Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Toko Emas Syafira di Pasar Syariah Ulul Albab, Kabupaten Kampar. Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyelidikan dugaan peredaran emas hasil penambangan emas tanpa izin atau PETI di Kabupaten Kuantan Singingi. Dari lokasi, polisi menyita ratusan gram emas, uang tunai, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melebur emas. Penyidik kini menelusuri asal-usul emas, alur perdagangannya, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Upaya Tekan Banjir di Pekanbaru Terus Digencarkan
Mess Perusahaan Sawit Diserang, Lima Karyawan Terluka
Pasar Kaget Ramai, Warga Minta Pasar Minggu Permanen
HUT Ke 27 Rohil, Budaya Melayu Warnai Perayaan
HGB 133 Pedagang Plaza Sukaramai Dipertanyakan
Kebakaran Dahsyat Ludeskan 13 Rumah Di Bagan Siapi Api
Harga Cabai Merah Picu Inflasi Riau
Kabut Asap Tekan Hasil Panen Petani Sayur
Terjebak Tiga Hari Di Sumur, Kucing Akhirnya Diselamatkan
Milad ke 64 UNRI, Dorong Peningkatan Fasilitas dan Prestasi Mahasiswa
Razia Mendadak! 2 Pengunjung Terindikasi Narkotika
Berkenalan di MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Jadi Korban Pemerasan






