untuk meminta uang tunai. Ia juga meminta bantuan warga agar diantarkan menuju kawasan Pasar Sungai Apit.
Perilaku WP yang dinilai tidak biasa membuat saksi dan warga sekitar curiga terhadap kondisi korban di dalam rumah.
Saksi bersama warga kemudian memutuskan memeriksa rumah tersebut. Pintu rumah diketahui tidak terkunci sehingga mereka dapat masuk ke dalam.
Di ruang televisi, Farida ditemukan dalam posisi telungkup di atas kasur. Tubuh korban sudah tidak bernyawa, sementara ceceran darah terlihat di sekitar tubuh dan pakaian yang dikenakannya.
Warga yang mendapati kondisi tersebut segera melaporkannya ke Polsek Sungai Apit.
Menerima laporan itu, personel Polsek Sungai Apit mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil penelusuran awal, penyelidikan mengarah kepada WP yang sebelumnya terlihat meninggalkan rumah korban dan meminta bantuan kepada tetangganya.
Polisi kemudian melakukan pencarian hingga memperoleh informasi dari seorang sopir travel mengenai keberadaan WP di sekitar Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sungai Apit.
Informasi tersebut diterima petugas sekitar pukul 07.30 WIB. Polisi selanjutnya bergerak ke lokasi dan mengamankan WP untuk dibawa ke Mapolsek Sungai Apit guna menjalani pemeriksaan.
Penyidik kini mendalami rangkaian kejadian sebelum dan sesudah korban ditemukan meninggal dunia. Keterangan saksi, hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, serta pemeriksaan forensik menjadi bagian dari proses pengungkapan kasus tersebut.
Kombes Akmadi menegaskan, penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengacu pada alat bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan.
"Kami mengedepankan proses penyidikan secara profesional. Seluruh fakta di lapangan, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan barang bukti akan didalami untuk memastikan bagaimana peristiwa ini terjadi dan siapa yang harus mempertanggungjawabkannya secara hukum," tegasnya.
Polisi Sita Dua Bilah Pisau dan Perhiasan
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Barang bukti tersebut meliputi satu bilah pisau bergagang hijau yang ditemukan dengan bercak darah dan satu bilah pisau lipat yang juga memiliki bercak darah.
Petugas juga menyita satu tas ransel berwarna hitam dan satu tas tangan merek Aidebam.
Selain itu, polisi mengamankan sejumlah perhiasan yang disebut merupakan milik korban, yakni satu gelang emas dan sepasang anting emas.
Seluruh barang bukti tersebut akan didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa yang menewaskan Farida Hanum.
Akmadi meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai motif maupun hal-hal lain yang belum terungkap dalam penyidikan.
"Kami meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja dan tidak berspekulasi mengenai motif maupun hal-hal lain yang belum terungkap. Perkembangan perkara akan disampaikan sesuai hasil penyidikan," pungkasnya.
Dalam perkara ini, WP disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana disebutkan dalam informasi awal penanganan kasus.
Sejauh ini, penyidik masih mendalami motif, latar belakang kejadian, serta rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban. (*)