logo
Blackout Sumatera, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh: Patroli Blue Light Ditingka Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sumatera Blackout! Pekanbaru Gelap Gulita, Diduga Gangguan Jaringan 275 kV di Mu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Nekat Haji Lewat Jalur Nonprosedural, 6 WNI Dicegah Berangkat di Bandara SSK II Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Tersungkur ke Rp17.673 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah Sepekan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ratusan Mahasiswa Demo Polda Riau, Desak Penindakan Mafia BBM Ilegal dan Copot K Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polresta Pekanbaru Dalami Kasus Dugaan Pengeroyokan di SMK Pertanian, Pihak Seko Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Toko Elektronik Online Palsu Tipu Korban Rp154 Juta, Polresta Pekanbaru Bekuk Pe Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Trump dan Netanyahu Perang Mulut di Telepon Gara-gara AS Tunda Serangan Besar ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Fakta Baru Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Pengumpulan Uang Rp300 Juta

news | 21 Mei 2026 | 12:20:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Rico A Saputra | Ditonton: 108 kali

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali mengungkap fakta baru di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dalam persidangan, saksi Tomas Larfo Dimeira mengaku pernah diminta membantu pengumpulan uang sebesar Rp300 juta yang disebut untuk perbaikan rumah dinas Kapolda Riau. Pengakuan tersebut memicu perhatian publik karena menyeret nama sejumlah pejabat dan pihak swasta yang disebut hadir dalam pertemuan penyerahan dana di sebuah hotel di Pekanbaru.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT