Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali mengungkap fakta baru di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dalam persidangan, saksi Tomas Larfo Dimeira mengaku pernah diminta membantu pengumpulan uang sebesar Rp300 juta yang disebut untuk perbaikan rumah dinas Kapolda Riau. Pengakuan tersebut memicu perhatian publik karena menyeret nama sejumlah pejabat dan pihak swasta yang disebut hadir dalam pertemuan penyerahan dana di sebuah hotel di Pekanbaru.
21 Mei 2026 | 12:20:00
Fakta Baru Sidang Korupsi Abdul Wahid,...
20 Mei 2026 | 11:50:00
Jelang Iduladha, Kasus PMK di Riau...
20 Mei 2026 | 11:03:00
FJTI Rayakan HUT Pertama dengan...
18 Mei 2026 | 19:58:00
Sapi Kurban Bantuan Presiden Jadi...
18 Mei 2026 | 19:36:00
Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas...
18 Mei 2026 | 14:40:00
Santri Korban Pengeroyokan Jalani...
15 Mei 2026 | 23:46:00
Polresta Pekanbaru Gencarkan Razia...
15 Mei 2026 | 13:32:00
Polisi Gerebek Warung Remang Remang di...
14 Mei 2026 | 20:10:00
Santri Di Pelalawan Koma Diduga...
13 Mei 2026 | 10:40:00
Sabu 31 Kilogram Disita, Polda Riau...
13 Mei 2026 | 09:30:00
Edarkan Narkoba Dengan Modus Tanam...
11 Mei 2026 | 23:54:00
Toko Iphone Di Pekanbaru Dibobol, 25...